Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memasukkan buronan Harun Masiku ke dalam red notice interpol. Upaya itu diklaim membuahkan hasil.
"Ada beberapa negara yang melakukan koordinasi dengan pihak NCB (National Central Bureau)," kata pelaksana harian (Plh) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (8/8).
Setyo tidak bisa memerinci lebih jauh respon negara tetangga terkait pencarian Harun. Alasannya untuk menjaga kerahasiaan proses pencarian buronan.
"Informasi-informasi itu bersifat internal," ujar Setyo.
Baca juga: KPK Bantah Izinkan Pegawai Terima Uang Perjalanan Dinas dari Swasta
Setyo membantah pihaknya jalan di tempat dalam mencari Harun Masiku. Pencarian Harun disebut terus membuahkan hasil. Memasukkan nama Harun ke dalam red notice interpol merupakan bukti KPK mengetahui buronan itu bergerak ke luar Indonesia.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan tidak segan menindak orang yang berani membantu buronan Harun Masiku kabur. Keberadaan Harun terdeteksi ada di luar negeri belakangan ini.
"Bagi pihak yang menyembunyikan atau itu dalam kategori adalah barang siapa yang menghalang-halangi tentang penyidikan penuntutan, maka itu masuk kategori tindak pidana lain yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/8).
Firli menegaskan pernyataan itu bukan sekadar gertakan. Dia menegaskan pihaknya sudah sering menindak orang yang membantu pelaku rasuah saat menjadi buronan maupun menghalangi proses penyidikan.
Firli juga menegaskan tidak akan pandang bulu untuk menindak orang yang berani membantu Harun. Dia menegaskan siapapun bakal ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku. (OL-1)
Jaksa sudah menyiapkan tuntutan untuk dibacakan. Persidangan digelar terbuka untuk umum.
Hasto mengeklaim tidak memiliki kedekatan pribadi dengan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR
Rios mengatakan, keterangan Hasto penting untuk kebutuhan pembuktian dalam persidangan kali in. Jika berkelit, bisa memperburuk pembelaannya.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Hasto ditawari posisi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) pada 2014 dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) pada 2019. Namun, Hasto menolak
Hasto Kristiyanto, menghadirkan Cecep Hidayat sebagai saksi meringankan dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved