Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menyita dua sedan BMW tipe 520i terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Supardi menyebut kedua mobil itu disita dari tersangka Teddy Tjokrosaputro.
"Sita dua mobil milik Teddy Tjokro, disita dari kediamannya," kata Supardi di Kantor Kejagung Jakarta, Senin (13/9) malam.
Dua mobil yang masing-masing berwarna putih (B 1136 SAQ) dan hitam (B 1347 SAO). Saat ini, keduanya telah terparkir di halaman Gedung Bundar JAM-Pidsus Jakarta. Menurut Supardi, penyidik menyita kedua mobil tersebut setelah melakukan penggeledahan di tiga titik, yakni kediaman Teddy, Jimmy Tjokrosaputro, dan kantor PT Rimo Internasional Lestari. Kedua mobil tersebut, lanjutnya, diatasnamakan PT Rimo.
Teddy dan Jimmy adalah adik dari terdakwa perkara Asabri sekaligus terpidana kasus megakorupsi Asuransi Jiwasraya Benny Tjokorsaputro. Kejagung saat ini belum menersangakan Jimmy. Kendati demikian, Supardi mengatakan penggeledahan yang dilakukan penyidik dapat juga menyasar kepada saksi. Terkait penetapan tersangka Jimmy, ia belum bisa memastikan.
"Yang rumahnya digeledah kan kepada siapa saja, saksi bisa. (Status tersangka) kita lihat," tandasnya.
Diketahui, Teddy yang menjabat sebagai Presiden Direktur Rimo International merupakan tersangka baru dalam kasus tersebut. Ia ditersangkakan pada Kamis (26/8) atas dugaan korupsi dan pencucian uang yang dilakukan bersama Benny. Kasus megakorupsi Asabri merugikan keuangan negara sebesar Rp22,788 triliun berdasarkan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). (OL-8)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut Mohammad Riza Chalid, masuk ke dalam daftar daftar pencegah atau penangkalan (cekal).
Penyidik sudah tiga kali memanggil Riza Chalid untuk diperiksa dalam perkara ini. Namun, dia tidak memenuhi panggilan tersebut.
Kejaksaan Agung bekerja sama dengan otoritas Singapura untuk melacak keberadaan saudagar minyak Mohammad Riza Chalid (MRC).
Kejaksaan Agung telah memanggil pengusaha M. Riza Chalid secara patut selama tiga kali berturut-turut, tetapi yang bersangkutan mangkir.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Kejagung kembali menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, sebagai tersangka. Kali ini, Zarof diduga terlibat dalam kasus suap di Pngadilan Tinggi dan MA periode 2023–2025.
PT Asabri (Persero), mendukung realisasi visi Indonesia Emas 2045 melalui berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perseroan.
PT Asabri (Persero) berperan aktif dalam mendukung program perumahan bersubsidi bagi anggota Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polri.
PT Asabri (Persero) terus bertransformasi untuk menjawab tantangan dan memastikan kesejahteraan prajurit TNI, anggota Polri, serta ASN Kementerian Pertahanan (Kemhan)-Polri.
PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri pada 2024 memberikan manfaat Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) kepada 86 peserta Asabri lebih dari Rp34 miliar.
PT Asabri menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan prima bagi para peserta. Perseroan menyerahkan manfaat Pensiun Pertama kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Hudi meminta Kejagung kembali memeriksa Tan Kian terkait dugaan TPPU itu. Sehingga, perkara ini tidak menggantung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved