Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PENELITI Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman, menilai langkah Presiden Joko Widodo dalam menghadiri peresmian pabrik biodisel PT Jhonlin Agro Raya tidak etis. Pasalnya, perusahaan tersebut masih terafiliasi dengan PT Jhonlin Baratama yang saat ini memiliki persoalan hukum dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Presiden tidak etis datang ke sebuah grup perusahaan yang grup perusahaan tersebut masih memiliki persoalan hukum yang sedang berjalan di KPK terkait dengan kasus korupsi," katanya saat dihubungi dari Jakarta, Sabtu (23/10).
Menurutnya, kedatangan Jokowi justru akan menimbulkan tanda tanya dan sinyal yang keliru kepada publik maupun penegak hukum. Kendati pun pemilik Jhonlin Baratama, yakni Syamsudin Andi Arsyad alias Haji Isam, belum ditetapkan sebagai tersangka, Zaenur menekankan kasus dugaan suap terkait pembayaran pajak saat ini sedang ditangani KPK.
Lebih lanjut, Zaenur menilai Jokowi seakan-akan tidak memperhatikan proses hukum yang sedang berjalan. Hal ini, lanjutnya, dapat dibaca bahwa Presiden tidak menunjukkan komitmen pemberantasan korupsi.
"Kalau pun Presiden sangat ngebet untuk menghadiri peninjauan perusahaan-perusahaan, itu bisa memilih perusahaan lain yang tidak tersangkut atau memiliki urusan hukum, apalagi urusan hukum dengan KPK," pungkasnya.
Sebelumnya, keterlibatan Haji Isam dalam kasus dugaan suap Jhonlin Baratama terungkap dalam sidang lanjutan perkara dengan terdakwa mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan (P2) Angin Prayitno Aji.
Saat itu, jaksa KPK menghadirkan mantan tim pemeriksa pajak dari Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan sekaligus anak buah Angin, Yulmanizar, sebagai saksi.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (4/10) lalu itu, jaksa KPK mengonfirmasi kesaksian Yulmanizar yang sebelumnya telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat proses penyidikan. Menurutnya, Haji Isam meminta agar nilai Surat Ketetapan Pajak (SKP) Jhonlin Baratama dikondisikan.
Permintaan yang dimaksud Yulmanizar hanya sebatas pengondisian agar nilai perhitungan berada pada nilai Rp10 miliar. Oleh sebab itu, tim pemeriksa tidak melakukan pemeriksaan pajak terhadap Jhonlin Baratama secara komprehensif.
Dalam surat dakwaan yang disusun jaksa KPK, jumlah kurang pajak Jhonlin Baratama seharusnya adalah Rp63,667 miliar. Namun, yang diatur oleh tim pemeriksa hanya sebesar Rp10,689 miliar.
Menanggapi kesaksian Yulmanizar soal keterlibatan Haji Isam, Plt juru bicara KPK Ali Fikri sempat mengatakan akan mendalami hal tersebut dalam sidang berikutnya berdasarkan alat bukti. Menurut Ali, jaksa KPK akan mengonfirmasi ulang kesaksian Yulmanizar dengan keterangan saksi lain.
"Tim jaksa KPK akan membuktikan seluruh uraian fakta-fakta perbuatan para terdakwa dengan mengonfirmasi keterangan para saksi dan alat bukti yang telah KPK miliki. Kami mengajak masyarakat terus mengawal dan mengawasi proses persidangan perkara ini," kata Ali. (Tri/OL-09)
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
Penyidik KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di Jakarta Timur, Jumat (15/8). Penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur, JJumat (15/8). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YQC) di wilayah Jakarta Timur, Jumat (15/8).
KPK memastikan akan kembali memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
PT Perusahaan Gas Negara (PGN) berkomitmen mendorong pariwisata lokal demi menopang perekonomian daerah bahkan nasional.
DOSEN Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yance Arizona menjelaskan ada beberapa negara yang sudah menerapkan regulasi tentang masyarakat adat seperti di Filipina hingga Australia.
Kisah Reni, Mitra ShopeeFood dari Yogyakarta, yang temukan keseimbangan antara peran ibu dan penghasilan demi wujudkan mimpi anak-anaknya.
Rektor UGM, menegaskan PIONIR bukan sekadar kegiatan seremonial tetapi ruang awal untuk membentuk karakter mahasiswa yang adaptif, kolaboratif, dan solutif.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan isi hatinya soal tuduhan ijazah palsu dalam acara reuni ke-45 Angkatan 80 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Potasium bisa dijadikan indikator baru dalam pemantauan aktivitas vulkanik, terutama untuk menilai potensi terjadinya letusan besar yang memicu pembentukan kaldera.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved