KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan. Operasi senyap itu dilakukan tim komisi antirasuah pada Rabu (15/9) malam.
"Benar, Rabu sekitar jam 8 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kalimantan Selatan," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (16/9).
Dari penangkapan itu, KPK membawa sejumlah orang ke Jakarta dan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan. Ali Fikri belum memberi penjelasan lebih lanjut pihak-pihak yang diamankan tersebut.
"Saat ini tim dan pihak yang diamankan dibawa ke Jakarta untuk dilakukan permintaan keterangan," ujarnya.
KPK memiliki waktu 24 jam sejak operasi digelar untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap. Pemeriksaan lanjutan, kata Ali Fikri, saat ini masih berlangsung.
"KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," ucapnya. (OL-13)
Baca Juga: FKMTI: Kasus Sentul City Vs RG Momentum Berantas Mafia Tanah