Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Susanto, ikut menyoroti Brigjen Junior Tumilaar yang membuat surat terbuka kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurut Sugeng, TNI mempunyai garisomando yang jelas dan kuat. Tindakan Brigjen Junior Tumilaar yang membuat surat terbuka adalah suatu tindakan yang sangat di luar pakem TNI.
"Apalagi selama ini sinergitas TNI dan Polri oleh pimpinan tertinggi sungguh-sungguh dijaga," kata Sugeng di Jakarta, Senin (20/9).
Sugeng menilai, tindakan diluar pakem yang dilakukan Brigjen Junior Tumilaar bisa jadi disebabkan dugaan backing polres pada pengusaha sudah sangat kasat mata dan tidak bisa ditolerir lagi. Sehingga menimbulkan sikap keberpihakan pelapor yang tidak bisa diredam untuk diungkap secara terbuka ke publik dengan risiko pelapor akan terkena teguran dari Kasad dan atau panglima TNI.
"Sepertinya pelapor sudah siap dengan risiko tersebut," jelasnya.
IPW, sambung Sugeng, mendorong Kapolri untuk memerintahkan Kapolda Sulut menurunkan tim pemeriksa untuk memverifikasi dan memeriksa dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan oleh Polresta Manado terkait tuduhan pelapor Brigjen Junior Tumilaar tentang dugaan kriminalisasi dan backing-an polres pada pengusaha. Apalagi dalam kasus ini, pihak polres telah menurunkan Brimob.
"Sangatlah tidak relevan menurunkan Brimob karena akan menimbulkan gesekan dibawah antara Polri dan TNI," tandasnya.
Sugeng menyarankan, pimpinan di kewilayahan yakni kapolres dan Komandan Kodim (Dandim) saling berkordinasi untuk menyelesaikan kasus guna mencegah ekses potensi konflik antar keduanya.
Karena surat terbuka yang ditulis tangan oleh seorang anggota TNI apalagi perwira tinggi sangat bertentangan dengan norma tata kehidupan prajurit.
Dinilai surat terbuka yang saat ini viral diberbagai aplikasi media sosial itu juga dapat dikategorikan membangun opini publik dan berpotensi memancing kemarahan publik dan atau memicu konflik komunal, baik antara masyarakat dengan masyarakat, antara masyarakat dengan Polri maupun konflik antara TNI dan Polri.
Pengamat hukum dari Universitas Trisakti (Usakti) Jakarta, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan prajurit TNI dan Polri juga warga negara Indonesia.
Jika surat terbuka Brigjen Junior Tumilaar kepada Polri tidak berkaitan dengan kedudukannya sebagai TNI maka boleh saja Brigjen Junior Tumilaar membuat surat terbuka. Artinya yang dilakukan Brigjen Junior Tumilaar tidak ada kepentingan pribadinya.
"Artinya lagi dia (Brigjen Junior Tumilaar) hanya sekadar menolong orang saja. Tetapi jika urusannya bersinggungan dengan kepentingan pribadinya, maka selayaknya dan seharusnya dikoordinasikan dengan kesatuannya. Agar tidak menimbulkan gesekan urusan antarkelembagaan," paparnya
Diketahui, Inspektur Komando Daerah Militer XIII/Merdeka Brigjen TNI Junior Tumilaar menulis surat terbuka kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Surat tulisan tangan itu sebagai bentuk keprihatinan jenderal bintang satu ini atas perlakuan diskriminatif terhadap Ari Taharu dalam kasus kepemilikan tanah di Kawasan Citraland.
Surat terbuka Tumilaar ini juga sebagai bentuk keberatan dengan sikap penyidik yang memanggil Babinsa untuk dimintai keterangan. Dalam surat tersebut, Tumilaar mengingatkan Kapolri mengenai status tanah dan keabsahan dokumen Ari Tahiru.
Ia juga menginformasikan kalau sudah pernah mengingatkan Kapolda Sulut bahwa Ari Tahiru adalah pemilik tanah yang sah, jauh sebelum Perum Citraland dibangun.
Adapun tembusan surat terbuka itu ditujukan Panglima TNI, KSAD, Pangdam XIII/Merdeka, anggota DPR RI Hillary Lasut dan pengacara Ari Tahiru, James Bastian Tuwo SH.
“Saya menulis surat terbuka ini karena panggilan hati nurani. Saya tentara rakyat. Saya wajib melindungi rakyat yang tertindas,” tegas Brigjen Tumilaar kepada wartawan di Manado, Rabu (15/9).
Saat ini Polresta Manado menangkap dan menahan Ari Tahiru pada 18 Agustus lalu di kawasan Perumahan Citraland, Manado. Penangkapan pria berusia 67 tahun itu sebagai tindak lanjut laporan manajemen Citraland. Laporan Citraland yang diikuti tindakan kepolisian mendapat perhatian sejumlah kalangan.
Tindakan dialami Ari Tahiru dinilai sebagai bentuk perampasan hak-hak rakyat, karena Ari Tahiru pemilik tanah adat (warisan) yang sah berdasarkan sejumlah dokumen asli.
Ari Tahiru disangka merusak pagar pembatas Citraland. Itupun tembok pembatas itu berdiri di atas tanah warisan ibunda Ari Tahiru. Ia dan kakak-adiknya mendapat warisan tanah seluas 32.482 meter persegi.
Dalam dokumen Register Tanah, Surat Ukur dan Surat Keterangan Saksi, tampak jelas bahwa Citraland justru menyerobot sebagian besar tanah milik orangtua Ari Tahiru. Tanah tercatat dalam Register Desa Pineleng Nomor 302/12/X11/82.
Ari Tahiru masih ditahan karena laporan manajemen Citraland Manado yang menuduhnya merusak tembok pembatas antara wilayah Citraland dan tanah Lintje Monintja kepada anak-anaknya Tahiru bersaudara (suami Lintje Monitja adalah Baco Tahiru).
Padahal Ari menurut keluarga, hanya memindahkan secara rapi tiga batang beton agar dapat mengakses masuk kebunnya. Proses pemindahan batangan beton itu disaksikan aparat negara baik Babinsa maupun lurah setempat. (RO/OL-09)
Supremasi hukum harus ditegakkan tanpa harus berkompromi dengan sensitivitas institusional maupun latar belakang korban.
RATUSAN prajurit TNI di bawah komando Kodam XXIV/Mandala Trikora Papua Selatan dipastikan tetap bersiaga di pos masing-masing dan memilih tidak mudik pada Idulfitri 1447 Hijriah.
KASUS penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus didesak agar dibawa ke peradilan militer karena melibatkan anggota TNI sebagai pelaku.
PUSAT Bantuan Hukum Asosiasi Advokat Indonesia mendesak Presiden Prabowo Subianto membentuk tim pencari fakta kasus penyiram air keras Akivis Kontras, Andrie Yunus
kasus dugaan penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus dan keterlibatan oknum TNI dalam kasus ini menjadi ujian bagi kredibilitas sistem peradilan militer di mata publik.
Margarito menekankan bahwa dalam negara hukum demokratis, aspek utama yang harus dijunjung adalah profesionalisme aparat penegak hukum.
Menyadari peran penting pengemudi sebagai mitra utama layanan transportasi, inDrive Indonesia resmi menghadirkan inDrive Driver Lounge pertama di Manado.
Berdiri di atas lahan ± 250 hektare, AKR Grand Kawanua City adalah kota mandiri pertama dan terbesar di Manado, Sulawesi Utara.
MENTERI Agama Nasaruddin Umar menghadiri Perayaan Natal di Gereja Katedral Hati Tersuci Maria, Manado, Rabu (24/12). Kehadirannya sekaligus menegaskan komitmen pemerintah
RS Premier Bintaro menyelenggarakan acara Media Gathering bertajuk 'Advanced Treatment for Shoulder' pada Kamis (20/11), bertempat di Hotel Best Westen The Lagoon, Manado.
Lima Tridacna gigas (kima raksasa) yang selama bertahun-tahun dinyatakan rentan hingga terancam punah kini muncul dan tumbuh secara alami.
Sekolah Rakyat merupakan inovasi pendidikan yang selaras dengan arah Transformasi Nasional dan visi Indonesia Emas 2045.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved