Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
DIREKTUR Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Supardi menyebut pihaknya sudah siap melangkah untuk mengusut dugaan korupsi di PT Krakatau Steel (persero). Hal itu diungkapkannya setelah mendengar kabar Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melaporkan dugaan rasuah tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Supardi tidak berkecil hati jika nantinya KPK lah yang mengusut korupsi di perusahaan pelat merah tersebut. Sampai saat ini, pihaknya tetap siap seandainya penyelidikan ditangani penyidik Gedung Bundar.
"Kalau sudah ditangani APH (aparat penegak hukum) lain, kita ya ndak perlu. Nanti kita lihat apa benar-benar ditangani. Tapi kita sudah siap-siap melangkah sebetulnya," ujar Supardi di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (29/9) malam.
Menurut Supardi, pengalaman Jampidsus dalam mengusut kasus korupsi di BUMN tidak bisa dijadikan alasan satu-satunya untuk menyelidiki dugaan rasuah pada Krakatau Steel. Ia menegaskan penyelidikan sangat tergantung pada siapa laporan tersebut ditujukan.
Baca juga : Kejagung Sita Vila Tersangka ASABRI di Gianyar
"Sekarang siapa mau lapor ke mana," pungkasnya.
Beberapa kasus yang berhasil ditangani Jampidsus antara lain korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI). kedua perkara itu tergolong megakorupsi karena merugikan keuangan negara masing-masing Rp16,708 triliun dan Rp22,788 triliun.
Dugaan korupsi di Krakatau Steel pertama kali disampaikan oleh Erick sendiri dalam diskusi virtual pada Selasa (28/9) lalu. Ia menyebut bahwa Krakatau Steel memiliki utang sebesar US$2 miliar atau setara dengan Rp31 triliun.
"Salah satunya ada investasi US$850 juta yang proyek itu mangkrak hari ini. Hal itu tidak bagus, pasti ada indikasi korupsi," ungkap Erick. (OL-2)
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Selama puluhan tahun menjadi pejabat negara, Pramono mengaku dirinya harus memiliki sistem pelindung antikorupsi.
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
MAKI tetap mencadangkan gugatan praperadilan melawan JAM-Pidsus jika penyidik 'gedung bundar' tak melakukan penambahan tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti.
Pengadaan laptop Chromebook, di Kemendikbudristek tahun 2020–2022, sebenarnya sudah dirancang sebelum Nadiem Makarim resmi menjabat sebagai Menteri.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan kembali memanggil mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, terkait dugaan korupsi dalam program pengadaan chromebook.
Kejagung belum menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim (NAM), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
Ia juga menduga tersangka dalam kasus ini tidak hanya dilakukan secara tunggal.
Padahal, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran lantaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved