Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menegaskan pendampingan pengelolaan potensi desa wisata berbasis masyarakat harus merata dilaksanakan di Indonesia. Jika terjadi ketimpangan pendampingan akibat lebih memilih destinasi prioritas, para pengelola desa wisata akan susah untuk mandiri, kehilangan arah sekaligus suli memperoleh dukungan dari berbagai pihak.
"Agar berkembang dengan baik, setiap desa yang berpotensi menjadi desa wisata harus mendapat pendampingan." terang Ledia saat ditemui Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifikm Panja Desa Wisata/Kampung Tematik Komisi X DPR RI ke Desa Panglipuran, Kabupaten Bangli, Bali, Jumat (17/9/2021).
Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) itu turut menyoroti soal nomenklatur desa di tingkat kabupaten. Menurutnya, akibat nomenklatur tersebut, desa yang berada di dalam kota mengalami masalah pelik untuk mendapatkan pembiayaan serta bantuan untuk meningkatkan kualitas potensi wisata.
"Saya sudah berkali-kali mengingatkan Kemenparekraf. Nomenklatur harus dua, yaitu desa wisata dan kampung tematik. Karena kalau desa tidak dikenal di kota. Sementara ada banyak kota, di antaranya ada desa yang punya potensi wisata yang luar biasa,” ujar legislator dapil Jawa Barat I tersebut.
Ledia menekankan pendampingan yang diiringi oleh perbaikan kebijakan harus ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, secara logika, desa di dalan kota mengalami tantangan yang sangat dinamis maka setiap pihak terkait perlu melakukan penyesuaian regulasi dengan memperbaiki nomenklatur sekaligus memastikan semua pengampuh kepentingan itu melakukan pendampingan.
Akan tetapi, ia juga ingin masyarakat yang menjadi pengelola potensi wisata tersebut mempromosikan secara proaktif potensi wisatanya kepada stakeholder. Ini menjadi penting agar para stakeholder mengetahui dan paham nilai wisata berupa budaya dan sosial memiliki nilai tinggi dalam pengambilan keputusan bidang pariwisata dan ekonomi lokal. Tidak hanya itu, hal tersebut dapat menciptakan sinergi sehingga desa wisata tersebut memiliki daya dan ketahanan dalam menghadapi dinamika tantangan. (RO/OL-10)
Bima Arya mendorong pematangan konsep Green Island Nusa Penida yang harus terintegrasi dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) agar pembangunan berjalan terstruktur dan berkelanjutan.
Peran guru BK dan kepala sekolah sangat krusial dalam membantu siswa menentukan arah studi serta karier masa depan mereka.
Pelni Hadir pada Pameran Pariwisata Bangga Berwisata di Indonesia
Candi Muara Takus merupakan salah satu situs cagar budaya paling signifikan di Sumatra dengan nilai sejarah dan arkeologis yang sangat tinggi.
Direktur Utama PT AI Indonesia Sony Subrata meyakini bahwa teknologi AI dapat diterapkan secara nyata untuk memenuhi kebutuhan sektor pariwisata Indonesia.
INSTITUT Pariwisata (IP) Trisakti menyelenggarakan kegiatan International Guest Lecture dengan menghadirkan Ketua Otorita Administratif Khusus Oe-cusse Ambeno.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Anggota Komisi IX DPR RI Asep Romy Romaya meminta pemerintah bertindak tegas terhadap perusahaan yang melanggar kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerjanya.
Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, menyerukan penundaan impor 105 ribu mobil pikap dari India untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, memberikan klarifikasi tegas terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai penutupan gerai Alfamart dan Indomaret.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved