Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
TERDAKWA Rizieq Shihab meminta jaksa penuntut umum berhati-hati setelah menyebut gelar Imam Besar yang dinobatkan pada dirinya hanyalah isapan jempol belaka. Hal itu disampaikan Rizieq dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (17/6), dengan agenda pembacaan duplik atas tanggapan replik dari jaksa.
Rizieq mengatakan pernyataan jaksa tersebut adalah sebuah penghinaan. Meski demikian, ia tidak merasa marah dan kecewa karena gelar tersebut bukanlah permintaan dari dirinya sendiri.
Rizieq mengklaim gelar tersebut disematkan pendukung dan simpatisan yang cinta kepada dirinya.
Baca juga: Rizieq Shihab: Replik Jaksa hanya Mengulang Manipulatif Fakta
Maka dari itu, ia khawatir pernyataan jaksa tersebut akan disalahartikan oleh simpatisan dan pendukungnya yang menobatkan gelar Imam Besar tersebut.
"Hinaan JPU terhadap istilah Imam Besar bukanlah hinaan terhadap diri saya, sehingga saya tidak akan pernah merasa terhina atau merasa tersinggung apalagi marah. Akan tetapi saya khawatir hinaan tersebut akan diartikan oleh umat Islam Indonesia sebagai hinaan terhadap cinta dan kasih sayang mereka," tutur Rizieq.
Rizieq meminta jaksa berhati-hati setelah melontarkan pernyataan tersebut. Pasalnya, simpatisan dan pengikutnya memiliki kekuatan yang dahsyat.
"Nasihat saya kepada JPU agar hati-hati. Jangan menantang para pecinta, karena cinta itu punya kekuatan dahsyat, yang tidak akan pernah takut akan tantangan dan ancaman," ungkapnya.
Dalam persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menyoroti perkataan kasar Rizieq tidak mencerminkannya sebagai tokoh yang mengaku memiliki perbuatan terpuji.
Dalam nota pembelaannya, Rizieq menyebut jaksa dengan kata-kata yang tidak patut disampaikan dalam persidangan.
Rizieq menyebut jaksa sebagai otak penghasut, curang, licik, dan tak ada rasa malu. Bahkan, Jaksa mengatakan Rizieq menyebut pihaknya dijadikan alat oligarki.
"Lalu, sudah biasa berbohong manuver jahat, ngotot, keras kepala, iblis mana yang merasuki, sangat jahat dan meresahkan, sebagaimana pleidoi, tanpa filter," ucap jaksa.
Melihat hal tersebut, jaksa menyebut Rizieq sebagai tokoh masyarakat dan dinobatkan sebagai Imam Besar patut dipertanyakan.
"Ternyata yang didengung-dengungkan sebagaimana Imam Besar hanya isapan jempol belaka," tukasnya. (OL-1)
Kasus Jumhur Hidayat, terkait kritik RUU Omnibuslaw, belum final di MA. Beberapa laporan kriminalisasi kepada Habib Rizieq, Rocky Gerung, dan lain sebagainya juga masih menggantung.
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Mereka bernyanyi sembari mengibarkan bendera merah putih dan Palestina.
Muhammad Rizieq Shihab berorasi di depan ribuan massa yang hadir dalam reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Senin (2/12) pagi.
Jokowi selaku tergugat juga kembali tak hadir. Majelis Hakim kembali mempermasalahkan alamat pemanggilan Jokowi yang berada di luar wilayah hukum PN Jakarta Pusat.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved