Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) menemui jalan buntu. Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR RUU PDP belum menemukan kesepakatan dengan pemerintah terkait pembentukan lembaga pengawas independen yang nantinya akan berwenang melakukan pengawasan data pribadi.
Anggota Panja Komisi I RUU PDP Rizki Aulia Rahman Natakusumah menyanyangkan buntunya pembahasan RUU PDP dengan pemerintah dalam hal ini Kemnterian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Padahal menurutnya, pengesahan RUU PDP mendesak untuk dilakukan guna melindungi data pribadi masyarakat Indonesia agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berwenang.
"Kami sangat menyayangkan proses pembahasan RUU PDP yang sebetulnya menjadi kebutuhan mendesak ini malah terhambat. RUU ini merupakan prioritas di DPR RI dan Komisi I sehingga berbagai upaya penyelesaiannya, dari mendengar aspirasi masyarakat-pakar hingga melakukan rapat-rapat konsinyering di luar kantor, sudah kami jalankan. Itu semua kami lakukan di tengah ancaman pandemi covid-19," ujar Rizki melalui keterangannya di Jakarta, Kamis (1/7).
Baca juga : Setara Institute Soroti Polri Mulai Demonstrasi sampai Laskar FPI
Rizki menyebut, selak awal melakukan iniasi dengan Komisi I, pemerintah dinilai tidak serius dalam memenuhi kebutuhan lembaga pengawas data pribadi yang independen. Lembaga pengawas independe tersebut dibutuhkan untuk menghindari konflik kepentingan ketika RUU PDP tersebut nantinya disahkan.
"Mengingat lembaga publik yang turut menjadi pengendali/pengelola data pribadi, perlu adanya lembaga PDP yang bersifat independen bertanggung jawab secara langsung kepada Presiden. Keperluan ini tidak bisa dimengerti oleh pemerintah sehingga pembahasan RUU PDP sangat disayangkan untuk sementara mengalami deadlock," paparnya.
Rizki pun mendesak kepada pemerintah untuk segera memperbaharui rumusan dalam RUU PDP terkait lembaga pengawas data pribadi yang independen terdebut. Hal itu dilakukan guna mencari titik temu antara pemerintah, DPR, dan aspirasi publik.
"Sehingga pembahasan RUU PDP bisa segera dilanjutkan," jelasnya. (OL-2)
Sebanyak 88,5% serangan bertujuan untuk mendapatkan nama pengguna (username) dan kata sandi (password) dari berbagai akun daring.
Di tengah kondisi tersebut, teknologi pemantauan skor kredit seperti SkorKu menjadi relevan.
PELINDUNGAN data pribadi merupakan fondasi utama ekonomi digital. Kepercayaan digital adalah mata uang baru dalam ekonomi berbasis data.
Bot berbasis AI di media sosial dan aplikasi perpesanan menyamar sebagai pengguna asli, melibatkan korban dalam percakapan berkepanjangan untuk membangun kepercayaan.
Ia menyebut, kebocoran data pribadi warga yang berulang di berbagai platform digital menunjukkan lemahnya perlindungan negara terhadap hak privasi masyarakat.
Komisi I DPR menyoroti dugaan praktik aktivasi IMEI ilegal yang melibatkan penyalahgunaan data pribadi turis asing merupakan masalah serius. I
Yassierli menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memperluas jaminan perlindungan tenaga kerja, termasuk bagi pekerja di sektor kreatif dan informal.
Kerja sama ini adalah wujud kepedulian Taspen Life dan Pemerintah Kabupaten Lamongan bagi para PPPK yang berjumlah lebih dari 5.000 orang agar memiliki perlindungan dan perencanaan keuangan.
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengutuk keras orangtua atau pelaku yang telah melakukan kekerasan dan menelantarkan anak di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
BAGAIMANA memastikan perlindungan warganet, terutama anak-anak, di ruang digital hingga kini masih menjadi persoalan krusial.
Ini adalah pertama kalinya di SCB ada produk dengan fitur Guaranteed Issuance Offering (GIO).
Manfaat unggulannya adalah proteksi perlindungan jiwa untuk risiko meninggal dunia, perlindungan terhadap 10 penyakit kritis mayor.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved