Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
ANGGOTA Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyarankan agar pemerintah perlu memikirkan potensi hadirnya dwifungsi TNI-Polri dalam wacana penunjukan sebagai pelaksana tugas (plt) kepala daerah pada 2022 dan 2023. Ia berharap, perwira aktif di TNI-Polri tak mengisi posisi tersebut.
"Opsi penunjukan pelaksana jabatan dari TNI-Polri yang aktif harus di kaji secara mendalam. Jangan TNI dan Polri diseret untuk mengisi kekosongan jabatan pelaksana tugas kepala daerah. Karena itu jabatan politis, bukan jabatan karier," ujar Guspardi dalam berita rilisnya, Jumat (1/9/2021).
Dikatakannya, mekanisme penunjukan pelaksana jabatan kepala daerah itu sudah jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 pasal 201 mengatakan bahwa pejabat gubernur, bupati dan wali kota berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Untuk gubernur akan diisi oleh pejabat dengan jabatan pimpinan tinggi madya, sedangkan bupati/wali kota akan diisi pejabat dengan jabatan pimpinan tinggi pratama.
Di samping itu, ia juga meminta Kementerian Dalam Negeri menjaga citra Presiden Joko Widodo di sisa waktu pemerintahannya. Guspardi tak ingin Presiden Jokowi dipandang sebagai sosok yang dinilai ingin menarik kembali TNI-Polri untuk berpolitik.
Legislator asal Sumatera Barat itu menambahkan, dikarenakan keserentakan pemilu dilaksanakan pada tahun 2024, maka pada tahun 2022 akan ada 101 kepala daerah yang akan habis masa jabatannya. Sementara itu, sebanyak 171 kepala daerah akan habis masa jabatannya pada 2023.
Ia menyampaikan, kekosongan itu pun nantinya akan diisi Plt atau penjabat kepala daerah. Dan beberapa tahun lalu, Kementerian Dalam Negeri pernah menunjuk perwira TNI atau Polri aktif menjadi penjabat kepala daerah.
Untuk itu, pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perlu mengkaji secara mendalam opsi penunjukan TNI-Polri untuk mengisi posisi pelaksana jabatan kepala daerah ini.
"Bagaimanpun Pola komando yang melekat pada TNI dan Polri sangat berbeda dengan pola pelayanan pada birokrat," ucapnya.
"Belajar dari pengalaman sebelum dan sesudah reformasi. Apalagi, saat ini masih banyak sosok setingkat Direktur Jenderal (Dirjen) di kementerian yang dapat mengisi posisi pelaksana jabatan kepala daerah. Banyak Dirjen di Kemendagri, kalau seandainya tidak memenuhi jumlahnya, baru di ambil dari ke kementerian lain," pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut. (RO/OL-09)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pencegahan terhadap saksi termasuk tindakan upaya paksa. Bahkan, tidak semestinya diberlakukan kepada seseorang yang belum menjadi tersangka.
Surat usulan pemakzulan terhadap Gibran telah dikirimkan Forum Purnawirawan TNI kepada MPR/DPR RI sejak bulan lalu.
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Ketua Komisi II DPR itu mengatakan saat ini DPR juga belum menentukan sikap resmi. Soal putusan MK masih jadi topik diskusi antarfraksi.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
duta besar (dubes) luar negeri Indonesia tidak boleh mengalami kekosongan sebab posisi dubes memiliki peran yang strategis bukan hanya sebagai simbol resmi representasi Indonesia
Total ratusan paket disiapkan sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat sekitar.
Jagung, menurut Arief, merupakan komoditas strategis nasional yang berperan penting dalam industri pangan.
Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah mendesak Polri mengusut tuntas kasus kematian tidak wajar diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
KOMISI III DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran Polri Tahun 2026 sebesar Rp109,6 triliun dalam rapat kerja bersama DPR yang digelar pada Senin (7/7).
Wahyu memerinci penambahan anggaran tersebut. Mulai dari belanja pegawai Rp4,8 triliun.
Para penonton diimbau untuk menjaga ketertiban selama pertandingan dan tidak melakukan perusakan terhadap fasilitas umum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved