Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Dikembalikannya aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, mendapat apresiasi dari Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Aset tersebut berupa tanah di tiga lokasi bernilai Rp 80 miliar. Tepatnya di Jalan Kalisari 28 seluas 1.190 meter persegi, Jalan Kalisari 12 seluas 578 meter persegi, dan Jalan Sariboto I Nomor 5 seluas 264 meter persegi.
Aset milik Pemkot Surabaya tersebut sempat hilang karena belum tersertifikat dan dikuasai pihak lain secara ilegal.
"Saya mengucapkan selamat kepada Pemkot Surabaya telah mendapatkan kembali 3 aset tanah miliknya. Aset ini sempat dikuasai pihak lain secara ilegal dan belum ada pencatatannya sehingga merugikan negara," ujar LaNyalla, Selasa (8/6/2021), di Surabaya.
Sebelumnya Pemkot Surabaya juga sudah berhasil mengambil aset tanah di Jalan Kenjeran, Jalan Upa Jiwa, dan aset tanah di Sidoarjo hingga aset Yayasan Kasa Pembangunan senilai triliunan rupiah.
LaNyalla menambahkan, terbengkalainya aset pemerintah bahkan hingga berpindah tangan ke pihak lain, bisa terjadi karena kurang baiknya pengelolaan.
Untuk itu, Mantan Ketua Umum PSSI itu juga mendukung rencana Pemkot Surabaya yang akan meningkatkan kualitas pengelolaan aset.
"Rencana Pemkot menjadikan bidang tanah yang berhasil didapat tersebut untuk sentra UKM saya rasa inisiasi yang baik, karena akan menambah kesejahteraan warga Surabaya," ucapnya.
LaNyalla mengimbau daerah lain untuk meniru lengkah Pemkot Surabaya. Apalagi, pengembalian aset bisa menekan kerugian negara.
"Langkah Pemkot Surabaya bisa ditiru. Pemkota daat bersinergi dengan Kejati dan pihak-pihak terkait sehingga mampu mengembalikan aset agar dapat dikelola dan sekaligus menetapkan pengoperasiaan pemeliharaannya," paparnya.
Ketua DPD RI ini pun berharap aset tanah yang berhasil didapatkan kembali bisa memberikan memiliki nilai lebih serta mendatangkan manfaat bagi warga.
"Banyak hal yang dapat dilakukan pemda dalam mengelola aset untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, hanya tinggal bagaimana kesungguhan pemerintah setempat. Kelolalah aset-aset tanah tersebut dengan langkah-langkah strategis sehingga membantu meningkatkan ekonomi masyarakat," tutupnya. (RO/Ol-09)
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
KONSISTENSI Ketua Komite II DPD Badikenita B.R. Sitepu, dalam memperjuangkan nasib petani mendapatkan pengakuan tertinggi negara.
Sekretariat Jenderal DPD RI menggelar pelepasan pegawai purna tugas, alih tugas, dan pensiun sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian kepada institusi.
Sekretaris Jenderal DPD RI, Mohammad Iqbal, memimpin acara penghormatan dan pelepasan bagi sejumlah mantan pimpinan serta pejabat Setjen DPD RI
Setjen DPD RI meraih Juara II Penghargaan Reksa Bandha 2025 pada Kategori I Kualitas Pelaporan Barang Milik Negara (BMN).
DPD RI meraih predikat Informatif pada IKIP 2025 dengan nilai 98,11 dan masuk 10 besar lembaga negara paling terbuka informasi.
Berbagai macam permasalahan sampah, kemacetan, infrastruktur, banjir dan lainya tetap menjadi skala prioritas guna mensukseskan keberlanjutan pembangunan Kota Denpasar.
Wawali mengingatkan pentingnya regulasi pengamanan K3 dalam prosedur kerja yang sudah ditetapkan agar dapat bekerja secara aman.
Dengan sinergi yang terus terjalin antara Pemkot Tangsel dan Baznas, program ini dapat diperluas sehingga lebih banyak guru yang mendapatkan manfaat.
Pemangkasan dilakukan terhadap jatah uang pungut dan dipastikan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pemkot Tangerang mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan penggunaan ponsel dan komputer kepada anak, khususnya di rumah yang memiliki jaringan internet.
WALI Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 30 Juli 2024. Dia meminta jadwal pemeriksaannya ditunda
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved