Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman, menilai langkah Presiden Joko Widodo dalam menghadiri peresmian pabrik biodisel PT Jhonlin Agro Raya tidak etis. Pasalnya, perusahaan tersebut masih terafiliasi dengan PT Jhonlin Baratama yang saat ini memiliki persoalan hukum dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Presiden tidak etis datang ke sebuah grup perusahaan yang grup perusahaan tersebut masih memiliki persoalan hukum yang sedang berjalan di KPK terkait dengan kasus korupsi," katanya saat dihubungi dari Jakarta, Sabtu (23/10).
Menurutnya, kedatangan Jokowi justru akan menimbulkan tanda tanya dan sinyal yang keliru kepada publik maupun penegak hukum. Kendati pun pemilik Jhonlin Baratama, yakni Syamsudin Andi Arsyad alias Haji Isam, belum ditetapkan sebagai tersangka, Zaenur menekankan kasus dugaan suap terkait pembayaran pajak saat ini sedang ditangani KPK.
Lebih lanjut, Zaenur menilai Jokowi seakan-akan tidak memperhatikan proses hukum yang sedang berjalan. Hal ini, lanjutnya, dapat dibaca bahwa Presiden tidak menunjukkan komitmen pemberantasan korupsi.
"Kalau pun Presiden sangat ngebet untuk menghadiri peninjauan perusahaan-perusahaan, itu bisa memilih perusahaan lain yang tidak tersangkut atau memiliki urusan hukum, apalagi urusan hukum dengan KPK," pungkasnya.
Sebelumnya, keterlibatan Haji Isam dalam kasus dugaan suap Jhonlin Baratama terungkap dalam sidang lanjutan perkara dengan terdakwa mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan (P2) Angin Prayitno Aji.
Saat itu, jaksa KPK menghadirkan mantan tim pemeriksa pajak dari Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan sekaligus anak buah Angin, Yulmanizar, sebagai saksi.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (4/10) lalu itu, jaksa KPK mengonfirmasi kesaksian Yulmanizar yang sebelumnya telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat proses penyidikan. Menurutnya, Haji Isam meminta agar nilai Surat Ketetapan Pajak (SKP) Jhonlin Baratama dikondisikan.
Permintaan yang dimaksud Yulmanizar hanya sebatas pengondisian agar nilai perhitungan berada pada nilai Rp10 miliar. Oleh sebab itu, tim pemeriksa tidak melakukan pemeriksaan pajak terhadap Jhonlin Baratama secara komprehensif.
Dalam surat dakwaan yang disusun jaksa KPK, jumlah kurang pajak Jhonlin Baratama seharusnya adalah Rp63,667 miliar. Namun, yang diatur oleh tim pemeriksa hanya sebesar Rp10,689 miliar.
Menanggapi kesaksian Yulmanizar soal keterlibatan Haji Isam, Plt juru bicara KPK Ali Fikri sempat mengatakan akan mendalami hal tersebut dalam sidang berikutnya berdasarkan alat bukti. Menurut Ali, jaksa KPK akan mengonfirmasi ulang kesaksian Yulmanizar dengan keterangan saksi lain.
"Tim jaksa KPK akan membuktikan seluruh uraian fakta-fakta perbuatan para terdakwa dengan mengonfirmasi keterangan para saksi dan alat bukti yang telah KPK miliki. Kami mengajak masyarakat terus mengawal dan mengawasi proses persidangan perkara ini," kata Ali. (Tri/OL-09)
Ketika ditanya detail kasus tersebut, Fitroh mengatakan OTT keenam pada 2026 itu mengenai dugaan suap perkara.
KPK menetapkan enam tersangka tersebut setelah menangkap 17 orang di wilayah Lampung dan Jakarta dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 4 Februari 2026.
KPK segera meminta Ditjen Imigrasi memberikan status pencegahan kepada John. Tujuannya agar tersangka itu tidak bisa kabur ke luar negeri.
Lebih lanjut, dia mengatakan baik Mulyono maupun Venasius Genggor kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengajuan restitusi pajak.
Asep menjelaskan, KPP Madya sejatinya sudah memeriksa nilai lebih bayar pajak PT BKB. Sejatinya, ada Rp49,47 miliar kelebihan bayar dengan koreksi fiskal sebesar Rp1,14 miliar.
KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1 miliar yang disita dari Mulyono dan Venasius Jenarus Genggor.
SOSIOLOG UGM Andreas Budi Widyanta, atau kerap disapa AB, menyoroti keputusan ulah pati (bunuh diri) pada anak SD di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, yang terjadi pada 29 Januari 2026 lalu.
SEKRETARIS Direktorat Pendidikan dan Pengajaran UGM Sigit Priyanto, Rabu menegaskan, tahun 2026 ini, UGM akan menerima 10.000 mahasiswa baru baik jenang Sarjana (S1), Sarjana Terapan (D-4).
SNBP merupakan jalur penerimaan mahasiswa baru yang didasarkan pada penelusuran prestasi akademik menggunakan nilai rapor, serta prestasi akademik dan nonakademik.
Tantangan bagi Indonesia ke depan adalah membangun kapasitas agar tetap memiliki kedaulatan politik dan ekonomi di tengah Asia Timur yang semakin terpolarisasi.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
MANTAN Wakil Presiden Jusuf Kalla, Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo hadir dalam pengukuhan guru besar,Prof. Zainal Arifin Mochtar dan pidatonya soal demokrasi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved