Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A Djalil mengaku sulit memberantas mafia tanah jika oknum BPN terlibat dalam praktik ilegal itu.
Dia menyampaikan hal tersebut saat mengunjungi Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (2/11). Menurut Sofyan, di daerah yang berkembang pesat, seperti Kabupaten Tangerang, menjadi peluang untuk ruang gerak mafia tanah.
Oleh karena itu, Menteri ATR/Kepala BPN mengimbau kepada jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang untuk mendukung komitmen pemerintah dalam memberantas mafia tanah.
"Kalau orang luar yang melakukan praktik mafia tanah itu lebih mudah diberantas, tapi kalau ada oknum di dalam ini ikut terlibat, itu yang jadi masalah. Untuk itu, Pak Kanwil, tolong betul-betul diawasi kualitas pekerjaan yang baik," ujarnya kepada Kepala Kanwil BPN Banten Rudi Rubijaya, dalam keterangan resmi, Rabu (3/11).
Hal lain yang difokuskan pada kunjungannya kali ini, terkait pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pihaknya berupaya mencari solusi untuk sertifikat tanah yang belum bisa diserahkan.
Baca juga : Kejagung Dalami Pencairan Fasilitas Kredit LPEI
"Karena masyarakat setempat belum menyerahkan bukti hak kepemilikan, keberatan bayar pajak dan sebagainya," imbuh Sofyan.
Terkait dengan sertifikat yang belum diserahkan kepada masyarakat, Menteri ATR/Kepala BPN mengimbau agar jajaran di Kantor Pertanahan dapat menjaga sertifikat dengan baik dan tidak menyalahgunakan hal tersebut.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional pun menghukum 125 pegawainya yang terlibat dalam kasus mafia tanah di Tanah Air. Sanksi tersebut berupa mutasi hingga pemecatan.
Ratusan pegawai BPN yang diketahui melanggar aturan itu alias terlibat dalam jaringan kasus mafia tanah, 32 orang di antaranya dikenakan hukuman berat seperti pemecatan.
"Oknum BPN itu kami keras sekali (bertindak). Banyak yang kita pecat. Ini bagian dari perbaikan sistem," ujar Menteri ATR/BPN, Sofyan Jalil dalam konferensi pers virtual, Senin (18/10). (OL-7)
KASUS dugaan penipuan tanah yang dialami Mbah Tupon di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), belakangan ini viral.
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyebut mafia tanah hingga saat ini masih bebas bermain di seluruh wilayah Indonesia.
MAFIA tanah di Bali semakin berani dan terang-terangan. Terbaru, tanah milik pria tua berusia 72 tahun bernama Made Gede Gnyadnya dipecah ke dalam bentuk 26 sertifikat HGB.
Edison menjelaskan bahwa fenomena ini telah berlangsung lama dan menjadi metode mafia tanah di wilayah pesisir.
PENGADILAN Negeri (PN) Subang menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada terdakwa kasus mafia tanah, Ani Kartini Kustiani (AKK).
AREA depan rumah dinas Perdana Menteri (PM) Jepang Shinzo Abe di Tokyo mendadak ramai didatangi puluhan orang, Minggu (1/2).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved