Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KAUKUS Muda Indonesia (KMI) menilai saran politisi Partai Gerindra, Fadli Zon agar Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dibubarkan tidak masuk akal.
“Keberadaan Densus 88 masih diperlukan selama teroris masih berkeliaran di Tanah Air. Jadi kami menilai saran Bang Fadli Zon sangat tidak masuk akal,” kata Ketua KMI Edi Homaidi melalui keterangan tertulisnya, Selasa (12/10).
Edi menjelaskan sejumlah keberhasilan Densus 88 dalam menegakan hukum terhadap para terorisme di Indonesia. Bahkan dengan prestasinya, Densus 88 menjadi salah satu detasemen antiteror terbaik di dunia
“Dengan segudang prestasi Densus 88 tersebut, rasa-rasanya heran dengan saran Bang Fadli Zon yang meminta Densus 88 dibubarkan,” ujar Edi yang juga Direktur Eksekutif Salemba Institute.
Apalagi, masih menurut eksponen Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu, saran pembubaran Densus 88 dengan narasi islamofobia di tengah masyarakat saat ini sangat berbahaya. Hal itu juga menggambarkan penilaian yang sempit tentang dinamika gerakan sosial terkait penyebaran paham radikal yang sudah berkembang sedemikian rupa.
"Kita tidak bisa menutup mata dengan fakta bahwa hari ini penyebaran paham radikalisme begitu massif dan potensi ancaman terorisme di negara kita masih sangat terbuka. Begitu kita lengah dan lemah, mereka akan sangat leluasa menjalankan aksinya,” ujarnya.
Sebelumnya, mantan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon melalui akun Twitter resminya @fadlizon, Rabu (6/10/2021) menilai Densus 88 terkesan menjadikan urusan teroris sebagai komoditas. Karenanya, dia menyarankan agar Densus 88 dibubarkan.
Pernyataan Fadli tersebut menanggapi narasi dari pejabat Densus 88 bahwa kelompok Taliban di Afghanistan menginspirasi teroris di Tanah Air. (OL-13)
Baca Juga: Fadli Zon Minta Densus 88 Bubar, Kadensus: Itu Koreksi Buat Kami
Fadli Zon menegaskan bahwa penetapan ini merupakan wujud tanggung jawab negara dalam menjaga warisan masa lalu sekaligus memastikan keberlanjutannya sebagai ruang budaya yang aktif.
Menbud Fadli Zon resmi menunjuk KGPA Tedjowulan sebagai pelaksana cagar budaya Keraton Solo meski diprotes GKR Timoer Rumbai.
Pengangkatan KGPA Tedjowulan sebagai Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan atau Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Kasunanan Surakarta diprotes.
MENTERI Kebudayaan Fadli Zon menjelaskan alasan menyerahkan surat keputusan atau SK pengangkatan Kanjeng Gusti Panembahan Agung ( KGPA ) Tedjowulan di Keraton Solo
Ada protes penolakan saat Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyerahkan surat keputusan atau SK untuk pengangkatan Kanjeng Gusti Panembahan Agung Tedjowulan di Keraton Solo
Fadli Zon menilai, pemetaan sumber daya manusia (SDM) yang objektif sangat krusial agar pengembangan kebudayaan nasional memiliki landasan kebijakan yang kuat dan tepat sasaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved