Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Luar Negeri, melalui Kedutaan Besar RI di Hanoi, telah memulangkan 13 warga Indonesia anak buah kapal (ABK) ex MV Chung Ching yang sempat ditahan oleh otoritas Vietnam sejak Maret 2020, demikian diungkapkan Kemlu RI dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (24/10).
MV Chung Ching merupakan kapal milik perusahaan Taiwan yang terdaftar dengan bendera Palau dan mempekerjakan 22 ABK, termasuk 13 orang WNI. Kapal tersebut sempat ditangkap patroli Bea Cukai Vietnam atas tuduhan melakukan perdagangan rokok ilegal di perairan Vietnam.
Para ABK dan kapal pun diminta untuk tetap berada di perairan Vietnam selama masa proses penyelidikan. “KBRI Hanoi terus menjalin komunikasi dengan para ABK Indonesia dan melakukan koordinasi erat dengan Pemerintah Vietnam untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak dan kebutuhan ABK Indonesia selama berada di Vietnam,” demikian pernyataan Kemlu RI
Selain itu, KBRI Hanoi mengatakan pihaknya juga melancarkan sejumlah langkah diplomasi guna mendorong percepatan pemulangan para ABK.
Para ABK dari Indonesia itu pun akhirnya dinyatakan bebas usai otoritas setempat memutuskan bahwa pelanggaran yang dilakukan merupakan pelanggaran kepabeanan, dengan hukuman yang dikenakan adalah denda dan penggantian biaya logistik. Menyusul kebebasan mereka, para ABK segera melalui proses kepulangan dan telah tiba di Bandar Udara Soekarno-Hatta pada 24 Oktober. (OL-8)
Anggota Komisi IX DPR RI Vita Ervina desak pemerintah gerak cepat cari 3 ABK WNI yang hilang di Selat Hormuz usai ledakan Musaffah 2 di tengah konflik Iran-Israel.
Setelah hampir dua bulan dalam penyanderaan, empat Anak Buah Kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) yang diculik perompak di perairan Gabon akhirnya dibebaskan.
PIMPINAN Komisi III DPR RI Habiburokhman bersyukur majelis hakim tidak menjatuhkan hukuman mati kepada Fandi Ramadhan, Anak Buah Kapal atau ABK Sea Dragon yang menjadi terdakwa
TIM SAR gabungan berhasil mengevakuasi satu orang ABK Kapal KOOL ICE yang mengalami gangguan jantung di perairan Bali, Jumat (27/2).
KY menyatakan siap untuk memantau persidangan perkara dugaan penyelundupan 2 ton sabu yang mana seorang anak buah kapal atau ABK Kepri yang dituntut hukuman mati
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved