Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Sofyan Djalil Akui Susah Berantas Mafia Tanah Jika Oknum BPN Terlibat 

Insi Nantika Jelita
03/11/2021 22:16
Sofyan Djalil Akui Susah Berantas Mafia Tanah Jika Oknum BPN Terlibat 
Menteri ATR/kepala BPN Sofyan Djalil(Antara/Andri Wdiyanto)

MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A Djalil mengaku sulit memberantas mafia tanah jika oknum BPN terlibat dalam praktik ilegal itu. 

Dia menyampaikan hal tersebut saat mengunjungi Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (2/11). Menurut Sofyan, di daerah yang berkembang pesat, seperti Kabupaten Tangerang, menjadi peluang untuk ruang gerak mafia tanah. 

Oleh karena itu, Menteri ATR/Kepala BPN mengimbau kepada jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang untuk mendukung komitmen pemerintah dalam memberantas mafia tanah. 

"Kalau orang luar yang melakukan praktik mafia tanah itu lebih mudah diberantas, tapi kalau ada oknum di dalam ini ikut terlibat, itu yang jadi masalah. Untuk itu, Pak Kanwil, tolong betul-betul diawasi kualitas pekerjaan yang baik," ujarnya kepada Kepala Kanwil BPN Banten Rudi Rubijaya, dalam keterangan resmi, Rabu (3/11). 

Hal lain yang difokuskan pada kunjungannya kali ini, terkait pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pihaknya berupaya mencari solusi untuk sertifikat tanah yang belum bisa diserahkan. 

Baca juga : Kejagung Dalami Pencairan Fasilitas Kredit LPEI 

"Karena masyarakat setempat belum menyerahkan bukti hak kepemilikan, keberatan bayar pajak dan sebagainya," imbuh Sofyan. 

Terkait dengan sertifikat yang belum diserahkan kepada masyarakat, Menteri ATR/Kepala BPN mengimbau agar jajaran di Kantor Pertanahan dapat menjaga sertifikat dengan baik dan tidak menyalahgunakan hal tersebut. 

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional pun menghukum 125 pegawainya yang terlibat dalam kasus mafia tanah di Tanah Air. Sanksi tersebut berupa mutasi hingga pemecatan. 

Ratusan pegawai BPN yang diketahui melanggar aturan itu alias terlibat dalam jaringan kasus mafia tanah, 32 orang di antaranya dikenakan hukuman berat seperti pemecatan. 

"Oknum BPN itu kami keras sekali (bertindak). Banyak yang kita pecat. Ini bagian dari perbaikan sistem," ujar Menteri ATR/BPN, Sofyan Jalil dalam konferensi pers virtual, Senin (18/10). (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya