Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SEJUMLAH gebrakan Kejaksaan Agung di bawah pimpinan ST Burhanudin membuat banyak pihak angkat topi. Beberapa kasus korupsi kelas kakap yang diungkap, seperti PT ASABRI dan Jiwasraya yang merugikan keuangan negara triliunan rupiah.
Pada semester I 2021, ada 151 kasus yang ditangani dan 363 orang ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya anggota DPR yang juga mantan Gubernur Sumatra Selatan Alex Noerdin.
Melihat masifnya pengusutan kasus korupsi oleh Kejagung, praktisi hukum Masriadi Pasaribu mengingatkan agar jajaran korps Adhyaksa waspada. Pasalnya, sangat mungkin para koruptor melakukan serangan balik.
"Ini mulai terlihat dari isu ijazah Jaksa Agung. Isu ini sengaja digerakkan untuk mendeligitimasi dan mengganggu kinerja kejaksaan," ujar Masri kepada wartawan, Rabu (28/9).
Menurut dosen di Universitas Asyafiiyah itu, dirinya tak habis pikir isu itu tetap dipersoalkan pihak tertentu meski Kejagung sudah memberi klarifikasi. Bahkan pihak tersebut sampai menyeret-nyeret nama Presiden serta meminta Menko Polhukam membentuk tim investigasi.
"Kuat dugaan ada motif di situ. Kalau sudah ada klarifikasi resmi secara kelembagaan, kenapa harus Jaksa Agung sendiri yang menunjukkan ijazahnya? Kan aneh!" tegasnya.
Ia menyatakan, kinerja pemberantasan korupsi memang tidak akan pernah sepi dari para pengganggu. Apalagi pelaku korupsi rata-rata ialah orang kuat yang punya kendali atas uang dan kekuasaan.
Karena itu, ia meminta Jaksa Agung dan bawahannya tetap fokus bekerja sesuai amanah undang-undang. Selama pelaksanaan tugas dilakukan dengan benar, imbuhnya, tidak ada alasan untuk menghiraukan isu tersebut. "Tidak ada yang boleh melemahkan kinerja pemberantasan korupsi termasuk yang ditangani kejaksaan," tandasnya.
Ia meyakini rakyat pasti mendukung kinerja Kejagung lantaran korupsi menjadi musuh bersama. Apalagi di tengah pandemi seperti sekarang, kinerja kejaksaan di berbagai tingkatan menjadi kabar baik bagi masyarakat hingga daerah-daerah. "Fokus, jangan kendor, tetapi tetap waspada," pungkasnya. (RO/OL-14)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
PRESIDEN Joko Widodo memasuki 2022 dengan kepercayaan tinggi.
Sentra Gakkumdu juga diminta tidak hanya berfokus pada penindakan tindak pidana Pilkada, tetapi juga mengantisipasi pencegahan kecurangan Pilkada 2024
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memperingatkan anggotanya yang tidak menjaga netralitasnya dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
KEBIJAKAN menunda proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap calon kepala daerah peserta Pilkada 2024 dinilai politis.
KEJAKSAAN Agung menunda proses hukum calon kepala daerah (cakada) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved