Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapati banyak Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tidak akurat dan terindikasi fiktif. Pengecekan KPK terhadap LHKPN kurun waktu 2018-2020 menemukan 52 laporan pejabat eksekutif yang terindikasi menyembunyikan hartanya.
"Kami periksa, sebagian inisiatif dari pencegahan sebagai pengembangan, hasilnya diserahkan ke penindakan. Hasil pengecekan ditemukan 52 pejabat eksekutif (laporan hartanya tidak akurat)," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Kamis (9/9).
Pengecekan LHKPN itu dilakukan kolaborasi bidang penindakan dan pencegahan komisi antirasuah dalam rangka penanganan maupun pengembangan kasus.
Bidang pencegahan bekerja menelusuri aliran dana dari pihak-pihak yang terkait kasus salah satunya dengan mengecek data keuangan dan isi LHKPN yang disetorkan.
Ketika ditemukan data harta dan transaksi yang mencurigakan, tim pencegahan memberikannya kepada tim penindakan untuk ditindaklanjuti.
"Ada transaksi dia pikir tidak diperiksa, dia tenang-tenang saja. (LHKPN) dilaporkan yang ada aja. Enggak begitu, saya lihat dalamnya jadi jangan nyolong dan ngumpetin (harta)," ucap Pahala.
KPK sebelumnya juga membeberkan sekitar 95% dari total 1.665 LHKPN 2018-2020 yang dilakukan pengecekan terdapat temuan. Paling banyak, penyelenggara negara bersangkutan tidak melaporkan keseluruhan aset yang dimiliki.
KPK menemukan banyak aset seperti tanah, bangunan, rekening bank, maupun investasi lainnya yang tidak dilaporkan.
Selain aset yang tidak dilaporkan, KPK juga menemukan pelaporan penghasilan yang tidak sesuai dengan data keuangan atau transaksi bank.
Komisi antirasuah menemukan ada transaksi-transaksi yang secara konstan masuk jauh lebih tinggi dari penghasilannya.
KPK menyatakan mulai tahun ini pelaporan LHKPN akan lebih menitikberatkan akurasi. LHKPN yang tidak lengkap, tidak akurat, dan tidak masuk akal akan ditolak. KPK mengingatkan agar para pejabat melaporkan hartanya secara jujur dan benar.(Dhk/OL-09)
KPK mengizinkan tahanan, termasuk eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, bertemu keluarga saat Idul Fitri 21 Maret 2026. Simak jadwal dan syarat kunjungannya di sini.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji lebih dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Seluruh data dan temuan tersebut nantinya akan diuji secara mendalam dalam proses persidangan.
Budi mengatakan, penahanan ini dilakukan untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Peran Gus Alex pertama dalam kasus ini adalah mengoordinir pelaksana ibadah haji khusus (PIHK) di Indonesia, untuk pembagian kuota tambahan.
Penelusuran juga dilakukan dengan memeriksa saksi lain. Detil penerimaan dipastikan dibuka saat persidangan.
Terjaring OTT KPK, segini total harta kekayaan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Intip rincian aset tanah Rp14 M hingga utang jumbo Rp12 M di LHKPN.
Harta Rini Soemarno tercatat sebesar Rp128,9 miliar.
Profil dan harta Yaqut Cholil Qoumas, eks Menag yang jadi tersangka KPK kasus korupsi kuota haji. Simak riwayat dan kekayaannya.
KPK mendalami kepemilikan aset eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang belum tercatat dalam LHKPN. Penelusuran dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan iklan dan kesesuaian laporan
KPK menyampaikan bahwa pihaknya tengah menelusuri sejumlah aset tidak bergerak milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang diduga belum tercantum dalam LHKPN.
KPK mengusut LHKPN mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Diduga ada aset yang tak dilaporkan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved