Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KANTOR Staf Presiden (KSP) menyatakan isu seputar hak asasi manusia (HAM) dan korupsi tetap menjadi agenda pemerintahan Presiden Joko Widodo. Hal itu diungkapkan menyusul pertanyaan publik lantaran dalam pidato Sidang Tahunan MPR 2021 Presiden Jokowi hanya berfokus pada penanganan pandemi covid-19.
"Terkait isu HAM dan isu penanganan korupsi, Presiden jelas telah mengatakan bahwa walaupun kita sangat berkonsentrasi dalam menangani permasalahan kesehatan, tetapi perhatian terhadap agenda-agenda besar menuju Indonesia Maju tidak berkurang sedikit pun. Agenda besar menuju Indonesia Maju tentu perlu dimaknai mencakup isu HAM dan isu penanganan korupsi," kata Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani, Selasa (17/8).
Baca juga: Presiden: Saatnya Semua Bergandeng Tangan agar Indonesia Tangguh
Dalam Sidang Tahunan MPR yang digelar Senin (16/8) kemarin, pidato Presiden fokus terkait pandemi covid-19 dan tak membahas agenda HAM dan korupsi. Pidato itu kemudian disoroti sejumlah kalangan aktivis HAM dan pegiat antikorupsi.
Jaleswari mengatakan topik khusus pandemi merupakan bentuk perhatian Presiden tidak hanya sebagai kepala pemerintahan namun juga sebagai kepala negara yang berupaya menangkap denyut tantangan bangsa saat ini yakni wabah virus korona. Presiden menggunakan momentum pidato itu dengan semangat mengonsolidasikan semua elemen bangsa agar dapat segera keluar dari pandemi.
"Tidak ada yang bisa membantah bahwa pandemi covid-19 yang telah berlangsung lebih dari 16 bulan ini menguras tenaga seluruh lapisan masyarakat. Momentum pidato kenegaraan 16 Agustus ketika seluruh elemen bangsa memperhatikan pesan Presiden oleh karenanya dipergunakan semaksimal mungkin untuk menyatukan bangsa yang tengah diuji ini untuk semakin bersatu dan saling membantu," jelasnya.
KSP menyatakan dalam pidato Presiden, agenda besar menuju Indonesia maju juga perlu dimaknai dalam bingkai besar termasuk isu HAM dan korupsi. Upaya itu dilakukan dari tahun ke tahun. Di bidang HAM, kata Jaleswari, Presiden telah menetapkan Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020- 2024 yang salah satu fokusnya penanganan pelanggaran HAM berat melalui upaya pemenuhan hak- hak korban.
Kemudian, Presiden belum lama ini juga menerbitkan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) 2021-2025 yang memberikan fokus terhadap kelompok sasaran perempuan; anak, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat adat.
Untuk isu penanganan korupsi, imbuh Jaleswari, Presiden menetapkan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi melalui Perpres Nomor 54 Tahun 2018 yang menjadi landasan aksi pencegahan korupsi setiap dua tahun sekali yang sedang berlangsung saat ini. Kemudian, ada PP Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau dikenal sebagai sistem Online Single Submission (OSS) yang dibentuk untuk mendukung pencegahan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
"Agenda besar menuju Indonesia Maju tentu perlu dimaknai mencakup isu HAM dan isu penanganan korupsi. Hal demikian terbukti di rekam jejak kebijakan yang diambil oleh Presiden di fase pemerintahannya dari tahun ke tahun," ucap Jaleswari. (OL-6)
Pegiat HAMĀ Perempuan Yuniyanti Chizaifah menegaskan pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut tidak ada pemerkosaan terhadap perempuan etnis Tionghoa dalam tragedi Mei 1998
UNIVERSITAS Erasmus Rotterdam (EUR) di Belanda, Kamis (5/6), mengumumkan bahwa mereka membekukan kerja sama di seluruh institusi dengan tiga universitas Israel.
Ada banyak rekomendasi baik itu regulasi maupun kasus-kasus yang menjadi tanggungjawab Kementerian HAM untuk menindaklanjutinya. RPP Konsesi diharapkan bisa terwujud segera
AMNESTY International Indonesia meminta pemerintah untuk segera mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait akses pendidikan dasar gratis. Putusan MK
Warisan otoritarianisme masih tetap dirasakan sampai saat ini. Amnesty International Indonesia menilai, peringatan 27 tahun reformasi justru diwarnai dengan erosi hak asasi manusia (HAM).
KEMENTERIAN HAM merekomendasikan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran eksploitasi terhadap pemainĀ Oriental Circus Indonesia (OCI).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved