Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
DIREKTORAT Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Adwil Kemendagri) mengidentifikasi sejumlah isu strategis pengembangan Kawasan Metropolitan Cekungan Bandung.
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA mengingatkan pemerintah di kawasan Bandung Raya untuk mengantisipasi lonjakan penduduk dan potensi masalah sosial yang akan terjadi. Pasalnya, kawasan cekungan Bandung atau dikenal dengan Bandung Raya ini telah ditetapkan sebagai awasan metropolitan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 45 Tahun 2018 Tentang Rencana Tata Ruang Perkotaan Cekungan Bandung.
"Kemajuan kota sering diikuti dengan tumbuhnya permukiman kumuh dan kemacetan. Hal itu tentunya akan menghambat pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan upaya menggerakkan roda perekonomian," kata Safrizal, Kamis (1/7).
Dalam 20 tahun terakhir, kawasan ini berkembang pesat sebagai kota jasa dan wisata. Ia menyatakan, pengelolaan wilayah Bandung Raya ini harus mengedepankan keamanan, kenyamanan, dan berkelanjutan. Beberapa permasalahan yang kerap dihadapi wilayah perkotaan adalah penataan ruang, pengelolaan sampah, sumber daya air, lahan kritis, dan transportasi.
Kemajuan kota sering diikuti dengan tumbuhnya permukiman kumuh dan kemacetan. Hal itu tentunya akan menghambat pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan upaya menggerakkan roda perekonomian.
“Kami mendorong terciptanya pelayanan perkotaan yang terintegrasi dan berkelanjutan, sinkronisasi program antara pusat dan daerah, serta konsistensi dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan. Kemudian, pemda meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan publiknya,” tandasnya
Berdasarkan kajian Ditjen Bina Adwil, ada beberapa isu strategis dalam pengembangan Kawasan Metropolitan Cekungan Bandung. Pertama, upaya mewujudkan Bandung Raya sebagai kota kelas. Selanjutnya, Ditjen Bina Adwil meminta pemda membuat rencana tata ruang yang baik, pemulihan sungai Citarum, dan pemanfaatan teknologi informasi (TI) untuk menyelesaikan masalah dalam jangka pendek dan panjang.
Seluruh pemda di kawasan, jelas Safrizal harus mempunyai strategi dan mitigasi menghadapi ancaman gempa bumi dari sesar lembang. Ia juga mengungkapkan pentingnya standarisasi kebutuhan dan penyediaan infrastruktur ekonomi dan sosial antara kabupaten dan kota, serta lingkungan perumahan.
Pemerintah pusat ingin membuat Bandung Raya sebagai pusat perekonomian nasional, kebudayaan, pariwisata, kegiatan jasa, dan ekonomi kreatif berbasis pendidikan tinggi dan industri berteknologi tinggi. “Untuk itu, perlu adanya peningkatan kualitas dan jangkauan pelayanan jaringan transportasi, telekomunikasi, energi, sumber daya air, serta sarana dan prasarana perkotaan,” tegasnya.
Dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Nomor 86 Tahun 2020 Tentang Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung disebutkan pendanaan pengembangan wilayah ini bisa bersumber dari APBN, APBD provinsi, kabupaten, kota, dan hibah.
“Pembangunannya tidak hanya difokuskan pada fisik perkotaan saja. Akan tetapi, harus meliputi pembangunan warga, budaya hidup, ekonomi, dan lingkungan hidup. Juga memperhatikan kemanfaatan, keterjangkauan, dan keadilan berdasarkan perspektif penerima layanan, yakni warga,” pungkasnya. (OL-8)
BSKDN Kemendagri Noudy R.P. Tendean menegaskan komitmennya untuk mendorong efektivitas dan efisiensi dalam perencanaan anggaran tahun (TA) 2026.
Pemerintah daerah agar memastikan pembentukan Satgas Ormas di seluruh kabupaten/kota dan rutin mengevaluasi kinerjanya.
BSKDN Kemendagri menegaskan pentingnya penguatan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap BUMD untuk wujudkan kemandirian ekonomi daerah.
Kemendagri didesak untuk menindaklanjuti temuan keterlibatan pegawai Dukcapil dalam sindikasi perdagangan bayi ke Singapura yang terjadi di Bandung, Jawa Barat.
Kementerian Dalam Negeri diharapkan untuk menyederhanakan regulasi dengan menghapuskan pertimbangan teknis (pertek).
Struktur pengawasan internal Kemendagri terhadap BUMD ditangani oleh pejabat eselon III yang secara struktural tidak terlalu kuat untuk berkoordinasi dengan kepala daerah.
Penyakit lingkungan di Jakarta masih sangat kompleks, seperti kenakalan remaja, tawur, narkoba, hingga judi online.
Gelandangan: Memahami akar masalah sosial, dampak, dan solusi efektif untuk menciptakan masyarakat inklusif dan berkeadilan. Lihat disini Selengkapnya
Diharapkan hasil kajian peneliti bisa menjadi landasan Pemkot Jakarta Selatan untuk menyelesaikan masalah sosial yang ada.
Urai masalah sosial modern: ketimpangan, kemiskinan, diskriminasi. Temukan solusi inovatif untuk masyarakat inklusif dan sejahtera.
Contoh Masalah Sosial: Kupas tuntas akar masalah sosial, dampak, dan solusi inovatif untuk masyarakat inklusif.
Hingga Januari 2024, berdasarkan data di stunting.jakarta.go.id terdapat 39.793 balita di Jakarta yang memiliki permasalahan gizi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved