KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapati banyak Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tidak akurat dan terindikasi fiktif. Pengecekan KPK terhadap LHKPN kurun waktu 2018-2020 menemukan 52 laporan pejabat eksekutif yang terindikasi menyembunyikan hartanya.
"Kami periksa, sebagian inisiatif dari pencegahan sebagai pengembangan, hasilnya diserahkan ke penindakan. Hasil pengecekan ditemukan 52 pejabat eksekutif (laporan hartanya tidak akurat)," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Kamis (9/9).
Pengecekan LHKPN itu dilakukan kolaborasi bidang penindakan dan pencegahan komisi antirasuah dalam rangka penanganan maupun pengembangan kasus.
Bidang pencegahan bekerja menelusuri aliran dana dari pihak-pihak yang terkait kasus salah satunya dengan mengecek data keuangan dan isi LHKPN yang disetorkan.
Ketika ditemukan data harta dan transaksi yang mencurigakan, tim pencegahan memberikannya kepada tim penindakan untuk ditindaklanjuti.
"Ada transaksi dia pikir tidak diperiksa, dia tenang-tenang saja. (LHKPN) dilaporkan yang ada aja. Enggak begitu, saya lihat dalamnya jadi jangan nyolong dan ngumpetin (harta)," ucap Pahala.
KPK sebelumnya juga membeberkan sekitar 95% dari total 1.665 LHKPN 2018-2020 yang dilakukan pengecekan terdapat temuan. Paling banyak, penyelenggara negara bersangkutan tidak melaporkan keseluruhan aset yang dimiliki.
KPK menemukan banyak aset seperti tanah, bangunan, rekening bank, maupun investasi lainnya yang tidak dilaporkan.
Selain aset yang tidak dilaporkan, KPK juga menemukan pelaporan penghasilan yang tidak sesuai dengan data keuangan atau transaksi bank.
Komisi antirasuah menemukan ada transaksi-transaksi yang secara konstan masuk jauh lebih tinggi dari penghasilannya.
KPK menyatakan mulai tahun ini pelaporan LHKPN akan lebih menitikberatkan akurasi. LHKPN yang tidak lengkap, tidak akurat, dan tidak masuk akal akan ditolak. KPK mengingatkan agar para pejabat melaporkan hartanya secara jujur dan benar.(Dhk/OL-09)