Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan tanggal pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) belum final. Informasi yang beredar baru sebatas hasil konsinyering awal dengan DPR RI.
"Terkait beredarnya informasi mengenai beberapa poin kesepakatan yang beredar luas, perlu kami sampaikan bahwa kesepakatan tersebut baru merupakan hasil rapat konsinyering antara KPU, Bawaslu, Pemerintah (Kemendagri), dan DPR Komisi II," ujar Ketua KPU RI Ilham Saputra dalam keterangannya, Jumat (4/6).
Menurut dia konsinyering merupakan forum rapat bersama para pihak yang bertujuan untuk mempersiapkan perencanaan dan tahapan pemilu dan pilkada 2024. Dalam waktu dekat para pihak akan kembali mematangkan pelaksanaan dua agenda tersebut.
"Rencananya akan dilaksanakan beberapa kali rapat konsinyering. Dan poin-poin tersebut dihasilkan dari rapat konsinyering pertama," jelasnya.
Menurut dia, poin-poin kesepakatan yang beredar merupakan kesepakatan awal. Proses pengambilan keputusan secara resmi akan diambil melalui pleno KPU dan dikonsultasikan dengan pemerintah dan DPR.
"Itu dilakukan saat KPU mengajukan rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal. Pada forum itulah KPU akan mengajukan usulan final terkait hari pemungutan suara, lama waktu persiapan, kapan mulai pendaftaran parpol, berapa lama masa kampanye," tutupnya.
Sebelumnya beredar hasil konsinyering KPU, pemerintah dan DPR di media sosial. Isinya DPR, KPU, dan pemerintah menyepakati bahwa pemungutan suara pilpres dan pileg digelar pada 28 Februari. Sedangkan untuk pilkada pada 27 November. (OL-8)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved