Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
SATUAN Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) mengidentifikasi ada tambahan aset milik para obligor dan debitur dana talangan tersebut. Berdasarkan data terbaru, terdapat aset dalam bentuk tanah serta sebagian bangunan dengan total 15,2 juta hektare.
Angka itu bertambah dari temuan sebelumnya yang hanya 5,2 juta hektare. "Yang 5,2 juta hektare total di empat kota sudah kami kuasai langsung. Sudah masuk proses sertifikasi atas nama negara," ujar Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi pers, Selasa (21/9).
Selain melakukan identifikasi aset, satgas juga sudah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah obligor. Dari proses tersebut, pemerintah berhasil memperoleh komitmen dari sebagian peminjam untuk mengembalikan uang milik negara.
"Utang-utang dalam bentuk uang, rekening, pengakuan itu jalan. Mereka yang dipanggil hampir semua merespons. Ada yang langsung oke saya bayar, tapi ada juga yang mengaku utangnya tidak segitu nilainya," jelas mantan ketua MK itu.
Menanggapi beberapa obligor yang masih mencoba mengelak, Mahfud pun menekankan bahwa pemerintah telah berbaik hati untuk mengurangi nilai utang yang mereka miliki. Sebagai contoh, salah seorang obligor BLBI yang memiliki sangkutan sebesar Rp58 triliun hanya perlu membayar 17% dari jumlah itu.
Hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan berupa penyesuaian kondisi saat obligor meminjam dana. "Mereka diberi pinjaman dari negara, negara mengeluarkan publikasi utang ke Bank Indonesia, kemudian diberikan kepada mereka. Mereka membayarnya jauh lebih murah, karena disesuaikan dengan situasi saat itu, saat krisis 1998. Sekarang sudah begitu, masak masih mau ngemplang," sambung Mahfud.
Secara hukum, Mahfud menambahkan, penagihan utang negara dengan jumlah lebih kecil sudah disahkan oleh Mahkamah Agung. Begitu pula secara politik karena DPR sudah memberikan hak interpelasi pada September 2009.
Baca juga: Satgas BLBI Kuasai Dua Bidang Tanah di Jakarta
"Sekarang tinggal mempercepat penagihan. Jadi tidak ada masalah dengan pemerintah. Tinggal mereka mau bayar atau tidak," tandasnya. (OL-14)
Kasus itu menjadi bagian dari megakorupsi yang berhasil diungkap. Perkara ini masuk ke dalam daftar perkara korupsi yang merugikan keuangan negara dengan nilai sangat fantastis.
Indonesia memiliki sejarah kelam terkait kasus-kasus korupsi yang tidak hanya mengakibatkan kerugian materi, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Satgas BLBI telah menyita dan melelang barang milik Marimutu Sinivasan karena bos Texmaco itu tak kunjung membayar utang ke negara.
Masih ada 21 obligor pengemplang BLBI dengan nilai tagih Rp34 triliun dan 419 debitur yang menjadi prioritas dengan nilai tagih sebesar Rp38,9 triliun dan US$4,5 miliar.
KEBERADAAN buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Marimutu Sinivasan tak diketahui usai ditangkap pihak Imigrasi Entikong, Kalimantan Barat, pada Minggu (8/9).
Penangkapan dilakukan saat Petugas Imigrasi di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong mencegah keberangkatan pria 87 tahun itu ke Kuching, Malaysia.
Satgas BLBI diminta melakukan upaya paksa hak tagih negara terhadap obligor BLBI yang hingga saat ini belum juga melunasi kewajibannya.
Marimutu ditangkap karena masuk daftar pencegahan ke luar negeri. Hal itu diketahui setelah pengecekan paspor bos Texmaco itu.
Satuan Tugas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah menyita aset dengan nilai total Rp 38,2 triliun sejak pembentukannya pada 2021.
Satgas BLBI telah mengibahkan aset eks BLBI kepada sembilan kementerian dan lembaga.
Masa kerja satgas akan berakhir pada 31 Desember 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved