Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung kembali menyita aset milik Presiden Direktur PT Rimo International Lestari Tbk, Teddy Tjokrosaputro. Teddy merupakan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).
"Yang baru (disita) vila di Gianyar, punya Teddy," ungkap Direktur Penyidikan Jampidsus Supardi di Jakarta, Kamis (30/9).
Ia menyebut luas vila di Gianyar, Bali, yang disita dari Teddy adalah 494 meter persegi. Penyitaan yang dilakukan penyidik Gedung Bundar telah mendapat penetapan dari pengadilan. Adapun aset sitaan terdiri dari dua sertifikat.
"494 sama 1.400 (meter persegi), satu lokasi. Taksirannya belum tahu. Dua sertifikat, satu hamparan," jelas Supardi.
Selain itu, Supardi juga mengatakan pihaknya telah menyita tanah seluas 10 ribu meter persegi di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat milik Teddy. Belakangan, penyidik sedang gencar menyita aset adik Benny Tjokrosaputro tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut pada Kamis (23/9) lalu bahwa penyidik telah menyita empat bidang tanah dan atau bangunan dengan luas seluruhnya 26.765 meter persegi milik Teddy di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Di atas tanah tersebut, berdiri sebuah pusat perbelanjaan dengan nama Tanjungpinang Citi Center.
Supardi memastikan bahwa proses penyitaan tidak akan menggangu kegiatan perekonomian.
Megakorupsi di ASABRI telah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp22,788 triliun. Saat ini, Kejagung telah menetapkan 13 orang dan 10 manajer investasi (MI) sebagai tersangka. (OL-6)
PT Asabri (Persero), mendukung realisasi visi Indonesia Emas 2045 melalui berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perseroan.
PT Asabri (Persero) berperan aktif dalam mendukung program perumahan bersubsidi bagi anggota Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polri.
PT Asabri (Persero) terus bertransformasi untuk menjawab tantangan dan memastikan kesejahteraan prajurit TNI, anggota Polri, serta ASN Kementerian Pertahanan (Kemhan)-Polri.
PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri pada 2024 memberikan manfaat Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) kepada 86 peserta Asabri lebih dari Rp34 miliar.
PT Asabri menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan prima bagi para peserta. Perseroan menyerahkan manfaat Pensiun Pertama kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Hudi meminta Kejagung kembali memeriksa Tan Kian terkait dugaan TPPU itu. Sehingga, perkara ini tidak menggantung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved