Headline
Seorang mahasiswa informatika membuat map Aksi Kamisan di Roblox.
Seorang mahasiswa informatika membuat map Aksi Kamisan di Roblox.
KABAR gembira datang dari Arab Saudi bagi masyarakat muslim Indonesia. Informasi tersebut disampaikan oleh Kementerian Agama menyusul rencana pemerintah Arab Saudi yang akan mengizinkan jemaah umrah dari luar negaranya mulai 10 Agustus 2021.
Anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni mendesak segala pihak agar segera mempersiapkan segala persyaratan yang diminta oleh pihak Arab Saudi.
“Ini kabar gembira bagi umat muslim di Indonesia. Kepada para pihak yang berkompeten harus segera mempersiapkan segala kebutuhan dan persyaratan yang diminta oleh KSA jauh-jauh hari, agar para jemaah tidak mengalami hambatan saat berangkat ke Tanah Suci,” ungkap Lisda dalam keterangannya Selasa (3/8).
Menurut Lisda, info ini menjadi momentum bagi Indonesia untuk menunjukkan kepada dunia, keseriusan pemerintah Indonesia dalam penyelenggaraan haji ataupun umrah. Maka pemerintah harus memberikan dukungan penuh kepada para jemaah.
“Ini merupakan momentum bagi kita untuk menunjukkan, sebagai negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia, bahwa kita bersungguh-bersungguh dalam memberikan dukungan kepada pada jemaah meskipun dengan aturan yang ketat,” sambungnya.
Salah satu syarat yang harus dipenuhi, yakni soal vaksinasi. Pihak Arab Saudi hanya mengizinkan jemaah yang telah menerima vaksin Pfizer, Moderna, AstraZeneca, Johnson & Johnson. Penerima vaksin jenis lain juga diizinkan bila telah melakukan vaksinasi booster (vaksinasi tahap tiga) dengan menggunakan jenis vaksin yang ditentukan tersebut.
“Kemenag, khususnya Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah perlu melakukan koordinasi dengan Kemenkes dan pihak terkait lainnya untuk membahas persyaratan tersebut, agar kebutuhan jemaah umrah Indonesia bisa terlayani,” Tegas Lisda.
Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem tersebut juga menjelaskan, Selama ini penyelenggaraan ibadah umrah dilakukan pihak swasta (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah/PPIU), bersifat bussines to bussines (B to B), bukan government to government (G to G).
“Kemenag juga sangat perlu membahas bersama dengan asosiasi PPIU terkait persyaratan yang ditetapkan Arab Saudi itu, agar pihak penyelenggara perjalanan juga dapat bertindak cepat dalam mempersiapkan calon jemaah umrah,” jelasnya.
Terakhir, Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Barat I tersebut menyatakan, “Keberhasilan penanggulangan pandemi Covid-19 dalam negeri merupakan faktor terpenting yang menentukan apakah kita boleh leluasa bepergian ke luar negeri atau tidak, termasuk dalam menunaikan ibadah haji dan ibadah umrah.”
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Khoirizi membenarkan bahwa Arab Saudi akan mulai mengizinkan jemaah umrah dari luar negaranya mulai 10 Agustus 2021.
Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebagaimana tercantum dalam edaran. Di antaranya terkait vaksin dan keharusan karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Saudi bagi 9 negara, yakni India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon. (Cah/OL-09)
Beberapa orang terlihat membawa kursi, lampu, kursi, koper, speaker studio dan kasur keluar dari rumah yang disebut milik Eko Patrio, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI tersebut.
Rakyat tetap paham jika pangkal persoalan adalah DPR dengan berbagai kebijakannya yang tidak merakyat.
KETUA DPR RI, Puan Maharani akan bertanggung jawab dan mendorong kepolisian untuk mengusut tuntas insiden meninggalnya driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan
Personel polisi menghalau pengunjuk rasa yang menggelar aksi menolak tunjangan anggota DPR yang dinilai berlebihan di depan Gedung DPR.
DIREKTORAT Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melakukan rekayasa lalu lintas pada sejumlah titik imbas aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (28/8).
Personel gabungan TNI/Polri menjaga ketat pintu belakang gedung DPR, Jakarta Pusat, untuk mengantisipasi potensi kericuhan dalam aksi demo buruh pada hari ini, Kamis 28 Agustus 2025.
Pengamat politik Ray Rangkuti menilai langkah Partai NasDem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai keputusan politik yang tepat untuk meredam gejolak publik.
NasDem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR. Itu terhitung mulai 1 September 2025.
DORONG peningkatan keterampilan masyarakat dengan berbagai cara sebagai bagian upaya membangun kemandirian setiap anak bangsa.
Ahmad Sahroni yang semula merupakan Wakil Ketua Komisi III menjadi anggota Komisi I. Rusdi Masse Mappasessu yang awalnya anggota Komisi IV menggantikan posisi Sahroni.
Rotasi tersebut menempatkan Ahmad Sahroni sebagai anggota Komisi I DPR RI, sementara posisi Wakil Ketua Komisi III diisi oleh kader NasDem Rusdi Masse Mappasessu.
Bukan sekadar posisi singkat di atas podium, Indonesia membutuhkan skor konsistensi, seberapa tahan sebuah daerah mempertahankan perbaikan dalam jangka panjang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved