Selasa 21 September 2021, 14:43 WIB

Satgas BLBI Identifikasi Tambahan Aset Para Obligor

Andhika Prasetyo | Politik dan Hukum
Satgas BLBI Identifikasi Tambahan Aset Para Obligor

Antara.
Mahfud MD.

 

SATUAN Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) mengidentifikasi ada tambahan aset milik para obligor dan debitur dana talangan tersebut. Berdasarkan data terbaru, terdapat aset dalam bentuk tanah serta sebagian bangunan dengan total 15,2 juta hektare.

Angka itu bertambah dari temuan sebelumnya yang hanya 5,2 juta hektare. "Yang 5,2 juta hektare total di empat kota sudah kami kuasai langsung. Sudah masuk proses sertifikasi atas nama negara," ujar Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi pers, Selasa (21/9).

Selain melakukan identifikasi aset, satgas juga sudah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah obligor. Dari proses tersebut, pemerintah berhasil memperoleh komitmen dari sebagian peminjam untuk mengembalikan uang milik negara.

"Utang-utang dalam bentuk uang, rekening, pengakuan itu jalan. Mereka yang dipanggil hampir semua merespons. Ada yang langsung oke saya bayar, tapi ada juga yang mengaku utangnya tidak segitu nilainya," jelas mantan ketua MK itu.

Menanggapi beberapa obligor yang masih mencoba mengelak, Mahfud pun menekankan bahwa pemerintah telah berbaik hati untuk mengurangi nilai utang yang mereka miliki. Sebagai contoh, salah seorang obligor BLBI yang memiliki sangkutan sebesar Rp58 triliun hanya perlu membayar 17% dari jumlah itu.

Hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan berupa penyesuaian kondisi saat obligor meminjam dana. "Mereka diberi pinjaman dari negara, negara mengeluarkan publikasi utang ke Bank Indonesia, kemudian diberikan kepada mereka. Mereka membayarnya jauh lebih murah, karena disesuaikan dengan situasi saat itu, saat krisis 1998. Sekarang sudah begitu, masak masih mau ngemplang," sambung Mahfud.

Secara hukum, Mahfud menambahkan, penagihan utang negara dengan jumlah lebih kecil sudah disahkan oleh Mahkamah Agung. Begitu pula secara politik karena DPR sudah memberikan hak interpelasi pada September 2009.

Baca juga: Satgas BLBI Kuasai Dua Bidang Tanah di Jakarta

"Sekarang tinggal mempercepat penagihan. Jadi tidak ada masalah dengan pemerintah. Tinggal mereka mau bayar atau tidak," tandasnya. (OL-14)

Baca Juga

MI/Usman Iskandar

Wakapolri Ingatkan Soal Netralitas Polisi di Pemilu 2024

👤Theofilus Ifan Sucipto 🕔Senin 25 September 2023, 10:54 WIB
Agus menekankan pentingnya kesetiaan terhadap komando Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kemudian mematuhi perintah dari pimpinan...
MI/Susanto

Duit Haram Lukas Enembe Disebar ke Maskapai Penerbangan Swasta

👤Candra Yuri Nuralam 🕔Senin 25 September 2023, 10:42 WIB
Hingga kini, dugaan pencucian uang dalam kasus Lukas masih di tahap...
TNPB

Anggota KKB Pembakar Sekolah di Papua Tengah Ditangkap

👤Theofilus Ifan Sucipto 🕔Senin 25 September 2023, 10:30 WIB
Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz menangkap seorang anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua berinisial AK alias Artis....

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

  • Presiden PKS Buka-Bukaan Soal Pasangan Amin

    Berikut petikan wawancara khusus wartawan Media Indonesia Ahmad Punto, Henri Salomo, Akhmad Mustain, dan Rifaldi Putra Irianto di kantor DPP PKS, Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya