Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
DIREKTORAT Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung mendalami adanya aliran uang ke beberapa atlet dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasinal Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Kasus yang terjadi pada 2017 itu menurut Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Kejagung Febrie Ardiansyah merupakan salah satu perkara yang menjadi tunggakan di Direktoratnya. Menurut Febrie, pihaknya mendalami adanya aliran uang ke beberapa atlet atas permintaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Itu pemeriksaan permintaan klarifikasi dari auditor BPK, termasuk aliran-aliran. Itu memang sumber uang lagi ditelusuri karena kan masuk berupa dana hibah. Penelrusan itu pasti lari ke mana, makanya auditor BPK lagi klarifikasi," kata Febrie di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Senin (14/6) malam.
Baca juga : Satgas Nemangkawi Tangkap Terduga Penjual Senpi ke KKB
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, penyidik telah memeriksa dua orang dalam kasus tersebut. Keduanya adalah MF selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Satlak Prima 2017.
"Saksi diperiksa mengenai klarifikasi BPK terhadap atlet-atlet yang menerima dana pemerintah terkait dana KONI pada anggaran Kemenpora," jelas Leonard.
Adapun satu saksi lainnya yang telah diperiksa Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Teknis pada Pusat Pemberdayaan Pemuda dan Olahraga Nasional berinisial T. Seperti halnya MF, T juga dimintai klarifikasinya mengenai aliran dana ke beberapa atlet.
Ditanya mengenai kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam kasus tersebut, Febrie masih enggan menyebutnya. Ia juga tidak menerangkan lebih lanjut siapa saja atlet-atlet yang menerima aliran uang dalam kasus itu. (OL-2)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan Cheryl Darmadi sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit
pengerahan rantis TNI di kantor Kejaksaan Agung jangan sampai menimbulkan kekhawatiran adanya tindakan intimidatif.
Kendaraan taktis tersebut merupakan bagian dari pengamanan sekretariat tim gabungan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH)
Sistem serta proses penegakkan hukum di Indonesia dituding sebagai alat permainan politik semata.
Mobil-mobil mewah tersebut terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menegaskan terdakwa kasus dugaan korupsi importasi gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong akan bebas dari tahanan Jumat (1/8/2025) malam ini.
Rumah anggota DPD AA Lanyalla Mahmud Mattalitti menjadi salah satu lokasi yang digeledah penyidik. Dengan begitu, senator itu bakal dipanggil untuk mendalami kasus ini.
KPK menggeledah rumah anggota DPD AA Lanyalla Mahmud Mattalitti, beberapa waktu lalu. Selain itu, Kantor KONI Jatim juga digeledah penyidik.
Kejari Pekalongan, Jawa Tengah, membongkar dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pekalongan.
Untuk berprestasi dibutuhkan persiapan yang matang baik dari kemampuan pengurus cabang olahraga, kemampuan atlet, maupun dukungan dana yang memadai.
Selain pidana penjara, terdakwa Agus Suardi juga dituntut oleh JPU dengan pidana denda sebesar Rp300 juta subsider empat bulan kurungan.
KETUA KONI Sulsel, Yasir Machmud mengakui, jika ada keterbatasan dana, yang berdampak pada ketidaksiapan beberapa cabang olahraga pada pelaksanaan Porprov ke XVII tahun 2022.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved