Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PARA pemangku kepentingan dan masyarakat diharapkan tidak kehilangan fokus dalam proses pengendalian Covid-19, seiring dengan tren penurunan angka kasus positif di sejumlah daerah.
"Tren penurunan kasus positif Covid-19 di Tanah Air sedang terjadi saat ini, tetapi perlu disadari bersama tujuan kita bersama adalah mengendalikan penyebaran Covid-19, bukan sekadar berkurangnya jumlah kasus," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/8).
Baca juga: Densus 88 Kembali Tangkap Terduga Teroris, Total Jadi 53
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan Rabu (18/8), kasus baru positif Covid-19 bertambah 15.768 pasien dalam sehari, menurun dibandingkan Selasa (17/8) 20.741 kasus.
Meski masih di atas 1.000 kasus, indikator angka kematian juga mulai menurun dari 1.180 kasus pada Selasa (17/8) menjadi 1.128 kasus pada Rabu (18/8).
Lestari berharap, semua pihak tidak cepat puas diri terhadap capaian tersebut, karena tujuan sesungguhnya sejumlah kebijakan yang diterapkan selama ini adalah terkendalinya sebaran Covid-19 di tanah air, sesuai dengan standar yang ditetapkan WHO.
Konsep pengendalian itu, tambah Rerie, sapaan akrab Lestari, memerlukan kontribusi sikap dari semua pihak agar bisa berjalan sesuai rencana.
Dari sisi pemangku kepentingan, ujar Rerie, berbagai upaya untuk melakukan diagnosa dengan test swab antigen atau PCR, harus terus dipermudah lewat keterjangkauan harga dan akses misalnya.
"Demikian juga dengan upaya penelusuran terduga Covid-19 harus lebih agresif untuk mencegah meluasnya sebaran virus korona," tambah anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu.
Capaian vaksinasi Covid-19 secara nasional, jelasnya, juga harus terus ditingkatkan agar target kekebalan kelompok bisa segera terwujud.
Selain itu, ujar Rerie, kesiapan fasilitas kesehatan dalam menangani kasus positif Covid-19 juga harus ditingkatkan, sehingga bisa mengantisipasi bila terjadi lagi lonjakan kasus.
Di sisi masyarakat, terang Rerie, kontribusi dalam upaya pengendalian Covid-19 bisa dalam bentuk konsistensi penerapan sikap disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes), seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, hingga menghindari kerumunan.
Jadi tren penurunan kasus positif Covid-19, ujarnya, jangan malah disikapi dengan mengabaikan prokes atau mengendurkan upaya testing, tracing dan treatment (3T).
Karena, tegas Rerie, sebelum ditemukan obat yang mampu menyembuhkan orang dari paparan Covid-19, akan sulit mengendalikan penyebaran virus korona tanpa disiplin prokes masyarakat dan upaya 3T yang agresif oleh pemerintah. (OL-6)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan kebinekaan harus menjadi kekuatan bangsa di tengah momentum perayaan Nyepi dan Idul Fitri.
Tradisi mudik Lebaran harus mampu dimanfaatkan untuk melestarikan nilai-nilai persatuan dan toleransi di tengah masyarakat.
WAKIL Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mendorong pengakuan negara terhadap eksistensi masyarakat adat dengan segera mengesahkan RUU Masyarakat Hukum Adat (RUU MHA).
RUU PPRT resmi jadi inisiatif DPR RI pada 12 Maret 2026. Lestari Moerdijat tegaskan pentingnya UU PPRT untuk perlindungan pekerja dan kepastian hubungan kerja.
Lestari mengingatkan bahwa tantangan mudik tahun ini semakin kompleks, terutama dengan adanya ancaman krisis iklim yang berpotensi mengganggu mobilitas masyarakat.
Lestari Moerdijat soroti pentingnya kebijakan struktural bagi kesetaraan perempuan di IWD 2026. Simak data kesenjangan gender dan perlindungan perempuan terbaru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved