Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KANTOR Staf Presiden (KSP) menyatakan isu seputar hak asasi manusia (HAM) dan korupsi tetap menjadi agenda pemerintahan Presiden Joko Widodo. Hal itu diungkapkan menyusul pertanyaan publik lantaran dalam pidato Sidang Tahunan MPR 2021 Presiden Jokowi hanya berfokus pada penanganan pandemi covid-19.
"Terkait isu HAM dan isu penanganan korupsi, Presiden jelas telah mengatakan bahwa walaupun kita sangat berkonsentrasi dalam menangani permasalahan kesehatan, tetapi perhatian terhadap agenda-agenda besar menuju Indonesia Maju tidak berkurang sedikit pun. Agenda besar menuju Indonesia Maju tentu perlu dimaknai mencakup isu HAM dan isu penanganan korupsi," kata Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani, Selasa (17/8).
Baca juga: Presiden: Saatnya Semua Bergandeng Tangan agar Indonesia Tangguh
Dalam Sidang Tahunan MPR yang digelar Senin (16/8) kemarin, pidato Presiden fokus terkait pandemi covid-19 dan tak membahas agenda HAM dan korupsi. Pidato itu kemudian disoroti sejumlah kalangan aktivis HAM dan pegiat antikorupsi.
Jaleswari mengatakan topik khusus pandemi merupakan bentuk perhatian Presiden tidak hanya sebagai kepala pemerintahan namun juga sebagai kepala negara yang berupaya menangkap denyut tantangan bangsa saat ini yakni wabah virus korona. Presiden menggunakan momentum pidato itu dengan semangat mengonsolidasikan semua elemen bangsa agar dapat segera keluar dari pandemi.
"Tidak ada yang bisa membantah bahwa pandemi covid-19 yang telah berlangsung lebih dari 16 bulan ini menguras tenaga seluruh lapisan masyarakat. Momentum pidato kenegaraan 16 Agustus ketika seluruh elemen bangsa memperhatikan pesan Presiden oleh karenanya dipergunakan semaksimal mungkin untuk menyatukan bangsa yang tengah diuji ini untuk semakin bersatu dan saling membantu," jelasnya.
KSP menyatakan dalam pidato Presiden, agenda besar menuju Indonesia maju juga perlu dimaknai dalam bingkai besar termasuk isu HAM dan korupsi. Upaya itu dilakukan dari tahun ke tahun. Di bidang HAM, kata Jaleswari, Presiden telah menetapkan Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020- 2024 yang salah satu fokusnya penanganan pelanggaran HAM berat melalui upaya pemenuhan hak- hak korban.
Kemudian, Presiden belum lama ini juga menerbitkan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) 2021-2025 yang memberikan fokus terhadap kelompok sasaran perempuan; anak, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat adat.
Untuk isu penanganan korupsi, imbuh Jaleswari, Presiden menetapkan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi melalui Perpres Nomor 54 Tahun 2018 yang menjadi landasan aksi pencegahan korupsi setiap dua tahun sekali yang sedang berlangsung saat ini. Kemudian, ada PP Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau dikenal sebagai sistem Online Single Submission (OSS) yang dibentuk untuk mendukung pencegahan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
"Agenda besar menuju Indonesia Maju tentu perlu dimaknai mencakup isu HAM dan isu penanganan korupsi. Hal demikian terbukti di rekam jejak kebijakan yang diambil oleh Presiden di fase pemerintahannya dari tahun ke tahun," ucap Jaleswari. (OL-6)
Menlu Abbas Araghchi klaim jumlah kematian pedemo hanya ratusan dan sebut ada plot untuk seret AS ke dalam konflik.
Presiden Donald Trump klaim Iran tunda eksekusi Erfan Soltani usai ancaman aksi militer AS.
Korban jiwa dalam kerusuhan di Iran melonjak drastis hingga 2.000 orang. Presiden AS Donald Trump menyerukan protes berlanjut dan siapkan opsi militer.
Petugas medis di Iran mengungkap situasi mengerikan di balik demonstrasi besar-besaran. Rumah sakit kewalahan menangani korban dengan luka tembak di kepala dan jantung.
MENTERI Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah Indonesia bersyukur terpilih sebagai Presiden Dewan HAM PBB
Menko Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan Indonesia akan netral dan objektif saat menjalankan tugas sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved