Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KORPS Adhyaksa berduka. Mantan Wakil Jaksa Agung era Orde Baru, Mohamad Hasan berpulang pada usia 85 tahun. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut bahwa Hasan meninggal dunia pada Kamis (8/7) pukul 03.09 WIB.
"Innalilahi wa innailaihi rojiun, telah berpulang ke rahmatulloh, Bapak Mohamad Hasan (mantan Wakil Jaksa Agung) usia 85 tahun," demikian disampaikan Leonard melalui keterangan tertulis.
Menurut Leonard, Wakil Jaksa Agung periode 1993-1995 itu meninggal karena faktor usia. Saat masih bertugas, Hasan sempat mengepalai beberapa kejaksaan tinggi, seperti Kajati Kalimantan Selatan, Kajati Daerah Istimewa Aceh, dan Kajati Jawa Barat.
Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan, dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. Setelah menjadi Wakil Jaksa Agung, Hasan masih dipercaya oleh Presiden Soeharto untuk menjabat Inspektur Jenderal Departemen Kehakiman saat dipimpin Ismail Saleh.
Selama mengabdi, Hasan mendapat tiga Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya untuk pengabdian 10, 20, dan 30 tahun. Almarhum Hasan meninggalkan empat orang putra. Adapun rumah duka berlokasi di Jalan Persatuan No 47 Cilandak, Jakarta Selatan. Leonard menyebut bahwa almarhum Hasan akan dimakamkan di TPU Jeruk Purut.
"Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin beserta jajaran seluruh Indonesia mendoakan semoga Bapak Mohamad Hasan meninggal dalam keadaan husnul khotimah," pungkas Leonard. (P-2)
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Anang mengajak masyarakat turut memantau semua proses RJ yang terjadi di Indonesia. Jika mengendus adanya transaksional, masyarakat diharap melapor.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved