Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menetapkan 7 September sebagai Hari Perlindungan Pembela HAM. Penetapan itu berdasarkan hari pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib pada 2004 lalu. Komnas mengusulkan ke Presiden Joko Widodo agar penetapan itu bisa menjadi Hari Nasional.
"Kami sudah menyampaikan surat kepada Presiden Republik Indonesia untuk menjadikan ini menjadi Hari Nasional," kata Komisioner Komnas HAM Hairansyah dalam konferensi pers, Selasa (7/9).
Komnas HAM berharap jika diperingati secara nasional bisa menjadi momentum pengingat semua pihak untuk penghormatan HAM dan demokrasi di Indonesia. Menurut Komnas, selama ini para pembela HAM masih kerap menjadi korban kekerasan maupun serangan lainnya.
"Kami melihat selama ini tindakan terhadap para pembela HAM sedemikian masif serangan yang terjadi. Sehingga ini menjadi catatan penting kita untuk mengingatkan setiap 7 September peran penting pembela HAM dalam melindungi dan memperjuangkan HAM serta demokrasi," imbuh Hairansyah.
Baca juga: Pemerintah belum Mau Bentuk Lembaga Khusus Pengawas Data Pribadi
Penetapan itu diambil Komnas melalui sidang paripurna anggota. Seluruh komisioner sepakat hari pembunuhan Munir 17 tahun lalu itu ditetapkan sebagai Hari Perlindungan Pembela HAM.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyampaikan pembunuhan Munir 7 September sebagai peristiwa penting bagi perjuangan HAM dan demokrasi Indonesia. Sosok Munir dinilai merepresentasikan hampir seluruh dimensi HAM yang diperjuangkannya semasa hidup.
Mulai dari kebebasan berekspresi dan berpendapat hingga persoalan kekerasan di Papua dan Aceh. Munir juga dianggap sebagai pejuang HAM yang terbukti teguh dan konsisten.
"Dia (Munir) seorang pejuang yang mewakili hampir seluruh dimensi HAM tanpa mengurangi penghormatan kita kepada pejuang-pejuang HAM lain. Seperti Marsinah (aktivis buruh), Udin (jurnalis) aktivis lingkungan di Kalimantan, ada Jafar Siddiq Hamzah seorang tokoh pejuang HAM dari Aceh, ada juga dari Papua beberapa nama. Seluruhnya kita hormati," (OL-4)
KETUA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro mengungkap sejumlah kendala dalam menyelidiki kasus dugaan pelanggaran HAM berat pembunuhan aktivis Munir.
KETUA Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengungkap pihaknya saat ini sedang menyelidiki dua kasus dugaan pelanggaran HAM berat.
Komnas HAM telah membentuk tim ad hoc penyelidikan pelanggaran HAM berat atas peristiwa pembunuhan Munir Said Thalib pada Januari 2023.
Pengusutan kasus sang bapak sejatinya terjadi pada masa pemerintahan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono
Keterlibaan pihak lain di luar maskapai pesawat yang ditumpangi Munir semakin terbuka dari hasil tim pencari fakta.
Komnas HAM saat ini sedang menyelidiki dua kasus dugaan pelanggaran HAM berat yakni pembunuhan aktivis Munir Said Thalib dan salah peristiwa di Aceh saat berstatus Daerah Operasi Militer
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved