Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
REFORMASI telah membatasi masa jabatan presiden Indonesia hanya dua periode saja. Namun, ada yang berupaya mengubah masa jabatan presiden dengan beragam cara. Hal ini berbahaya sebab akan melawan hukum alam sebagaimana sejarah membuktikannya.
Demikian disampaikan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Abdul Rachman Thaha dari Sulawesi Tengah, dalam percakapan via telepon dengan mediaindonesia.com, Jumat (18/6)
Sebetulnya bangsa Indonesia, jelas dia, memiliki mekanismenya sendiri saat berhadapan dengan kekuasaan yang coba didorong-dorong ke zona nirbatas. Bung Karno, misalnya, banyak yang elu-elukan. Apalagi sebagai salah satu tokoh proklamasi, dahsyat kharismanya. Sampai kemudian didaulat sebagai presiden seumur hidup. Tapi alam berkehendak lain, dan dengan keras Bung Karno diturunkan.
Pak Harto juga begitu. Disebut-sebutlah bahwa rakyat masih mengharapkannya menjadi orang nomor satu. Dilantiklah sebagai presiden lagi. Tapi lagi-lagi, semakin gila akan kekuasaan, semakin ganas pukulan alam.
"Saya khawatir, kalau hal yang sama dilakukan lagi, 'alam' akan murka lagi. Bangsa kita akan menjadi headline dunia lagi sebagai negara, bahkan langsung rakyatnya sendiri, yang membetot kaki penguasa dari kursinya," ujar Thaha.
Anggota Tim Perumus Amandamen UUD 1945 ini, menyebutkan, dirinya pernah menyampaikan penolakannya terhadap wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi. Sebenarnya, bukan hanya Jokowi tetapi nama-nama lain, sepanjang ingin menjadi presiden lebih dari dua periode pun akan ditentangnya.
"Ini bukan semata persoalan masa jabatan presiden. Ini persoalan lancar atau mandeknya bangsa kita melahirkan pemimpin-pemimpin baru. Saya senang bahwa beberapa waktu silam Presiden Jokowi tegas mengatakan tidak akan membeli gagasan perpanjangan masa jabatan presiden. Saya berharap pak Jokowi memegang ucapannya tersebut," ungkapnya.
Menurutnya, Jokowi sudah nyatakan tidak tertarik menjadi presiden lebih dari dua periode. Namun, Jokowi tetap perlu terus-menerus dikuatkan agar tetap konsekuen dengan sikapnya. Sebab, sikap yang ditonton bukan cuma sebagai tindak-tanduk orang biasa, tapi perkataan dan perbuatan orang nomor satu.
"Ingat, saya tidak anti-Jokowi. Tapi saya pantang pengultusan," tegasnya.
Sebagai anggota Tim Perumus Amandamen UUD 1945, menurut dia, agenda perpanjangan periodesasi presiden tidak pernah dibahas. Tim hanya membahas hasil rekomendasi anggota MPR RI masa periode 2014-2019. "Di MPR RI itu punya mekanisme jika mau mengamendemen UUD 1945, tapi yang namanya dinamika politik hal itu bisa terjadi juga, di MPR RI itu punya fraksi masing-masing termasuk kelompok DPD RI yang berada di MPR RI," tandasnya. (OL-13)
Baca Juga: Relawan Jokowi Inisiasi Referendum Masa Jabatan Presiden di NTT
Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan negara dan pemerintah terhadap eksistensi DPD RI sebagai lembaga legislatif dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan swasembada pangan nasional.
Ketua DPD RI menilai kemerdekaan sejati adalah ketika seluruh rakyat Indonesia, termasuk yang tinggal di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T)
Presiden Prabowo, kata Sultan, melalui beberapa pidato kenegaraan dan arah kebijakan pembangunan ekonomi Nasional terbukti bahwa yang disampaikan sesuai dengan nafas pasal 33 UUD 1945.
Sultan mengatakan, bantuan makanan dan selimut yang akan di-supply melalui udara tersebut akan memberikan harapan dan kehangatan bagi anak-anak di Gaza di musim dingin.
Ketua DPD RI Sultan Najamudin menegaskan bahwa Sekolah Rakyat adalah wujud kehadiran negara bagi masyarakat. inisiatif tersebut sejalan dengan poin keempat Asta Cita Presiden Prabowo
WAKIL Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas menyebut draft Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) telah rampung dan akan segera dibahas fraksi dan DPD.
Dorong peran aktif setiap anak bangsa dalam mengisi kemerdekaan melalui proses pembangunan di berbagai bidang, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata.
Berikut isi pidato lengkap Ketua MPR RI Ahmad Muzani dalam sidang tahunan.
UPAYA yang terukur untuk mewujudkan gerakan mengatasi kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak harus segera direalisasikan.
JELANG penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR dalam rangka peringatakan Hari Kemerdekaan RI, pimpinan MPR bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/7).
WAKIL Ketua MPR RI dari Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) mendorong inovasi serta capaian prestasi mahasiswa vokasi di Tanah Air.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved