Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Ferarri Sitaan Kasus ASABRI Laku Rp6,3 Miliar

Tri Subarkah
24/6/2021 19:26
Ferarri Sitaan Kasus ASABRI Laku Rp6,3 Miliar
Mobil Ferrari sitaan dari kasus ASABRI(Dok. Puspenkum Kejagung)

KEJAKSAAN Agung mengumumkan hasil pelelangan terhadap mobil yang disita dalam kasus kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana dan investasi pada PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik (ASABRI). Mobil termahal yang berhasil terjual dalam proses lelang itu adalah Ferarri dengan nomor polisi B 15 TRM.

Mobil yang disita dari tersangka Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat itu laku Rp6,378 miliar. Dalam pelelangan yang dilakukan pada Selasa (15/6) lalu, mobil itu dilelang dengan limit Rp6,088 miliar.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut dari 16 mobil yang dilelang, 11 di antaranya berhasil terjual. Selain dari Heru, belasan mobil itu disita penyidik Gedung Bundar dari tersangka Direktur Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo, mantan Dirut ASABRI Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri, dan Kepala Divisi Investasi ASABRI Ilham W Siregar.

Lebih lanjut, Leonard memaparkan 10 mobil yang laku lainnya adalah Rolls Royce (B 7 EIR) dengan harga Rp4,251 miliar; Nissan (B 1940 SAJ) Rp152 juta; Land Rover (B 611 FN) Rp1,449 miliar; Land Rover (B 2881 PBO) Rp1,453 miliar; CR-V (B 225 MLK) Rp367 juta.

Berikutnya HR-V (B 209 EAN) yang laku dilelang Rp278 juta; Vellfire (B 119 ASR) Rp649 juta; Alphard (B 3 RUT) Rp850 juta; Alphard (D 1172 BES) Rp635 juta; dan Lexus (B 16 SLR) Rp769 juta. Leonard mengatakan total seluruh mobil yang berhasil dijual mencapai Rp17,232 miliar.

Baca juga : Komitmen Pemberantasan Korupsi Kejagung Diragukan Jika Tak Kasasi Vonis Pinangki

Menurut Leonard pihaknya melelang aset-aset yang bersifat cepat rusak jika disimpan lama. Oleh karenanya, lelang dilakukan untuk menghindari turunnya nilai ekonomi aset sitaan. Di samping itu, perawatan dan biaya penyimpanan aset sitaan seperti mobil juga mengeluarkan anggaran khusus.

"Berpotensi merugikan keuangan negara karena pada saat dilakukan pelelangan nilai barang itu menjadi sangat rendah atau bahkan tidak mempunyai nilai ekonomis lagi, sehingga dipandang perlu untuk dilakukan penyelesaian secara cepat," jelas Leonard.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung Ali Mukartono menyebut dasar pelelangan yang dilakukan pihaknya adalah Pasal 45 KUHP. Ia menegaskan, dalam ketentuan itu, hasil penjualan saat lelang masuk ke rekening penampungan.

Dugaan korupsi yang terjadi di ASABRI disebut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merugikan keuangan negara Rp22,78 triliun. Setidaknya, Kejagung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. 

Lima tersangka lainnya adalah mantan Dirut ASABRI Letjen (Purn) Sonny Widjaya, Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Direktur Keuangan ASABRI Bachtiar Effendi, Direktur ASABRI Hari Setiono, serta Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya