Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
DIREKTORAT Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Adwil Kemendagri) mengidentifikasi sejumlah isu strategis pengembangan Kawasan Metropolitan Cekungan Bandung.
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA mengingatkan pemerintah di kawasan Bandung Raya untuk mengantisipasi lonjakan penduduk dan potensi masalah sosial yang akan terjadi. Pasalnya, kawasan cekungan Bandung atau dikenal dengan Bandung Raya ini telah ditetapkan sebagai awasan metropolitan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 45 Tahun 2018 Tentang Rencana Tata Ruang Perkotaan Cekungan Bandung.
"Kemajuan kota sering diikuti dengan tumbuhnya permukiman kumuh dan kemacetan. Hal itu tentunya akan menghambat pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan upaya menggerakkan roda perekonomian," kata Safrizal, Kamis (1/7).
Dalam 20 tahun terakhir, kawasan ini berkembang pesat sebagai kota jasa dan wisata. Ia menyatakan, pengelolaan wilayah Bandung Raya ini harus mengedepankan keamanan, kenyamanan, dan berkelanjutan. Beberapa permasalahan yang kerap dihadapi wilayah perkotaan adalah penataan ruang, pengelolaan sampah, sumber daya air, lahan kritis, dan transportasi.
Kemajuan kota sering diikuti dengan tumbuhnya permukiman kumuh dan kemacetan. Hal itu tentunya akan menghambat pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan upaya menggerakkan roda perekonomian.
“Kami mendorong terciptanya pelayanan perkotaan yang terintegrasi dan berkelanjutan, sinkronisasi program antara pusat dan daerah, serta konsistensi dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan. Kemudian, pemda meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan publiknya,” tandasnya
Berdasarkan kajian Ditjen Bina Adwil, ada beberapa isu strategis dalam pengembangan Kawasan Metropolitan Cekungan Bandung. Pertama, upaya mewujudkan Bandung Raya sebagai kota kelas. Selanjutnya, Ditjen Bina Adwil meminta pemda membuat rencana tata ruang yang baik, pemulihan sungai Citarum, dan pemanfaatan teknologi informasi (TI) untuk menyelesaikan masalah dalam jangka pendek dan panjang.
Seluruh pemda di kawasan, jelas Safrizal harus mempunyai strategi dan mitigasi menghadapi ancaman gempa bumi dari sesar lembang. Ia juga mengungkapkan pentingnya standarisasi kebutuhan dan penyediaan infrastruktur ekonomi dan sosial antara kabupaten dan kota, serta lingkungan perumahan.
Pemerintah pusat ingin membuat Bandung Raya sebagai pusat perekonomian nasional, kebudayaan, pariwisata, kegiatan jasa, dan ekonomi kreatif berbasis pendidikan tinggi dan industri berteknologi tinggi. “Untuk itu, perlu adanya peningkatan kualitas dan jangkauan pelayanan jaringan transportasi, telekomunikasi, energi, sumber daya air, serta sarana dan prasarana perkotaan,” tegasnya.
Dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Nomor 86 Tahun 2020 Tentang Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung disebutkan pendanaan pengembangan wilayah ini bisa bersumber dari APBN, APBD provinsi, kabupaten, kota, dan hibah.
“Pembangunannya tidak hanya difokuskan pada fisik perkotaan saja. Akan tetapi, harus meliputi pembangunan warga, budaya hidup, ekonomi, dan lingkungan hidup. Juga memperhatikan kemanfaatan, keterjangkauan, dan keadilan berdasarkan perspektif penerima layanan, yakni warga,” pungkasnya. (OL-8)
Tiga kali melanggar protokol kesehatan, jika kontestan itu terpilih, pelantikan yang bersangkutan ditunda 6 bulan untuk disekolahkan dalam jaringan Institut Pemerintahan Dalam Negeri
MNC Group selaku pemilik hak eksklusif penayangan siaran langsung pertandingan Piala Asia U-23 2024 mengklarifikasi informasi soal pelarangan kegiatan nonton bareng.
Salah satu pemicu tingginya ketimpangan di desa ialah kesenjangan pengetahuan SDM.
KPU masih bisa melaksanakan pilkada serentak sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
Anggaran pilkada harus cair 26 Juli 2024
NIK akan melekat kepada setiap penduduk selamanya. Setelah meninggal dunia, NIK bahkan tetap menjadi milik penduduk tersebut.
Pengemis yang ditangkap di Gandaria, Jakarta Selatan, itu hanya persoalan sosial bukan penipu karena tidak ada pihak yang dirugikan
UNTUK mempererat tali persaudaraan antar perantau dari Kampung Durian Sei Belutu Sumatera Utara yang berdomisili di Jabodetabek, Komunitas Kampung Durian dikukuhkan.
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan gelandangan dan pengemis di Jakarta merupakan warga musiman
KEPALA Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat Ngapuli Parangin-angin menduga maraknya tunawisma di Jakarta Pusat, karena terbuai janji Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Apabila manusia silver yang sebelumnya sudah mendapat teguran masih membandel, maka pihaknya akan memasukkan manusia silver tersebut ke panti sosial guna mendapat binaan.
Sebelumnya, manusia silver yang terjaring petugas hanya diberikan peringatan. Namun jika membandel, mereka akan dibawa ke panti sosial untuk dibina.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved