Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH dan DPR diharapkan bisa merevisi secara terbatas UU Pemilu terkait pelaksanaan Pemilu 2024 dan Pilkada 2024. Revisi terbatas hanya pada pasal yang berkaitan dengan tata kelola dan manajemen pemilu.
“Karena Pemilu 2024 akan kompleks luar biasa, jadi nggak bisa kalau semuanya diserahkan ke PKPU,” kata Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati di Jakarta, Jumat.
Menurut Khoirunissa, gagasan tersebut untuk mengatasi problematika jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024. Pemerintah meminta agar pencoblosan dilakukan pada April 2024. Sementara, pihak KPU meminta agar pencoblosan dilakukan pada Februari 2024 agar punya waktu cukup untuk mempersiapkan Pilkada 2024.
Baca juga: Soal Azis Syamsuddin, DPR Tunggu Penetapan Resmi KPK
Menurut Ninis, panggilan Khoirunissa, sebenarnya saat RDP di DPR ada semangat untuk menyederhanakan tahapan pemilu. Namun penyederhanaan tersebut mensyaratkan adanya perubahan regulasi terlebih dulu.
“Ini masalahnya. Mau sederhanakan tahapan tapi UU pemilunya belum diubah, kalau keputusannya tetap April 2024 pasti akan sangat bertumpuk,” keluhnya.
Dirinya mengkhawatirkan apabila jadwal pemilu tetap diadakan April 2024, makanya situasi tersebut memberatkan penyelenggara. “Di saat yang sama akan ada pendaftaran calon perseorangan untuk pilkada. Belum lagi setelah itu ada proses penyelesaian sengketa di MK. Ini tentu memberatkan,” pungkasnya. (OL-6)
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Thailand menggelar pemilu dini tanpa pemenang mutlak. Perebutan kursi perdana menteri dipastikan bergantung pada strategi koalisi partai-partai besar.
Keberhasilan Partai Gerindra dan Prabowo Subianto saat ini merupakan akumulasi dari kedisiplinan organisasi dan kesediaan untuk melewati proses panjang yang tidak instan.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Romy Soekarno, menegaskan bahwa sistem pemilu di era modern harus dipandang sebagai infrastruktur digital strategis negara.
Ia juga mengkritik wacana penghapusan pilkada langsung yang kembali mencuat dengan dalih efisiensi anggaran.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved