Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Masa Jabatan Presiden Cukup Dua Periode

Muhamad Fauzi
18/6/2021 14:33
Masa Jabatan Presiden Cukup Dua Periode
Ilustrasi tiga periode masa jabatan presiden(dok.mi)

REFORMASI telah membatasi masa jabatan presiden Indonesia hanya dua periode saja. Namun, ada yang berupaya mengubah masa jabatan presiden dengan beragam cara. Hal ini berbahaya sebab akan melawan hukum alam sebagaimana sejarah membuktikannya.

Demikian disampaikan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Abdul Rachman Thaha dari Sulawesi Tengah, dalam percakapan via telepon dengan mediaindonesia.com, Jumat (18/6)

Sebetulnya bangsa Indonesia, jelas dia, memiliki mekanismenya sendiri saat berhadapan dengan kekuasaan yang coba didorong-dorong ke zona nirbatas. Bung Karno, misalnya, banyak yang elu-elukan. Apalagi sebagai salah satu tokoh proklamasi, dahsyat kharismanya. Sampai kemudian didaulat sebagai presiden seumur hidup. Tapi alam berkehendak lain, dan dengan keras Bung Karno diturunkan.

Pak Harto juga begitu. Disebut-sebutlah bahwa rakyat masih mengharapkannya menjadi orang nomor satu. Dilantiklah sebagai presiden lagi. Tapi lagi-lagi, semakin gila akan kekuasaan, semakin ganas pukulan alam.

"Saya khawatir, kalau hal yang sama dilakukan lagi, 'alam' akan murka lagi. Bangsa kita akan menjadi headline dunia lagi sebagai negara, bahkan langsung rakyatnya sendiri, yang membetot kaki penguasa dari kursinya," ujar Thaha.

Anggota Tim Perumus Amandamen UUD 1945 ini, menyebutkan, dirinya pernah menyampaikan penolakannya terhadap wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi. Sebenarnya, bukan hanya Jokowi tetapi nama-nama lain, sepanjang ingin menjadi presiden lebih dari dua periode pun akan ditentangnya.

"Ini bukan semata persoalan masa jabatan presiden. Ini persoalan lancar atau mandeknya bangsa kita melahirkan pemimpin-pemimpin baru. Saya senang bahwa beberapa waktu silam  Presiden Jokowi tegas mengatakan tidak akan membeli gagasan perpanjangan masa jabatan presiden. Saya berharap pak Jokowi memegang ucapannya tersebut," ungkapnya.

Menurutnya, Jokowi sudah nyatakan tidak tertarik menjadi presiden lebih dari dua periode. Namun, Jokowi tetap perlu terus-menerus dikuatkan agar tetap konsekuen dengan sikapnya. Sebab, sikap yang ditonton bukan cuma sebagai tindak-tanduk orang biasa, tapi perkataan dan perbuatan orang nomor satu.

"Ingat, saya tidak anti-Jokowi. Tapi saya pantang pengultusan," tegasnya.

Sebagai anggota Tim Perumus Amandamen UUD 1945, menurut dia, agenda perpanjangan periodesasi presiden tidak pernah dibahas. Tim hanya membahas hasil rekomendasi anggota MPR RI masa periode 2014-2019. "Di MPR RI itu punya mekanisme jika mau mengamendemen UUD 1945, tapi yang namanya dinamika politik hal itu bisa terjadi juga, di MPR RI itu punya fraksi masing-masing termasuk kelompok DPD RI yang berada di MPR RI," tandasnya. (OL-13)

Baca Juga: Relawan Jokowi Inisiasi Referendum Masa Jabatan Presiden di NTT



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya