Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
JARINGAN Aktivis Muda Partai Golkar (JAM Golkar) mengaku prihatin atas kasus hukum yang tengah dihadapi kader senior Partai Golkar sekaligus Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. JAM Golkar juga berharap agar Aziz dan juga keluarganya bisa melewati situasi ini dengan baik.
"Kami tentu saja sangat prihatin atas kasus yang menimpa Bang Aziz ini. Beliau adalah kader senior dan telah banyak berjasa buat partai Golkar. Meski kami juga menghargai proses hukum yang dijalankan KPK dan berharap dijalankan secara transparan dan profesional," ungkap Ketua JAM Golkar Rudolfus Jack Paskalis kepada awak media di Jakarta, Sabtu (25/9).
Jack menjelaskan masalah yang menimpa Aziz tentu saja mengganggu konsolidasi dan konsentrasi partai Golkar yang saat ini bersama pemerintah sedang berjuang untuk melewati pandemi Covid 19 sekaligus mendorong pemulihan ekonomi nasional. "Apalagi saat ini sedang ada tren kenaikan tingkat elektabilitas partai, maka kasus ini tentu saja mengganggu konsolidasi baik yang sudah dilakukan selama ini. Sebagai sesama kader kami ikut mendoakan agar bang Azis beserta keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi ujian ini," lanjut Jack yang juga menjabat Ketua Umum Sahabat Muda Airlangga Hartarto tersebut.
Maka itu kata Jack, dalam rangka penguatan soliditas partai dan mencermati dinamika terkini, salah satunya terkait posisi Wakil Ketua DPR RI yang ditinggal Azis, Jack menganggap hal tersebut paling ideal diisi oleh Sekjen DPP Partai Golkar Lodewijk Paulus. "Terkait posisi Wakil Ketua DPR RI untuk menggantikan Azis tentu saja yang ideal saat ini adalah Pak Sekjen," tandas Jack.
Menurut dia sosok yang bisa menggantikan Azis haruslah sosok yang relatif tidak memiliki resistensi di internal Golkar dan bisa merangkul semua kelompok atau faksi yang ada di dalam tubuh Golkar. Selain itu figur tersebut haruslah tokoh yang memiliki rekam jejak bersih, berpengalaman dan tidak punya masalah hukum. "Dan ini yang ideal menurut kami adalah Pak Sekjen. Dengan beliau yang didorong maka polemik dan perebutan posisi tersebut pun juga dengan sendirinya mereda dan partai golkar fokus untuk konsolidasi kembali menghadapi event politik di 2024," pungkasnya. (OL-8)
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Provinsi Babel. Fendi Haryono mengatakan untuk dua pilkada ulang di Pangkalpinang dan Bangka. DPP sudah mengeluarkan rekomendasi.
KETUA Fraksi Golkar DPR Muhammad Sarmuji menanggapi soal keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mengambil alih sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).
Politikus Golkar menyebut perizinan tambang tersebut sudah diterbitkan jauh sebelum Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjabat.
Walaupun popularitasnya belum menjadi yang pertama, Partai Gerindra justru meraih hasil tertinggi dari segi elektabilitas.
Golkar merespons hasil survei yang menunjukkan bahwa basis pemilih Golkar menjadi yang paling banyak mempercayai ijazah Jokowi palsu.
LEMBAGA Indikator Politik Indonesia mengukur tingkat kepercayaan publik dan partai politik terhadap penanganan kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin diminta menjelaskan pemberian fasilitas khusus di Rumah Tahanan atau Rutan KPK.
PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin terkait dugaan pemberian uang untuk perkara tersangka Rita Widyasari (RW).
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin diperiksa KPK terkait penyuapan terhadap mantan Penyidik Lembaga Antirasuah Stepanus Robin Pattuju.
KPK memeriksa mantan wakil ketua DPR Azis Syamsuddin terkait dugaan pencucian uang dan suap yang menjerat mantan Bupati Kukar Rita Widysari.
MANTAN Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dikonfirmasi sudah keluar dari penjara sejak 18 Agustus 2023. Namun, kebebasannya masih bersyarat.
KPK menjalankan perintah eksekusi terhadap terpidana sekaligus mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Dia dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas I Tangerang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved