Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
ANGGOTA Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menegaskan pendampingan pengelolaan potensi desa wisata berbasis masyarakat harus merata dilaksanakan di Indonesia. Jika terjadi ketimpangan pendampingan akibat lebih memilih destinasi prioritas, para pengelola desa wisata akan susah untuk mandiri, kehilangan arah sekaligus suli memperoleh dukungan dari berbagai pihak.
"Agar berkembang dengan baik, setiap desa yang berpotensi menjadi desa wisata harus mendapat pendampingan." terang Ledia saat ditemui Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifikm Panja Desa Wisata/Kampung Tematik Komisi X DPR RI ke Desa Panglipuran, Kabupaten Bangli, Bali, Jumat (17/9/2021).
Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) itu turut menyoroti soal nomenklatur desa di tingkat kabupaten. Menurutnya, akibat nomenklatur tersebut, desa yang berada di dalam kota mengalami masalah pelik untuk mendapatkan pembiayaan serta bantuan untuk meningkatkan kualitas potensi wisata.
"Saya sudah berkali-kali mengingatkan Kemenparekraf. Nomenklatur harus dua, yaitu desa wisata dan kampung tematik. Karena kalau desa tidak dikenal di kota. Sementara ada banyak kota, di antaranya ada desa yang punya potensi wisata yang luar biasa,” ujar legislator dapil Jawa Barat I tersebut.
Ledia menekankan pendampingan yang diiringi oleh perbaikan kebijakan harus ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, secara logika, desa di dalan kota mengalami tantangan yang sangat dinamis maka setiap pihak terkait perlu melakukan penyesuaian regulasi dengan memperbaiki nomenklatur sekaligus memastikan semua pengampuh kepentingan itu melakukan pendampingan.
Akan tetapi, ia juga ingin masyarakat yang menjadi pengelola potensi wisata tersebut mempromosikan secara proaktif potensi wisatanya kepada stakeholder. Ini menjadi penting agar para stakeholder mengetahui dan paham nilai wisata berupa budaya dan sosial memiliki nilai tinggi dalam pengambilan keputusan bidang pariwisata dan ekonomi lokal. Tidak hanya itu, hal tersebut dapat menciptakan sinergi sehingga desa wisata tersebut memiliki daya dan ketahanan dalam menghadapi dinamika tantangan. (RO/OL-10)
Kegiatan ini, bukan hanya memacu semangat hidup sehat, tapi juga mendorong perputaran ekonomi dan pariwisata kota
Sebagai salah satu platform kepariwisataan Indonesia, Event By Indonesia diharapkan dapat memberi kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses informasi terkini mengenai daftar event.
INDONESIA, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, menjadi tuan rumah International Islamic Expo (IIE) 2025 ke-15 di JCC Senayan, pada 11-13 Juli.
Monas dapat dioptimalkan sebagai botanical garden atau kebun botani yang memberikan ruang edukasi dan konservasi flora nusantara serta pusat riset tanaman langka khas Indonesia.
Peresmian ini juga menandai lahirnya Hari Festival Desa Wisata Amping Parak, yang akan masuk dalam kalender resmi pariwisata nagari.
Pacu Jalur sendiri diyakini telah ada sejak abad ke-17. Lebih dari sekadar perlombaan, tradisi ini menjadi simbol gotong royong khas bangsa Indonesia.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Terungkap bahwa sindikat telah menjual sedikitnya 24 bayi, bahkan beberapa di antaranya sejak masih dalam kandungan, ke luar negeri dengan harga antara Rp11 juta-Rp16 Juta.
PRESIDEN RI Prabowo Subianto membuka kesempatan rumah sakit (RS) dan klinik asing untuk berinvestasi dan membuka cabang di dalam negeri. Anggota Komisi IX DPR RI agar tidak jadi bumerang
ANGGOTA DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan angkat suara terkait polemik pertunjukan sound horeg yang belakangan marak dipersoalkan masyarakat.
KETUA DPR Puan Maharani menegaskan bahwa pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tak pernah ditutupi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved