Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Lepas dari Label Buangan, Pengawas Internal Harus Independen

Dhika Kusuma Winata
01/11/2021 15:20
Lepas dari Label Buangan, Pengawas Internal Harus Independen
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo(ANTARA)

PENGUATAN independensi aparat pengawas intern pemerintah (APIP) menjadi salah satu faktor penting dalam pencegahan korupsi di lingkup internal instansi pusat maupun daerah. Masalahnya, independensi itu minim sehingga pengawasan tidak berjalan. Masih banyak ditemukan APIP bukan menjadi pengawas namun alat untuk menutupi penyimpangan.

"Perlu langkah konkret agar para pengawas intern bisa bekerja independen serta tidak terikat atau terasosiasi pimpinan instansinya. Banyak kita temukan APIP tidak memainkan perannya secara benar namun justru menjadi alat bagi pimpinan instansi, kasuistis, untuk menutupi pelanggaran yang terjadi. Ini tidak boleh lagi terjadi ke depan," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo dalam webinar yang digelar Stranas Pencegahan Korupsi, Senin (1/11).

Tjahjo menuturkan sudah satu dasawarsa reformasi birokrasi berjalan namun isu pemberantasan korupsi masih menjadi titik utama. Meski tidak kurang berbagai upaya dilakukan pemerintah bersama dengan KPK dan penegak hukum lainnya, kata Tjahjo, kasus korupsi terus terjadi.

Sebab itu, kata Tjahjo, penguatan APIP dari sisi independensi dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) menjadi agenda tim Stranas Pencegahan Korupsi. Ia menekankan APIP dituntut untuk meningkatkan perannya seiring penggunaan anggaran negara yang semakin besar dalam membiayai berbagai program pembangunan. Idealnya, kata Tjahjo, APIP juga tidak sebatas menunggu tetapi proaktif memberikan pembinaan dan konsultasi.

Menurutnya, APIP memiliki peran vital dalam mengawal akuntabiltias keuangan negara. Kemudian, untuk mengawasi efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program pembangunan. Tidak hanya itu, APIP juga bisa berperan memberi peringatan dini dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko serta perbaikan tata kelola.

"SDM APIP harus kapabel tidak hanya untuk audit maupun evaluasi, harus dibekali berbagai pengetahuan lain seperti forecasting, skenario planning, big data, termasuk kompetensi digital," ucap Tjahjo.

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna mengamini masalah independensi menjadi faktor lemah kelembagaan APIP. Khususnya di pemda terkait kelas jabatan inspektur daerah yang dinilai masih belum cukup. Akibatnya, ada keterbatasan dalam melakukan pengawasan kepala daerah atau pun perangkat daerah yang posisinya lebih tinggi.

"Sementara tantangan independensi APIP pusat terkait dengan pelaporan dan pertanggungjawaban inspektur jenderal di kementerian/lembaga kepada menteri/kepala lembaga," kata Agung.

Menurutnya, penguatan APIP memang masih menyisakan banyak pekerjaan rumah. Meski begitu, kata dia, jumlah APIP yang naik kelas ke level 3 mulai bertambah. Pada 2021 jumlah APIP yang mencapai kapabilitias level 3 sebanyak 38,3% dari keseluruhan APIP sebanyak 628 instansi pusat dan daerah.

Agung menjelaskan pada kapabilitas level 3 APIP diharapkan sudah mampu memberikan jaminan tata kelola pemerintahan yang baik untuk mencegah korupsi dan memberikan penilaian terhadap efisiensi, efektifitas, keekonomian, dan transparansi. Adapun tingkat tertinggi pengukuran kapabilitas hingga level 5 yang artinya APIP sudah matang dan efektif secara organisasi.

"Terlepas dari target yang belum tercapai, ini sesuatu yang sangat baik. Karena di awal 2000-an hingga 2010 APIP khususnya di daerah terkesan sebagai instansi 'buangan'. Padahal APIP justru harusnya diisi orang paling kompeten karena melakukan pendampingan technical assistance maupun dalam batas-batas tertentu memberikan assurance pengelolaan keuangan negara dan khususnya daerah," ucapnya. (P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya