Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
SURVEI nasional Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) terbaru menunjukkan mayoritas publik atau warga Indonesia menganggap rumusan Pancasila dan UUD 1945 tidak boleh diubah atas alasan apapun.
"Sekitar 68,2 persen warga setuju dengan pendapat Pancasila dan UUD 1945 adalah rumusan terbaik dan tidak boleh diubah atas alasan apapun bagi Indonesia yang lebih baik," kata Peneliti sekaligus Direktur Komunikasi SMRC, Ade Armando, dalam peluncuran hasil survei nasional SMRC bertajuk "Sikap Publik Nasional terhadap Amendemen Presidensialisme dan DPD", secara daring di Jakarta, Minggu (20/4)
Sementara itu, lanjut dia, hanya 7% warga menganggap rumusan Pancasila dan UUD 1945 perlu diubah agar Indonesia menjadi lebih baik.
Menurut Ade, temuan ini menunjukkan rakyat Indonesia merasa tidak perlu lagi ada upaya mengamandemen UUD 1945 seperti yang dilakukan MPR di masa-masa awal reformasi.
"Mayoritas rakyat menganggap rumusan Pancasila dan UUD 1945 saat ini sudah yang terbaik," tandasnya.
Oleh karena itu, kata dia, adanya narasi untuk mengamandemen kembali UUD 1945 pada dasarnya tidak sejalan dengan pendapat rakyat.
"Misalnya belakangan ini terdengar adanya wacana agar dilakukan perubahan isi UUD 1945 tentang pemilihan presiden, masa jabatan presiden, ataupun peran DPD," ujar Ade.
Wacana tentang perubahan ketetapan-ketetapan dalam UUD 1945 tersebut juga tidak sejalan dengan mayoritas pendapat masyarakat bahwa UUD 1945 seharusnya dianggap sudah final saat ini.
Menurut Ade, survei ini menunjukkan tingginya komitmen sikap rakyat untuk mempertahankan Pancasila dan UUD 1945.
Selain 68,2% warga yang menganggap Pancasila dan UUD 1945 adalah rumusan terbaik dan tidak boleh diubah, kata Ade, terdapat pula 15,2% warga yang berpendapat sebaliknya. "Walaupun Pancasila dan UUD 1945 buatan manusia dan karena itu mungkin ada kekurangan, sejauh ini keduanya paling pas bagi kehidupan Indonesia yang lebih baik," imbuhnya.
Oleh karena itu, sangat jelas sikap rakyat tentang tidak perlunya ada amandemen kembali UUD 1945.
Menurut Ade, pandangan mayoritas warga ini nampaknya terkait dengan penilaian tentang perjalanan bangsa.
Survei SMRC menunjukkan 80% warga menilai bahwa bangsa ini sedang berjalan ke arah yang benar.
"Penilaian ini tidak berbeda signifikan sejak 5 tahun lalu. Bahkan, perbandingan dalam jangka yang lebih panjang, 21 tahun, penilaian positif ini semakin tinggi," paparnya.
Mengingat sentimen publik yang positif ini, menurut Ade, bisa dipahami kalau warga menganggap rumusan Pancasila dan UUD 1945 saat ini sudah tidak perlu diutak-atik lagi.
Survei nasional SMRC tersebut dilakukan pada 21-28 Mei 2021. Penelitian melalui wawancara tatap muka ini melibatkan 1072 responden yang dipilih melalui metode penarikan sampel random bertingkat (multistage random sampling) dengan margin of error penelitian ± 3,05%. (OL-8)
Sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa, demokrasi Indonesia dibangun di atas kesepakatan kebangsaan—yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Ketua DPD Sebut Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun Ini Spesial, Ini Alasannya
KETUA PP Muhammadiyah Anwar Abbas menegaskan Indonesia harus tetap tegak menaati UUD 1945 untuk melawan praktik penjajahan terkait rencana Israel mendirikan negara yahudi di Tepi Barat
Try Sutrisno menyebut kaji ulang terhadap UUD 1945 merupakan kebutuhan mutlak jika Indonesia ingin tetap eksis dan mencapai cita-cita luhur Indonesia Emas 2045
Segala perubahan terkait KPU dan Bawaslu harus berdasarkan pada Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia 1945 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
WAKIL Presiden RI keenam Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno membacakan dan menyerahkan Maklumat Presidium Konstitusi kepada perwakilan anggota MPR, Jumat, 10 November 2023.
DPD bersikeras mendorong amandemen UUD 1945 setelah mendengarkan banyak masukan.
PAKAR hukum tata negara Jimly Asshiddiqie mengatakan reformasi undang-undang dasar sudah mencapai usia 24 tahun. Di waktu yang cukup lama itu maka perlu ada evaluasi total untuk perbaikan
Menko Polhukam Mahfud MD menilai usulan amendemen sebagai hak bernegara setiap warga negara. Amendemen yang dicetuskan itu bisa disebabkan oleh implementasi UU sebelumnya belum baik.
WAKIL Ketua MPR Ahmad Basarah menegaskan tidak ada upaya amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 untuk MPR periode saat ini. Isu mengubah UUD dipastikan keliru.
Ketua MPR mengklaim sudah mengkaji lebih dalam tentang amandemen UUD 1945.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved