Kamis 09 September 2021, 16:22 WIB

KPK Ungkap Puluhan LHKPN Pejabat Eksekutif Terindikasi Fiktif

Dhika Kusuma Winata | Politik dan Hukum
KPK Ungkap Puluhan LHKPN Pejabat Eksekutif Terindikasi Fiktif

MI/Adam Dwi
Pekerja mengecat logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta.

 

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapati banyak Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tidak akurat dan terindikasi fiktif. Pengecekan KPK terhadap LHKPN kurun waktu 2018-2020 menemukan 52 laporan pejabat eksekutif yang terindikasi menyembunyikan hartanya.

"Kami periksa, sebagian inisiatif dari pencegahan sebagai pengembangan, hasilnya diserahkan ke penindakan. Hasil pengecekan ditemukan 52 pejabat eksekutif (laporan hartanya tidak akurat)," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Kamis (9/9).

Pengecekan LHKPN itu dilakukan kolaborasi bidang penindakan dan pencegahan komisi antirasuah dalam rangka penanganan maupun pengembangan kasus.

Bidang pencegahan bekerja menelusuri aliran dana dari pihak-pihak yang terkait kasus salah satunya dengan mengecek data keuangan dan isi LHKPN yang disetorkan.

Ketika ditemukan data harta dan transaksi yang mencurigakan, tim pencegahan memberikannya kepada tim penindakan untuk ditindaklanjuti.

"Ada transaksi dia pikir tidak diperiksa, dia tenang-tenang saja. (LHKPN) dilaporkan yang ada aja. Enggak begitu, saya lihat dalamnya jadi jangan nyolong dan ngumpetin (harta)," ucap Pahala.

KPK sebelumnya juga membeberkan sekitar 95% dari total 1.665 LHKPN 2018-2020 yang dilakukan pengecekan terdapat temuan. Paling banyak, penyelenggara negara bersangkutan tidak melaporkan keseluruhan aset yang dimiliki.

KPK menemukan banyak aset seperti tanah, bangunan, rekening bank, maupun investasi lainnya yang tidak dilaporkan.

Selain aset yang tidak dilaporkan, KPK juga menemukan pelaporan penghasilan yang tidak sesuai dengan data keuangan atau transaksi bank.

Komisi antirasuah menemukan ada transaksi-transaksi yang secara konstan masuk jauh lebih tinggi dari penghasilannya.

KPK menyatakan mulai tahun ini pelaporan LHKPN akan lebih menitikberatkan akurasi. LHKPN yang tidak lengkap, tidak akurat, dan tidak masuk akal akan ditolak. KPK mengingatkan agar para pejabat melaporkan hartanya secara jujur dan benar.(Dhk/OL-09)

Baca Juga

DOK MI

Belum Ditahannya Hasbi Hasan Preseden Buruk Bagi Penegakan Hukum

👤Widhoroso 🕔Rabu 07 Juni 2023, 12:37 WIB
Belum ditahanya Sekretasi MA Hasbi Hasan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) walau telah menjadi tersangka kasus dugaan suap pengurusan...
MI/susanto

Duit Suap Penanganan Perkara di MA Diyakini Masuk ke Kantong Hasbi Hasan

👤Candra Yuri Nuralam 🕔Rabu 07 Juni 2023, 12:35 WIB
KPK meyakini sekretaris MA hasbi hasan menerima jatah miliaran rupiah dari suap penanganan...
Antara

Hasto: Ada Partai yang akan Menyatakan Dukungan ke PDIP Jumat Ini

👤Andhika Prasetyo 🕔Rabu 07 Juni 2023, 12:02 WIB
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengungkapkan akan ada partai politik yang menyatakan dukungan terhadap PDIP, pada...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya