Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
REFORMASI telah membatasi masa jabatan presiden Indonesia hanya dua periode saja. Namun, ada yang berupaya mengubah masa jabatan presiden dengan beragam cara. Hal ini berbahaya sebab akan melawan hukum alam sebagaimana sejarah membuktikannya.
Demikian disampaikan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Abdul Rachman Thaha dari Sulawesi Tengah, dalam percakapan via telepon dengan mediaindonesia.com, Jumat (18/6)
Sebetulnya bangsa Indonesia, jelas dia, memiliki mekanismenya sendiri saat berhadapan dengan kekuasaan yang coba didorong-dorong ke zona nirbatas. Bung Karno, misalnya, banyak yang elu-elukan. Apalagi sebagai salah satu tokoh proklamasi, dahsyat kharismanya. Sampai kemudian didaulat sebagai presiden seumur hidup. Tapi alam berkehendak lain, dan dengan keras Bung Karno diturunkan.
Pak Harto juga begitu. Disebut-sebutlah bahwa rakyat masih mengharapkannya menjadi orang nomor satu. Dilantiklah sebagai presiden lagi. Tapi lagi-lagi, semakin gila akan kekuasaan, semakin ganas pukulan alam.
"Saya khawatir, kalau hal yang sama dilakukan lagi, 'alam' akan murka lagi. Bangsa kita akan menjadi headline dunia lagi sebagai negara, bahkan langsung rakyatnya sendiri, yang membetot kaki penguasa dari kursinya," ujar Thaha.
Anggota Tim Perumus Amandamen UUD 1945 ini, menyebutkan, dirinya pernah menyampaikan penolakannya terhadap wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi. Sebenarnya, bukan hanya Jokowi tetapi nama-nama lain, sepanjang ingin menjadi presiden lebih dari dua periode pun akan ditentangnya.
"Ini bukan semata persoalan masa jabatan presiden. Ini persoalan lancar atau mandeknya bangsa kita melahirkan pemimpin-pemimpin baru. Saya senang bahwa beberapa waktu silam Presiden Jokowi tegas mengatakan tidak akan membeli gagasan perpanjangan masa jabatan presiden. Saya berharap pak Jokowi memegang ucapannya tersebut," ungkapnya.
Menurutnya, Jokowi sudah nyatakan tidak tertarik menjadi presiden lebih dari dua periode. Namun, Jokowi tetap perlu terus-menerus dikuatkan agar tetap konsekuen dengan sikapnya. Sebab, sikap yang ditonton bukan cuma sebagai tindak-tanduk orang biasa, tapi perkataan dan perbuatan orang nomor satu.
"Ingat, saya tidak anti-Jokowi. Tapi saya pantang pengultusan," tegasnya.
Sebagai anggota Tim Perumus Amandamen UUD 1945, menurut dia, agenda perpanjangan periodesasi presiden tidak pernah dibahas. Tim hanya membahas hasil rekomendasi anggota MPR RI masa periode 2014-2019. "Di MPR RI itu punya mekanisme jika mau mengamendemen UUD 1945, tapi yang namanya dinamika politik hal itu bisa terjadi juga, di MPR RI itu punya fraksi masing-masing termasuk kelompok DPD RI yang berada di MPR RI," tandasnya. (OL-13)
Baca Juga: Relawan Jokowi Inisiasi Referendum Masa Jabatan Presiden di NTT
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
KONSISTENSI Ketua Komite II DPD Badikenita B.R. Sitepu, dalam memperjuangkan nasib petani mendapatkan pengakuan tertinggi negara.
Sekretariat Jenderal DPD RI menggelar pelepasan pegawai purna tugas, alih tugas, dan pensiun sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian kepada institusi.
Sekretaris Jenderal DPD RI, Mohammad Iqbal, memimpin acara penghormatan dan pelepasan bagi sejumlah mantan pimpinan serta pejabat Setjen DPD RI
Setjen DPD RI meraih Juara II Penghargaan Reksa Bandha 2025 pada Kategori I Kualitas Pelaporan Barang Milik Negara (BMN).
DPD RI meraih predikat Informatif pada IKIP 2025 dengan nilai 98,11 dan masuk 10 besar lembaga negara paling terbuka informasi.
WAKIL Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mengatakan landasan kerja yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan harus menjadi acuan para pemangku kepentingan dalam pembangunan.
Lestari Moerdijat, menegaskan pentingnya membangun sistem peringatan dini bencana yang akurat dan mudah dipahami, agar risiko dampak cuaca ekstrem dapat ditekan semaksimal mungkin.
KETUA Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani menduga maraknya praktik pembalakan liar sebagai salah satu faktor yang memperparah banjir Sumatra dan Aceh.
Seluruh warga negara, termasuk komunitas kampus, perlu terus didorong untuk menciptakan ruang yang aman melalui berbagai langkah bersama
LANGKAH pencegahan dan penanganan kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak harus ditingkatkan, demi mewujudkan ruang aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalani keseharian.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, butuh upaya bersama untuk memastikan partisipasi perempuan lebih bermakna dalam kehidupan bernegara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved