Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua DPR Azis Syamsuddin akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah 2017.
"KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah," kata Ali Fikri, Kamis (23/9)
Komisi antirasuah belum resmi mengumumkan nama-nama tersangka dalam penyidikan kasus Lampung Tengah tersebut. Plt juru bicara KPK Ali Fikri menyampaikan sejauh ini penyidik sudah mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang, dan Lampung.
KPK meminta publik bersabar. KPK akan segera menyampaikan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara, serta pasal yang disangkakan pada saatnya nanti.
Baca juga : Bareskrim Polri Tangkap Empat Jaringan Pengedar Uang Palsu
"KPK akan menyampaikan secara lengkap mengenai kronologis serta konstruksi perkara, pasal yang disangkakan, dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka pada saatnya nanti. Pengumuman tersangka akan kami sampaikan pada saat dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan," imbuh Ali Fikri.
Penyidikan Lampung Tengah ini merupakan pengembangan kasus yang menjerat mantan penyidik Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Dalam surat dakwaan, terungkap Robin diduga menerima suap dari banyak pihak tak hanya dari Wali Kota Tanjungbalai untuk mengurus perkara di KPK.
Wali Kota Tanjungbalai Syahrial disebut memberi duit Rp1,69 miliar. Kemudian, ada pula nama Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna yang disebut memberi Rp507 juta, Usman Effendi Rp525 juta, dan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari Rp5,1 miliar.
Nama Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado dalam dakwaan disebut memberi Robin Rp3,09 miliar dan US$36 ribu dolar. Pemberian itu diduga terkait bantuan agar mengamankan kasus pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah 2017. (OL-2)
Ada banyak bukti penerapannya tarif Sudewo ini. Sebab, harga itu diumumkan langsung oleh para anak buah Sudewo.
PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan intensif di Kantor dan Rumah Dinas Bupati Pati, Jawa Tengah, pada Kamis (22/1).
KPK menjawab bantahan Bupati Pati Sudewo yang kini nonaktif, ia mengeklaim dikorbankan karena merasa tidak pernah mematok tarif jabatan perangkat desa. Sudewo membahas tarif dengan tim 8
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tarif jabatan perangkat desa yang dipatok Bupati nonaktif Pati Sudewo dijadikan pengumuman terbuka. Banyak warga mengetahui tarif itu.
Bupati Sudewo menjadi salah satu tersangka bersama tiga orang lainnya dalam kasus dugaan pemerasan untuk pengisian jabatan perangkat desa di Pati, Selasa (20/1).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati dengan menggeledah kantor dan rumah dinas Bupati Pati, Kamis (22/1) siang.
Melalui penghijauan ini, para pemangku kepentingan berharap fungsi ekologis kawasan dapat kembali kuat sekaligus memberikan edukasi konservasi kepada masyarakat.
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Lampung, total kunjungan wisatawan nusantara dan mancanegara mencapai 24.702.664 orang, atau meningkat 53,50 persen dibandingkan 2025.
Kehadiran personel TNI dan dukungan pemerintah provinsi memberikan suntikan semangat baru bagi petani serta pemerintah daerah, terutama di tengah tantangan keterbatasan fiskal.
Suryo menjelaskan, motivasi utamanya membangun pabrik di Lampung Timur adalah untuk menekan angka pengangguran yang tinggi di daerah asalnya.
Disebut Masjid Batu karena sejak didirikan pada era 1970-an, dindingnya tersusun dari batu kali hasil gotong royong warga.
Jembatan gantung ini menjadi bagian dari upaya TNI mendukung pemerataan pembangunan infrastruktur, khususnya di wilayah terpencil dan sulit dijangkau.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved