Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) menemui jalan buntu. Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR RUU PDP belum menemukan kesepakatan dengan pemerintah terkait pembentukan lembaga pengawas independen yang nantinya akan berwenang melakukan pengawasan data pribadi.
Anggota Panja Komisi I RUU PDP Rizki Aulia Rahman Natakusumah menyanyangkan buntunya pembahasan RUU PDP dengan pemerintah dalam hal ini Kemnterian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Padahal menurutnya, pengesahan RUU PDP mendesak untuk dilakukan guna melindungi data pribadi masyarakat Indonesia agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berwenang.
"Kami sangat menyayangkan proses pembahasan RUU PDP yang sebetulnya menjadi kebutuhan mendesak ini malah terhambat. RUU ini merupakan prioritas di DPR RI dan Komisi I sehingga berbagai upaya penyelesaiannya, dari mendengar aspirasi masyarakat-pakar hingga melakukan rapat-rapat konsinyering di luar kantor, sudah kami jalankan. Itu semua kami lakukan di tengah ancaman pandemi covid-19," ujar Rizki melalui keterangannya di Jakarta, Kamis (1/7).
Baca juga : Setara Institute Soroti Polri Mulai Demonstrasi sampai Laskar FPI
Rizki menyebut, selak awal melakukan iniasi dengan Komisi I, pemerintah dinilai tidak serius dalam memenuhi kebutuhan lembaga pengawas data pribadi yang independen. Lembaga pengawas independe tersebut dibutuhkan untuk menghindari konflik kepentingan ketika RUU PDP tersebut nantinya disahkan.
"Mengingat lembaga publik yang turut menjadi pengendali/pengelola data pribadi, perlu adanya lembaga PDP yang bersifat independen bertanggung jawab secara langsung kepada Presiden. Keperluan ini tidak bisa dimengerti oleh pemerintah sehingga pembahasan RUU PDP sangat disayangkan untuk sementara mengalami deadlock," paparnya.
Rizki pun mendesak kepada pemerintah untuk segera memperbaharui rumusan dalam RUU PDP terkait lembaga pengawas data pribadi yang independen terdebut. Hal itu dilakukan guna mencari titik temu antara pemerintah, DPR, dan aspirasi publik.
"Sehingga pembahasan RUU PDP bisa segera dilanjutkan," jelasnya. (OL-2)
Pelajari cara menghentikan Google melacak aktivitas Anda dan lindungi privasi digital dengan panduan lengkap nonaktifkan pelacakan dan hapus data.
Rekening bank dipergunakan untuk penampungan dana judi online.
Di Indonesia, kebocoran data pribadi telah menjadi salah satu ancaman pembangunan ekonomi dan keuangan digital yang semakin lama semakin serius.
Banyaknya data diri dari warga yang terhimpun dalam situs tersebut, potensial disalahgunakan oleh hacker judol untuk keperluan pragmatis yang dapat merugikan
Amankan privasi digitalmu! Tips ampuh menjaga data pribadi online dari peretas dan penipuan. Pelajari caranya sekarang!
Lindungi data pribadimu! Pelajari tips ampuh menjaga informasi sensitif dari kebocoran online & offline. Amankan privasi digitalmu sekarang!
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengutuk keras orangtua atau pelaku yang telah melakukan kekerasan dan menelantarkan anak di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
BAGAIMANA memastikan perlindungan warganet, terutama anak-anak, di ruang digital hingga kini masih menjadi persoalan krusial.
Ini adalah pertama kalinya di SCB ada produk dengan fitur Guaranteed Issuance Offering (GIO).
Manfaat unggulannya adalah proteksi perlindungan jiwa untuk risiko meninggal dunia, perlindungan terhadap 10 penyakit kritis mayor.
Salah satu indikator tingkat kemajuan negara juga dinilai berdasarkan bagaimana negara tersebut efektif melindungi kekayaan intelektual.
Dipaparkan bahwa kerentanan anak laki-laki yang mengalami kekerasan seksual sebesar 32% sedangkan kerentanan anak perempuan 51%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved