Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Firli Ajak Pelaku Sektor Infrastruktur tak Terlibat Korupsi

Cahya Mulyana
02/11/2021 17:43
Firli Ajak Pelaku Sektor Infrastruktur tak Terlibat Korupsi
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

PRAKTIK rasuah memiliki banyak macam modus dan cara. Perbuatan yang masuk dalam kejahatan luar biasa ini bukan hanya merugikan negara namun juga hak rakyat.

"Begitu banyak bentuk dan rupa tindak pidana korupsi mulai dari perbuatan yang merugikan keuangan negara, merampas hak hak warga negara juga termasuk dengan perbuatan-perbuatan yang kecil atau disebut dengan fitie coruption," tegas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam webinar bertajuk Mencegah Korupsi: Mengikis Suap di Perizinan Perumahan, Selasa (2/11).

Pada kesempatan itu hadir Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Direktur Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dan lainnya.

Menurut Firli rasuah terus diperangi dengan sejumlah pendekatan. Pendidikan antikorupsi salah satunya dengan mengajak semua pihak menghindari rasuah dari hal kecil.

Baca juga: Kejagung Lelang Aset Eddy Tansil Seharga Rp4,318 Miliar

"KPK di dalamnya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mengambil peran andil, dalam rangka pemberantasan korupsi dari sektor dan unit kerja kita dari hal-hal yang kecil," jelasnya.

KPK juga menerapkan strategi pemberantasan korupsi dengan menyentuh alam pikiran dan sikap supaya tidak menjauhinya. Langkah ini ditempuh lewat pendidikan antikorupsi.

"Kedua, kita lakukan perbaikan sistem supaya tidak ada cela dan kesempatan untuk melakukan korupsi. Ketiga, tentu kita melakukan tindakan tegas secara profesional supaya orang takut melakukan korupsi," urainya.

Firli mengajak 174 industri yang terkait dengan sektor perumahan dan infrastruktur untuk bersama-sama memerangi rasuah. "Kita juga berharap kepada kepala daerah, pemangku kepentingan untuk tidak mempersulit izin usaha. Bikin dan buat kementerian usaha, buka importir seluas-luasnya," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya