Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
REFORMASI telah membatasi masa jabatan presiden Indonesia hanya dua periode saja. Namun, ada yang berupaya mengubah masa jabatan presiden dengan beragam cara. Hal ini berbahaya sebab akan melawan hukum alam sebagaimana sejarah membuktikannya.
Demikian disampaikan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Abdul Rachman Thaha dari Sulawesi Tengah, dalam percakapan via telepon dengan mediaindonesia.com, Jumat (18/6)
Sebetulnya bangsa Indonesia, jelas dia, memiliki mekanismenya sendiri saat berhadapan dengan kekuasaan yang coba didorong-dorong ke zona nirbatas. Bung Karno, misalnya, banyak yang elu-elukan. Apalagi sebagai salah satu tokoh proklamasi, dahsyat kharismanya. Sampai kemudian didaulat sebagai presiden seumur hidup. Tapi alam berkehendak lain, dan dengan keras Bung Karno diturunkan.
Pak Harto juga begitu. Disebut-sebutlah bahwa rakyat masih mengharapkannya menjadi orang nomor satu. Dilantiklah sebagai presiden lagi. Tapi lagi-lagi, semakin gila akan kekuasaan, semakin ganas pukulan alam.
"Saya khawatir, kalau hal yang sama dilakukan lagi, 'alam' akan murka lagi. Bangsa kita akan menjadi headline dunia lagi sebagai negara, bahkan langsung rakyatnya sendiri, yang membetot kaki penguasa dari kursinya," ujar Thaha.
Anggota Tim Perumus Amandamen UUD 1945 ini, menyebutkan, dirinya pernah menyampaikan penolakannya terhadap wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi. Sebenarnya, bukan hanya Jokowi tetapi nama-nama lain, sepanjang ingin menjadi presiden lebih dari dua periode pun akan ditentangnya.
"Ini bukan semata persoalan masa jabatan presiden. Ini persoalan lancar atau mandeknya bangsa kita melahirkan pemimpin-pemimpin baru. Saya senang bahwa beberapa waktu silam Presiden Jokowi tegas mengatakan tidak akan membeli gagasan perpanjangan masa jabatan presiden. Saya berharap pak Jokowi memegang ucapannya tersebut," ungkapnya.
Menurutnya, Jokowi sudah nyatakan tidak tertarik menjadi presiden lebih dari dua periode. Namun, Jokowi tetap perlu terus-menerus dikuatkan agar tetap konsekuen dengan sikapnya. Sebab, sikap yang ditonton bukan cuma sebagai tindak-tanduk orang biasa, tapi perkataan dan perbuatan orang nomor satu.
"Ingat, saya tidak anti-Jokowi. Tapi saya pantang pengultusan," tegasnya.
Sebagai anggota Tim Perumus Amandamen UUD 1945, menurut dia, agenda perpanjangan periodesasi presiden tidak pernah dibahas. Tim hanya membahas hasil rekomendasi anggota MPR RI masa periode 2014-2019. "Di MPR RI itu punya mekanisme jika mau mengamendemen UUD 1945, tapi yang namanya dinamika politik hal itu bisa terjadi juga, di MPR RI itu punya fraksi masing-masing termasuk kelompok DPD RI yang berada di MPR RI," tandasnya. (OL-13)
Baca Juga: Relawan Jokowi Inisiasi Referendum Masa Jabatan Presiden di NTT
Sultan Baktiar Najamudin menilai pilihan untuk tetap netral merupakan manifestasi nyata dari prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif.
ANGGOTA Komite 1 DPD dari Dapil Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Hidayattollah atau yang akrab disapa Dayat El mengatakan pengelolaan dan pengawasan dana desa harus dikuatkan.
Selain RUU Daerah Kepulauan, dalam Sidang Paripurna menjelang masa reses tersebut, DPD RI juga menyoroti progres RUU Pemerintahan Aceh.
DPD RI juga mendesak percepatan pembahasan RUU Daerah Kepulauan untuk memperkuat karakter Indonesia sebagai negara maritim.
Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya siswa SD di Ngada, NTT.
DEWAN Perwakilan Daerah (DPD RI) menyatakan telah menginventarisasi berbagai persoalan terkait aktivitas perusahaan yang berdampak pada kerusakan lingkungan di sejumlah daerah.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyerukan seluruh pihak untuk bergerak bersama menciptakan ruang digital yang aman bagi generasi penerus bangsa.
WAKIL Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mendorong pengakuan negara terhadap eksistensi masyarakat adat dengan segera mengesahkan RUU Masyarakat Hukum Adat (RUU MHA).
Tragedi longsor Bantargebang yang menewaskan 4 pekerja menjadi alarm krisis sampah. Simak analisis Eddy Soeparno soal implementasi Perpres PSEL 2025.
Lestari Moerdijat mengatakan, dibutuhkan komitmen semua pihak untuk mewujudkan upaya yang lebih baik dalam pencegahan dan penanganan masalah kesehatan jiwa pada anak dan remaja.
WAKIL Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menegaskan pentingnya penguatan peran perempuan dalam ekosistem Meeting, Incentive, Convention, Exhibition (MICE).
WAKIL Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran perempuan sebagai pilar utama pembangunan desa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved