Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

KPK Klaim Pencarian Harun Masiku Membuahkan Hasil

Candra Yuri Nuralam
09/8/2021 12:14
KPK Klaim Pencarian Harun Masiku Membuahkan Hasil
Pekerja membersihkan logo KPK, di Gedung Merah Putih, Jakarta(ANTARA/Hafidz Mubarak A)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memasukkan buronan Harun Masiku ke dalam red notice interpol. Upaya itu diklaim membuahkan hasil.

"Ada beberapa negara yang melakukan koordinasi dengan pihak NCB (National Central Bureau)," kata pelaksana harian (Plh) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (8/8).

Setyo tidak bisa memerinci lebih jauh respon negara tetangga terkait pencarian Harun. Alasannya untuk menjaga kerahasiaan proses pencarian buronan.

"Informasi-informasi itu bersifat internal," ujar Setyo.

Baca juga: KPK Bantah Izinkan Pegawai Terima Uang Perjalanan Dinas dari Swasta

Setyo membantah pihaknya jalan di tempat dalam mencari Harun Masiku. Pencarian Harun disebut terus membuahkan hasil. Memasukkan nama Harun ke dalam red notice interpol merupakan bukti KPK mengetahui buronan itu bergerak ke luar Indonesia.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan tidak segan menindak orang yang berani membantu buronan Harun Masiku kabur. Keberadaan Harun terdeteksi ada di luar negeri belakangan ini.

"Bagi pihak yang menyembunyikan atau itu dalam kategori adalah barang siapa yang menghalang-halangi tentang penyidikan penuntutan, maka itu masuk kategori tindak pidana lain yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/8).

Firli menegaskan pernyataan itu bukan sekadar gertakan. Dia menegaskan pihaknya sudah sering menindak orang yang membantu pelaku rasuah saat menjadi buronan maupun menghalangi proses penyidikan.

Firli juga menegaskan tidak akan pandang bulu untuk menindak orang yang berani membantu Harun. Dia menegaskan siapapun bakal ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya