Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kejagung Sita Vila Tersangka ASABRI di Gianyar

Tri subarkah
30/9/2021 13:28
Kejagung Sita Vila Tersangka ASABRI di Gianyar
Gedung Kejaksaan Agung(MI/M. Irfan )

PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung kembali menyita aset milik Presiden Direktur PT Rimo International Lestari Tbk, Teddy Tjokrosaputro. Teddy merupakan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).

"Yang baru (disita) vila di Gianyar, punya Teddy," ungkap Direktur Penyidikan Jampidsus Supardi di Jakarta, Kamis (30/9).

Ia menyebut luas vila di Gianyar, Bali, yang disita dari Teddy adalah 494 meter persegi. Penyitaan yang dilakukan penyidik Gedung Bundar telah mendapat penetapan dari pengadilan. Adapun aset sitaan terdiri dari dua sertifikat.

"494 sama 1.400 (meter persegi), satu lokasi. Taksirannya belum tahu. Dua sertifikat, satu hamparan," jelas Supardi.

Selain itu, Supardi juga mengatakan pihaknya telah menyita tanah seluas 10 ribu meter persegi di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat milik Teddy. Belakangan, penyidik sedang gencar menyita aset adik Benny Tjokrosaputro tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut pada Kamis (23/9) lalu bahwa penyidik telah menyita empat bidang tanah dan atau bangunan dengan luas seluruhnya 26.765 meter persegi milik Teddy di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Di atas tanah tersebut, berdiri sebuah pusat perbelanjaan dengan nama Tanjungpinang Citi Center.

Supardi memastikan bahwa proses penyitaan tidak akan menggangu kegiatan perekonomian. 

Megakorupsi di ASABRI telah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp22,788 triliun. Saat ini, Kejagung telah menetapkan 13 orang dan 10 manajer investasi (MI) sebagai tersangka. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya