Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi di PT Aneka Tambang (PT Antam). KPK mengusut dugaan rasuah terkait kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam dengan PT Loco Montrado pada 2017.
"KPK sedang melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi) terkait kerja sama pengolahan anoda logam antara PT AT Tbk (PT Antam) dengan PT LM (PT Loco Montrado) 2017," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri, Rabu (13/10).
KPK belum bisa mendetailkan kasus yang ditangani itu. Tersangka sudah dikantongi namun pengumumannya masih akan menunggu penahanan. Konstruksi perkara, pihak-pihak yang menjadi tersanga, serta pasal yang dikenai baru akan dibeberkan ketika penahanan.
"Akan kami sampaikan secara rinci ketika dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan para tersangka," imbuh Ali Fikri.
Baca juga : KPK Selisik Sumber Gratifikasi Bupati Probolinggo
Tim penyidik hingga saat ini masih terus mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi. Tim penyidik, ujar Ali Fikri, juga melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Jakarta, Banten, dan Kalimantan Barat untuk menyita barang bukti.
"Penyidik masih terus melengkapi dan mengumpulkan alat bukti di antaranya dengan melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi serta upaya paksa penggeledahan dan penyitaan berbagai barang bukti di beberapa lokasi," ucapnya.
KPK berharap dalam proses penanganan kasus itu masyarakat juga turut memantau dan mengawasi. Komisi berjanji bakal menginformasikan kembali perkembangannya. (OL-2)
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengapresiasi langkah strategis pembangunan industri baterai kendaraan listrik terintegrasi.
DPR RI mendukung penuh langkah Antam dalam membangun ekosistem industri baterai kendaraan listrik terintegrasi bersama Indonesia Battery Corporation (IBC) dan mitra global.
Dirketur Utama Antam Achmad Ardianto berkomitmen membawa perseroan untuk tumbuh sebagai global key player dalam industri pertambangan yang berkelanjutan.
Harga emas di Pegadaian kembali bergerak dinamis pada hari Minggu ini. Berdasarkan informasi terkini dari situs resmi Pegadaian berikut harga tiga produk logam mulia utama.
Harga jual kembali (buyback) emas batangan menjadi Rp1.671.000 per gram.
Harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik menjadi Rp1.620.000 per gram.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved