Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI telah menangkap dua pelaku peretasan situa atau website Setkab RI yakni BS alias ZYY dan ML alias LF. Keduanya ditangkap di wilayah Sumatra Barat. Dengan motif utama peretasan untuk mencari keuntungan dengan menjual skrip backdoor dari web yang menjadi target kepada orang yang membutuhkan.
“Motif pelaku melakukan defacing guna mencari keuntungan dengan menjual skrip backdoor dari web yang menjadi target kepada orang yang membutuhkan. Diketahui BS telah melakukan peretasan di dalam negeri maupun luar negeri sebanyak 650 website,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombespol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (9/8)
Adapun rincian penangkapan pelaku, untuk pelaku pertama adalah BS alias ZYY umur 18 tahun yang dilakukan penangkapan pada tanggal 5 Agustus 2021 pukul 08.00. Penangkapan dilakukan di rumahnya di Nanggalo Kota Padang Sumbar. Dengan barang bukti yang diamankan berupa satu unit laptop dan satu unit ponsel.
Kemudian, pelaku yang kedua atas nama ML alias LF usia 17 tahun warga Nanggalo, Kota Padang, Sumbar. ML dilakukan penangkapan pada 6 Agustus 2021 pukul 13.00 di Pasar Baru Nagari Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Sumbar. Dengan barang bukti satu unit laptop dan dua unit ponsel.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 46 ayat (1) ayat (2) dan ayat (3) Jo Pasal 30 ayat (1) ayat (2) ayat (3), Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1), Pasal 49 Jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sebelumnya, pada 30 Juli 2021, ML melakukan peretasan laman Setkab RI. Kemudian meminta BS untuk melakukan defacing terhadp website Setkab RI. Dengan cara merubah tampilan website dengan tidak semestinya. Sehingga website tidak dapat digunakan dan bertuliskan PWNED BY ZYY FEAT LUTFIFAKE. (Hld/OL-09)
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menegaskan penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sumbar masih berjalan melalui kerja tim terpadu lintas sektor.
PEMERINTAH pusat telah menyiapkan total anggaran sebesar Rp2,6 triliun untuk Sumatera Barat (Sumbar), untuk kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana.
Kemeninves sampai Danantara diyakini bisa menjadi jalan keluar terbaik untuk mengelola lahan perkebunan sampai pertambangan ini.
Barita mengatakan upaya hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap penyebab bencana di Sumatra.
Pembangunan huntara dilakukan di tiga provinsi terdampak bencana di Sumatra. Rinciannya, sebanyak 16.282 unit huntara dibangun di Aceh, 947 unit di Sumatra Utara, dan 618 unit di Sumatra Barat.
Negara harus memastikan bahwa pencabutan perizinan berusaha di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.
Musda ke-VIII Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Banten resmi ditutup dan menandai babak baru kepemimpinan organisasi kepemudaan di Tanah Jawara.
Generasi muda perlu ruang untuk kembali merumuskan harapan dan arah masa depan.
Generasi muda, termasuk yang tergabung dalam Karang Taruna, didorong untuk terus terlibat dalam memperkuat sektor ekraf.
Beberapa pemuda terlihat mengacungkan balok dan menghantamkan benda tersebut ke arah mobil yang melintas
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XX/Tahun 2025 yang memisahkan pemilu nasional dan pemilu lokal dinilai berpotensi mengubah peta demokrasi Indonesia secara drastis.
Guru Besar UNJ, Abdul Haris Fatgehipon, menegaskan perlunya rekonstruksi gerakan kebangsaan dengan menempatkan pemuda sebagai aktor utama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved