Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memasukkan buronan Harun Masiku ke dalam red notice interpol. Upaya itu diklaim membuahkan hasil.
"Ada beberapa negara yang melakukan koordinasi dengan pihak NCB (National Central Bureau)," kata pelaksana harian (Plh) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (8/8).
Setyo tidak bisa memerinci lebih jauh respon negara tetangga terkait pencarian Harun. Alasannya untuk menjaga kerahasiaan proses pencarian buronan.
"Informasi-informasi itu bersifat internal," ujar Setyo.
Baca juga: KPK Bantah Izinkan Pegawai Terima Uang Perjalanan Dinas dari Swasta
Setyo membantah pihaknya jalan di tempat dalam mencari Harun Masiku. Pencarian Harun disebut terus membuahkan hasil. Memasukkan nama Harun ke dalam red notice interpol merupakan bukti KPK mengetahui buronan itu bergerak ke luar Indonesia.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan tidak segan menindak orang yang berani membantu buronan Harun Masiku kabur. Keberadaan Harun terdeteksi ada di luar negeri belakangan ini.
"Bagi pihak yang menyembunyikan atau itu dalam kategori adalah barang siapa yang menghalang-halangi tentang penyidikan penuntutan, maka itu masuk kategori tindak pidana lain yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/8).
Firli menegaskan pernyataan itu bukan sekadar gertakan. Dia menegaskan pihaknya sudah sering menindak orang yang membantu pelaku rasuah saat menjadi buronan maupun menghalangi proses penyidikan.
Firli juga menegaskan tidak akan pandang bulu untuk menindak orang yang berani membantu Harun. Dia menegaskan siapapun bakal ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku. (OL-1)
Budi mengatakan, KPK masih menyambangi sejumlah lokasi yang diduga menjadi lokasi pelarian Harun. Namun, hasil pengejaran sampai saat ini masih nihil.
Ahli dihadirkan dalam persidangan untuk menguatkan keyakinan hakim atas tindak pidana rasuah yang terjadi. Sidang nanti akan terbuka untuk umum.
Hasto Kristiyanto didakwa menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersama dengan Advokat Donny Tri Istiqomah, Kader PDIP Saeful Bahri, dan buronan Harun Masiku.
Persidangan ini terbuka untuk umum. Publik boleh menonton langsung pemeriksaan dua saksi itu, selama ruangan persidangan mencukupi.
Dalam foto itu, Harun terlihat menggunakan batik berwarna coklat. Dia terlihat menggunakan baju merah di dalam setelan luarnya.
MANTAN kader PDIP, Saeful Bahri, mengaku dirinya melapor kepada Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto setelah menyerahkan sejumlah uang kepada mantan anggota KPUÂ Wahyu Setiawan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved