Jimly Asshiddiqie Sebut Koruptor Masjid Sriwijaya Biadab

Tri Subarkah
29/7/2021 21:04
Jimly Asshiddiqie Sebut Koruptor Masjid Sriwijaya Biadab
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie.(MI/Ramdani)

NAMA mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie turut terseret dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya 2015-2017. Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan telah menersangkakan enam orang, empat di antaranya telah diseret ke meja hijau.

Dalam surat dakwaan yang disusun jaksa penuntut umum, Jimly disebut sebagai salah satu pembina Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya. Menurut Plh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Candra, penyidik kembali meminta keterangan Jimly sebagai saksi pada Kamis (29/7) bersama dengan mantan Gubernur Sumatra Selatan 2008-2018 Alex Noerdin.

Pemeriksaan itu dilaksanakan di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta. Saat dikonfirmasi, Jimly menolak menjawab dan menyerahkan ihwal pemeriksaan kepada penyidik maupun pengurus yayasan yang ia sebut sebagai pihak korban.

"Tanya penyidik saja atau dengan pengurus yayasan sebagai pihak korban yang dirugikan yang dibutuhkan kesaksiannya untuk memperkuat penyidikan oleh kejaksaan," kata Jimly melalui keterangan tertulis kepada Media Indonesia.

Lewat pesan itu juga, Jimly menyebut bahwa pelaku korupsi dalam kasus pembangunan Masjid Sriwijaya biadab. Mereka, lanjutnya, telah menggagalkan pembangunan masjid yang menjadi kebangsaan masyarakat.

"Penjahatnya biadab dan bisa menggagalkan niat membangun masjid kebanggaan masyarakat," tandasnya.

Dalam surat dakwaan untuk terdakwa Eddy Hermanto, Syarifuddin, Yudi Arminto, dan Dwi Kridayani yang dibacakan pada Selasa (27/7) di Pengadilan Tipikor Palembang, kerugian negara akibat kasus itu menapai Rp116,914 miliar.

Pembangunan masjid yang berdiri di lahan seluas 20 hektare itu sebelumnya diproyeksikan sebagai masjid terluas di benua Asia. (OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya