Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
KORPS Adhyaksa berduka. Mantan Wakil Jaksa Agung era Orde Baru, Mohamad Hasan berpulang pada usia 85 tahun. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut bahwa Hasan meninggal dunia pada Kamis (8/7) pukul 03.09 WIB.
"Innalilahi wa innailaihi rojiun, telah berpulang ke rahmatulloh, Bapak Mohamad Hasan (mantan Wakil Jaksa Agung) usia 85 tahun," demikian disampaikan Leonard melalui keterangan tertulis.
Menurut Leonard, Wakil Jaksa Agung periode 1993-1995 itu meninggal karena faktor usia. Saat masih bertugas, Hasan sempat mengepalai beberapa kejaksaan tinggi, seperti Kajati Kalimantan Selatan, Kajati Daerah Istimewa Aceh, dan Kajati Jawa Barat.
Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan, dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. Setelah menjadi Wakil Jaksa Agung, Hasan masih dipercaya oleh Presiden Soeharto untuk menjabat Inspektur Jenderal Departemen Kehakiman saat dipimpin Ismail Saleh.
Selama mengabdi, Hasan mendapat tiga Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya untuk pengabdian 10, 20, dan 30 tahun. Almarhum Hasan meninggalkan empat orang putra. Adapun rumah duka berlokasi di Jalan Persatuan No 47 Cilandak, Jakarta Selatan. Leonard menyebut bahwa almarhum Hasan akan dimakamkan di TPU Jeruk Purut.
"Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin beserta jajaran seluruh Indonesia mendoakan semoga Bapak Mohamad Hasan meninggal dalam keadaan husnul khotimah," pungkas Leonard. (P-2)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Aset milik Pendiri PT AKT Samin Tan (ST) bakal disita.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengumumkan adanya penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.
PENGAMAT intelijen Sri Rajasa, mengatakan penyidik harus transparan mengungkap siapa saja pihak negara yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran pertambangan yang melibatkan Samin Tan.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memastikan kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) milik Samin Tan diusut menggunakan KUHAP baru.
GUBERNUR Bali, Wayan Koster, membenarkan bahwa sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dipanggil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved