Sabtu 25 September 2021, 11:29 WIB

Polisi Sudah Periksa 12 Saksi Penembakan Ketua Majelis Taklim di Tangerang

 Hilda Julaika | Politik dan Hukum
Polisi Sudah Periksa 12 Saksi Penembakan Ketua Majelis Taklim di Tangerang

Dok.MI
Ilustrasi aksi penembakan.

 

POLISI telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi kasus tewasnya seorang Ketua Majelis Taklim di komplek tempat tinggalnya di Tangerang karena ditembak. Selain melakukan pemeriksaan saksi, polisi juga masih menganalisis alat-alat bukti yang ada.

“Itu masih kita dalami, tim masih bekerja di lapangan. Masih menganalisa alat-alat bukti yang ada termasuk juga keterangan-keterangan saksi, sudah ada 12 saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan.

HIngga kini belum ada hasil yang pasti mengenai tersangka dari penembakan yang menewaskan satu korban tersebut. Pasalnya dalam kasus ini tidak ada saksi yang melihat penembakan.

Melainkan hanya ada saksi yang mendengar suara tembakan saja. Polisi pun fokus melakukan Analisa kamera CCTV yang mengarah ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Memang ada saksi yang mendengar saja bunyi tembakan. Begitu keluar, korban sudah tergeletak. Baik itu (yang mendengar tembakan) istrinya, tetangga yang di depan rumahnya maupun ponakan di dalam. Kita masih dalami, kita lagi mengumpulkan keterangan,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, adanya seorang korban jiwa yang tewas tertenbak di daerah Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten.

Ia merupakan Ketua Majelis Taklim di komplek tenpat ia tinggal. Polisi pun mengamankan proyektil yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (18/9) pada pukul 18.30 WIB.

“Benar, Sabtu 18 September sekitar 18.30 WIB berdasarkan keterangan saksi mendengar adanya bunyi letusan senjata kemudian melihat ada korban yang tergeletak dengan kondisi tertembak di daerah Kunciran, Kecamatan Pinang Tangerang,” ujar Yusri.

Lebih lanjut dijelaskan, korban di bawa ke Rumah Sakit Mulia. Adapun Indentitas korban dengan nama inisial A. Korban meninggal dunia dengan luka tembak. (Hld/OL-09)

Baca Juga

Dok.MI

KPK Sebut Pidana Pencabutan Hak Berpolitik Bagi Koruptor Penting untuk Mitigasi

👤Candra Yuri Nuralam 🕔Senin 02 Oktober 2023, 07:15 WIB
Pencabutan hak berpolitik bagi para pejabat yang terlibat kasus korupsi dinilai sebagai mitigasi...
MI/M Irfan

Soal Kemungkinan Menpora Diperiksa Lagi, Kejagung: Kita Lihat Urgensinya

👤Yakub Pryatama Wijayaatmaja 🕔Minggu 01 Oktober 2023, 23:45 WIB
“Pada dasarnya apa yang diterangkan di persidangan bukanlah fakta baru atau sudah diterangkan saksi di BAP penyidikan, dan saat ini...
dok LTN - Lembaga Infokom dan Publikasi PBNU

Melalui Siniar, NU Gelorakan Semangat Resolusi Jihad

👤Henri Siagian 🕔Minggu 01 Oktober 2023, 23:15 WIB
Jihad sudah tidak lagi melawan penjajah Belanda ataupun Jepang, namun jihad terberat adalah melawan hawa...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya