Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kapolri Intruksikan Kabareskrim dan Kapolda Tumpas Premanisme

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
11/6/2021 20:43
Kapolri Intruksikan Kabareskrim dan Kapolda Tumpas Premanisme
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo(MI/Susanto)

KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjamin akan memberikan teguran kepada Kapolda dan Kapolres yang saat ini belum melakukan penindakan terhadap aksi premanisme di wilayahnya masing-masing.

Hal itu menyusul adanya instruksi langsung dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) kepada Kapolri gunq menindak tegas preman yang sering melakukan pemalakan terhadap sopir kontainer di wilayah Jakarta Utara.

"Kalau belum action juga saya selaku Kapolri yang akan tegur, ini juga bagian dari program Harkamtbmas di program Presisi yang harus ditindaklanjuti oleh seluruh anggota dan jajaran di lapangan," papar Listyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (11/6).

Listyo juga meminta Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan seluruh Kapolda untuk segera bergerak cepat dalam menumpas preman.

Baca juga: Wagub DKI Minta Warga Laporkan Aksi Premanisme dan Pungli

"Semua Polda dan Kabareskrim untuk merespon cepat dan ambil langkah-langkah apabila ada pengaduan dari masyarakat terkait gangguan kriminalitas yang dilakukan para preman, pelaku curas dan tukang palak dan peras dan para pelaku kejahatan konvensional lainnya utk segera diberantas habis," ujar eks Kapolda Banten itu.

Listyo juga memastikan dirinya bakal langsung melakukan pemantauan kepada seluruh jajarannya terkait pemberantasan pelaku kejahatan ataupun premanisme.

"Saya akan ikuti perkembangan di lapangannya apakah sudah dilaksanakan dengan baik atau belum," tegasnya.

Listyo pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110 apabila menerima perlakuan meresahkan dari oknum-oknum masyarakat.

"Untuk membuat rasa aman dan juga tenang bagi masyarakat, sudah ada aplikasi 110 dan Dumas Presisi, apabila ada masyarakat yang mengalami gangguan terkait Kamtibmas dan kriminalitas, bisa hubungi nomor tersebut untuk segera bisa direspon anggota di lapangan," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya