Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Di tahun 2022 kita masih akan dihadapkan pada ketidakpastian yang tinggi, seperti ancaman perubahan iklim, peningkatan dinamika geopolitik, serta pemulihan ekonomi global sebagai dampak pandemi Covid-19 yang diperkirakan masih belum berakhir. Namun begitu, produktivitas harus tetap ditingkatkan seiring dengan perbaikan kualitas SDM, yang diperkuat oleh dukungan ekosistem hukum dan birokrasi yang kondusif bagi dunia usaha.
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memiliki peran penting sebagai motor penggerak pemulihan ekonomi.
“Peran APBN dalam situasi pandemi menjadi sangat strategis dalam mempercepat pemulihan perekonomian nasional,” kata Andap usai mengikuti pidato Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam rangka penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangannya, Senin (16/8) secara daring dari kediamannya.
Sejak awal pandemi, pemerintah telah menggunakan APBN sebagai perangkat kontra-siklus atau countercyclical, mengatur keseimbangan rem dan gas, mengendalikan penyebaran Covid-19, melindungi masyarakat rentan, dan sekaligus mendorong kelangsungan dunia usaha.
Strategi ini pun membuahkan hasil. Pertumbuhan ekonomi yang tertahan di awal pandemi pelan-pelan mulai bergerak. Di kuartal kedua 2021, kita mampu tumbuh 7,07 persen dengan tingkat inflasi yang terkendali di angka 1,52 persen (YoY).
Sementara pertumbuhan ekonomi tahun 2022 diperkirakan pada kisaran 5,0 persen sampai 5,5 persen. Pemerintah akan berusaha maksimal mencapai target pertumbuhan di batas atas, yaitu 5,5 persen. Namun harus tetap waspada, karena perkembangan Covid-19 masih sangat dinamis.
Ada enam fokus utama dalam kebijakan APBN 2022. Pertama, melanjutkan upaya pengendalian Covid-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan. Kedua, menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan. Dan ketiga, memperkuat agenda peningkatan SDM yang unggul, berintegritas, dan berdaya saing.
Sedangkan yang keempat, melanjutkan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi. Kelima, penguatan desentralisasi fiskal untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antardaerah. Terakhir, melanjutkan reformasi penganggaran dengan menerapkan zero-based budgeting untuk mendorong agar belanja lebih efisien, memperkuat sinergi pusat dan daerah, fokus terhadap program prioritas dan berbasis hasil, serta antisipatif terhadap kondisi ketidakpastian. (Ant/OL-12)
Melihat ancaman besar terhadap keberlanjutan layanan kesehatan dasar, dr. Harmeni mendirikan Symptomedic, platform telemedisin dan layanan pengantaran obat.
ANCAMAN kesehatan global kembali muncul dari Tiongkok. Setelah virus corona yang menyebabkan pandemi covid-19, kali ini virus baru influenza D (IDV) ditemukan.
Sengketa gaji Cristiano Ronaldo dengan Juventus terkait penundaan pembayaran saat pandemi covid-19 masih berlanjut. Putusan arbitrase dijadwalkan 12 Januari 2026.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Studi Nature Communications ungkap pandemi Covid-19 mempercepat penuaan otak rata-rata 5,5 bulan, meski tanpa infeksi. Siapa yang paling terdampak?
DJKI Kementerian Hukum dan HAM RI menyoroti masih maraknya peredaran barang yang memakai merek tanpa izin, atau yang lazim disebut sebagai barang palsu.
DJKI Kementerian Hukum dan HAM terus memperkuat langkah hilirisasi komoditas kelapa nasional melalui pelindungan Indikasi Geografis (IG)
DJKI Kementerian Hukum dan HAM menorehkan capaian positif dalam pelindungan Indikasi Geografis (IG) hingga Oktober 2025.
Proposal Indonesia mengenai pembentukan instrumen hukum internasional untuk pengelolaan royalti resmi masuk dalam agenda pembahasan World Intellectual Property Organization (WIPO)
Pemerintah Indonesia ajukan proposal hukum internasional ke WIPO untuk tata kelola royalti dan publisher right demi ekosistem musik dan media yang lebih adil.
DJKI laporkan 564 merek kolektif koperasi terdaftar, memperkuat perlindungan produk lokal dan mendukung kemandirian ekonomi bangsa sesuai program Presiden Prabowo.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved