Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kejagung Sita Dua BMW terkait Megakorupsi Asabri

Tri Subarkah
14/9/2021 16:38
Kejagung Sita Dua BMW terkait Megakorupsi Asabri
Ilustrasi Asabri(MI/ Susanto)

PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menyita dua sedan BMW tipe 520i terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Supardi menyebut kedua mobil itu disita dari tersangka Teddy Tjokrosaputro.

"Sita dua mobil milik Teddy Tjokro, disita dari kediamannya," kata Supardi di Kantor Kejagung Jakarta, Senin (13/9) malam.

Dua mobil yang masing-masing berwarna putih (B 1136 SAQ) dan hitam (B 1347 SAO). Saat ini, keduanya telah terparkir di halaman Gedung Bundar JAM-Pidsus Jakarta. Menurut Supardi, penyidik menyita kedua mobil tersebut setelah melakukan penggeledahan di tiga titik, yakni kediaman Teddy, Jimmy Tjokrosaputro, dan kantor PT Rimo Internasional Lestari. Kedua mobil tersebut, lanjutnya, diatasnamakan PT Rimo.

Teddy dan Jimmy adalah adik dari terdakwa perkara Asabri sekaligus terpidana kasus megakorupsi Asuransi Jiwasraya Benny Tjokorsaputro. Kejagung saat ini belum menersangakan Jimmy. Kendati demikian, Supardi mengatakan penggeledahan yang dilakukan penyidik dapat juga menyasar kepada saksi. Terkait penetapan tersangka Jimmy, ia belum bisa memastikan.

"Yang rumahnya digeledah kan kepada siapa saja, saksi bisa. (Status tersangka) kita lihat," tandasnya.

Diketahui, Teddy yang menjabat sebagai Presiden Direktur Rimo International merupakan tersangka baru dalam kasus tersebut. Ia ditersangkakan pada Kamis (26/8) atas dugaan korupsi dan pencucian uang yang dilakukan bersama Benny. Kasus megakorupsi Asabri merugikan keuangan negara sebesar Rp22,788 triliun berdasarkan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya