Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menyatakan pemerintah terus melanjutkan perampingan birokrasi melalui pembubaran lembaga/badan. Setelah sebelumnya pembubaran dilakukan pada lembaga/badan di bawah naungan Perpres atau Keppres, kini perampingan itu menyasar ke lembaga di bawah payung undang-undang (UU).
"Pemerintah dalam hal ini Menpan-RB menginventarisasi beberapa badan dan lembaga yang diatur di bawah undang-undang untuk dilakukan evaluasi," kata Tjahjo dalam pesan video kepada wartawan, Rabu (6/9).
Tjahjo mengatakan pembuaran lembaga/badan di bawah naungan Perpres dan Keppres yang sudah dilakukan selama 2020 berjalan mulus dan tidak menjadi permasalahan. Karena itu, sambungya, wajar pemerintah akan melanjutkannya untuk mewujudkan birokrasi yang cepat mengambil keputusan, birokrasi yang ramping, dan birokrasi yang tidak tumpang tindih.
Baca juga : Pernyataan Sikap Tokoh Lintas Agama tentang RUU PKS
Meski begitu, upaya perampingan lembaga di bawah payung UU akan berbeda eksekusinya. Pasalnya, pemerintah butuh kajian mendalam yang kemudian disampaikan ke DPR. Pemerintah juga butuh persetujuan DPR.
"Evaluasi ini berbeda dengan lembaga-lembaga yang dibawah Keppres maupun Perpres tetapi ini harus perlu pengkajian yang mendalam. Karena harus dikaji, disampaikan kepada DPR dan akan dibahas revisinya. Kalau DPR setuju bersama-sama dengan pemerintah tentunya akan kita bahas dengan baik," kata Tjahjo.
Tjahjo menambahkan evaluasi akan dilakukan mendalam terhadap lembaga/badan yang dianggap tumpang tindih. Evaluasi lembaga/badan yang akan diinventariasi nantinya juga bisa menghasilkan opsi pembubaran atau pengintegrasian ke kementerian atau lembaga lain.
"Tidak hanya lembaga atau badan itu dibubarkan, bisa diintegrasikan dengan kementerian atau lembaga atau badan. Karena ada yang tumpang tindih dan ada yang bisa dirampingkan," ucapnya. (OL-2)
Pelaku mengincar harta benda milik korban yang merupakan mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Pelaku pembunuhan anak politisi PKS Maman Suherman, ditangkap polisi ketika sedang beraksi melakukan pencurian di sebuah rumah mewah di Cilegon.
Sterling, 30 tahun, bukan pertama kali mengalami insiden perampokan.
Upaya perampokan itu terjadi pada Senin pagi sekitar pukul 8.15 WIB, saat korban baru saja menarik uang perusahaan di bank
Ketika perempuan tersebut ditahan di kota Barcelona, Spanyol, pada 30 September, pada dirinya terdapat satu kilogram emas yang telah dicairkan.
Kim Kardashian menyampaikan rasa syukurnya setelah delapan dari sepuluh terdakwa perampokan di Paris pada 2016 dinyatakan bersalah.
Pengalaman para relawan di lapangan kebencanaan menunjukkan bahwa penanganan bencana banjir Sumatra kali ini kembali memperlihatkan satu masalah mendasar.
Di tengah turbulensi sosial, geopolitik, dan perkembangan teknologi, institusi publik perlu memperbarui pendekatan tata kelola.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menegaskan reformasi birokrasi harus menghadirkan perubahan nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
PAKAR manajemen dan ekonom senior Prof. Rhenald Kasali menegaskan kepemimpinan yang tegas menjadi faktor krusial dalam menyelesaikan kompleksitas perizinan investasi di Indonesia.
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk membongkar praktik mafia di tubuh pemerintahan yang selama ini memanfaatkan sistem birokrasi untuk kepentingan pribadi.
ARAH pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dinilai semakin tak jelas dan tampak serampangan. Penambahan kursi wakil menteri (wamen) di Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved