Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
REFORMASI telah membatasi masa jabatan presiden Indonesia hanya dua periode saja. Namun, ada yang berupaya mengubah masa jabatan presiden dengan beragam cara. Hal ini berbahaya sebab akan melawan hukum alam sebagaimana sejarah membuktikannya.
Demikian disampaikan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Abdul Rachman Thaha dari Sulawesi Tengah, dalam percakapan via telepon dengan mediaindonesia.com, Jumat (18/6)
Sebetulnya bangsa Indonesia, jelas dia, memiliki mekanismenya sendiri saat berhadapan dengan kekuasaan yang coba didorong-dorong ke zona nirbatas. Bung Karno, misalnya, banyak yang elu-elukan. Apalagi sebagai salah satu tokoh proklamasi, dahsyat kharismanya. Sampai kemudian didaulat sebagai presiden seumur hidup. Tapi alam berkehendak lain, dan dengan keras Bung Karno diturunkan.
Pak Harto juga begitu. Disebut-sebutlah bahwa rakyat masih mengharapkannya menjadi orang nomor satu. Dilantiklah sebagai presiden lagi. Tapi lagi-lagi, semakin gila akan kekuasaan, semakin ganas pukulan alam.
"Saya khawatir, kalau hal yang sama dilakukan lagi, 'alam' akan murka lagi. Bangsa kita akan menjadi headline dunia lagi sebagai negara, bahkan langsung rakyatnya sendiri, yang membetot kaki penguasa dari kursinya," ujar Thaha.
Anggota Tim Perumus Amandamen UUD 1945 ini, menyebutkan, dirinya pernah menyampaikan penolakannya terhadap wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi. Sebenarnya, bukan hanya Jokowi tetapi nama-nama lain, sepanjang ingin menjadi presiden lebih dari dua periode pun akan ditentangnya.
"Ini bukan semata persoalan masa jabatan presiden. Ini persoalan lancar atau mandeknya bangsa kita melahirkan pemimpin-pemimpin baru. Saya senang bahwa beberapa waktu silam Presiden Jokowi tegas mengatakan tidak akan membeli gagasan perpanjangan masa jabatan presiden. Saya berharap pak Jokowi memegang ucapannya tersebut," ungkapnya.
Menurutnya, Jokowi sudah nyatakan tidak tertarik menjadi presiden lebih dari dua periode. Namun, Jokowi tetap perlu terus-menerus dikuatkan agar tetap konsekuen dengan sikapnya. Sebab, sikap yang ditonton bukan cuma sebagai tindak-tanduk orang biasa, tapi perkataan dan perbuatan orang nomor satu.
"Ingat, saya tidak anti-Jokowi. Tapi saya pantang pengultusan," tegasnya.
Sebagai anggota Tim Perumus Amandamen UUD 1945, menurut dia, agenda perpanjangan periodesasi presiden tidak pernah dibahas. Tim hanya membahas hasil rekomendasi anggota MPR RI masa periode 2014-2019. "Di MPR RI itu punya mekanisme jika mau mengamendemen UUD 1945, tapi yang namanya dinamika politik hal itu bisa terjadi juga, di MPR RI itu punya fraksi masing-masing termasuk kelompok DPD RI yang berada di MPR RI," tandasnya. (OL-13)
Baca Juga: Relawan Jokowi Inisiasi Referendum Masa Jabatan Presiden di NTT
Selain RUU Daerah Kepulauan, dalam Sidang Paripurna menjelang masa reses tersebut, DPD RI juga menyoroti progres RUU Pemerintahan Aceh.
DPD RI juga mendesak percepatan pembahasan RUU Daerah Kepulauan untuk memperkuat karakter Indonesia sebagai negara maritim.
Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya siswa SD di Ngada, NTT.
DEWAN Perwakilan Daerah (DPD RI) menyatakan telah menginventarisasi berbagai persoalan terkait aktivitas perusahaan yang berdampak pada kerusakan lingkungan di sejumlah daerah.
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
KONSISTENSI Ketua Komite II DPD Badikenita B.R. Sitepu, dalam memperjuangkan nasib petani mendapatkan pengakuan tertinggi negara.
KEMAMPUAN story telling atau bercerita sangat dibutuhkan untuk memberi pemahaman yang benar bagi masyarakat terkait langkah pengobatan yang tepat dalam mengatasi kanker.
HAMPIR dipastikan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu atau UU Omnibuslaw Politik akan disahkan pada 2026 ini mengingat tahapan Pemilu 2029 harus sudah dimulai menjelang akhir 2026
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan peran keluarga sebagai ruang yang aman bagi perempuan, sebagai bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, mengatakan peran generasi muda sangat dibutuhkan dalam upaya membangun ekosistem pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.
Lestari Moerdijat mengatakan pemenuhan hak anak berkebutuhan khusus (ABK) dan disabilitas harus terus digencarkan di berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal pendidikan.
WAKIL Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mengatakan landasan kerja yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan harus menjadi acuan para pemangku kepentingan dalam pembangunan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved