Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
PENELITI Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman, menilai langkah Presiden Joko Widodo dalam menghadiri peresmian pabrik biodisel PT Jhonlin Agro Raya tidak etis. Pasalnya, perusahaan tersebut masih terafiliasi dengan PT Jhonlin Baratama yang saat ini memiliki persoalan hukum dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Presiden tidak etis datang ke sebuah grup perusahaan yang grup perusahaan tersebut masih memiliki persoalan hukum yang sedang berjalan di KPK terkait dengan kasus korupsi," katanya saat dihubungi dari Jakarta, Sabtu (23/10).
Menurutnya, kedatangan Jokowi justru akan menimbulkan tanda tanya dan sinyal yang keliru kepada publik maupun penegak hukum. Kendati pun pemilik Jhonlin Baratama, yakni Syamsudin Andi Arsyad alias Haji Isam, belum ditetapkan sebagai tersangka, Zaenur menekankan kasus dugaan suap terkait pembayaran pajak saat ini sedang ditangani KPK.
Lebih lanjut, Zaenur menilai Jokowi seakan-akan tidak memperhatikan proses hukum yang sedang berjalan. Hal ini, lanjutnya, dapat dibaca bahwa Presiden tidak menunjukkan komitmen pemberantasan korupsi.
"Kalau pun Presiden sangat ngebet untuk menghadiri peninjauan perusahaan-perusahaan, itu bisa memilih perusahaan lain yang tidak tersangkut atau memiliki urusan hukum, apalagi urusan hukum dengan KPK," pungkasnya.
Sebelumnya, keterlibatan Haji Isam dalam kasus dugaan suap Jhonlin Baratama terungkap dalam sidang lanjutan perkara dengan terdakwa mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan (P2) Angin Prayitno Aji.
Saat itu, jaksa KPK menghadirkan mantan tim pemeriksa pajak dari Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan sekaligus anak buah Angin, Yulmanizar, sebagai saksi.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (4/10) lalu itu, jaksa KPK mengonfirmasi kesaksian Yulmanizar yang sebelumnya telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat proses penyidikan. Menurutnya, Haji Isam meminta agar nilai Surat Ketetapan Pajak (SKP) Jhonlin Baratama dikondisikan.
Permintaan yang dimaksud Yulmanizar hanya sebatas pengondisian agar nilai perhitungan berada pada nilai Rp10 miliar. Oleh sebab itu, tim pemeriksa tidak melakukan pemeriksaan pajak terhadap Jhonlin Baratama secara komprehensif.
Dalam surat dakwaan yang disusun jaksa KPK, jumlah kurang pajak Jhonlin Baratama seharusnya adalah Rp63,667 miliar. Namun, yang diatur oleh tim pemeriksa hanya sebesar Rp10,689 miliar.
Menanggapi kesaksian Yulmanizar soal keterlibatan Haji Isam, Plt juru bicara KPK Ali Fikri sempat mengatakan akan mendalami hal tersebut dalam sidang berikutnya berdasarkan alat bukti. Menurut Ali, jaksa KPK akan mengonfirmasi ulang kesaksian Yulmanizar dengan keterangan saksi lain.
"Tim jaksa KPK akan membuktikan seluruh uraian fakta-fakta perbuatan para terdakwa dengan mengonfirmasi keterangan para saksi dan alat bukti yang telah KPK miliki. Kami mengajak masyarakat terus mengawal dan mengawasi proses persidangan perkara ini," kata Ali. (Tri/OL-09)
Salah satu lokasi yang digeledah terkait kasus ini yakni Kantor PUPR Provinsi Sumut. KPK masih membuka peluang mengembangkan perkara ini.
Informasi dari Anak Agung sudah dicatat untuk menyelesaikan berkas perkara.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan di balik permintaan tambahan anggaran kepada DPR.
Massa aksi membawa sejumlah spanduk dan poster yang berisi tuntutan dan desakan agar kasus dugaan korupsi ini diusut tuntas.
KPK menilai ada sejumlah aturan dalam RUU KUHAP yang bertentangan dengan kewenangannya. Fungsi penyadapan dan kewenangan penyelidik dilemahkan.
Tren tutup muka ini masih menunjukkan bahwa korupsi menjadi aib bagi para tersangka.
Tim The Valuator terdiri dari tiga mahasiswa Program Studi Ilmu Aktuaria UGM angkatan 2022, yaitu Rafael Wicaksono Hadi, Victorius Chendryanto, dan Dewa Ayu Maharani Adithi Kirana.
Departemen Ilmu Hubungan Internasional (DIHI) UGM menyampaikan duka cita atas berpulangnya Arya Daru Pangayunan, yang ditemukan meninggal di Menteng
Partisipasi pemilih tidak ditentukan oleh desain pemilu, tetapi oleh kekuatan hubungan antara pemilih dan para kontestan.
Varian baru virus SARS-CoV-2 yang dikenal dengan nama Nimbus atau varian NB.1.8.1 mulai menarik perhatian dunia setelah penyebarannya meningkat di sejumlah negara Asia.
UGM belum bisa menyampaikan terkait keberlanjutan program KKN di wilayah tersebut, yang terdapat 9 tim.
PIHAK Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta mengaku akan melakukan evaluasi tentang sistem pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved