Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

KPU Didesak Cermati Ulang Anggaran Fantastis Pemilu 2024

Sri Utami
04/6/2021 15:32
KPU Didesak Cermati Ulang Anggaran Fantastis Pemilu 2024
Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati(MI/Susanto)

PEMERINTAH dan DPR perlu mencermati kembali anggaran yang diajukan KPU senilai Rp86 triliun untuk penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah serentak 2024 mendatang.

Kecermatan dalam menentukan anggaran yang menjadi prioritas dari penyelenggara sangat menentukan efisiensi anggaran.

"Kalau melihat anggaran yang diajukan ini memang cukup besar. Kalau melihat presentasi dari KPU kemarin memang perlu dicermati kembali mana yang menjadi prioritas dari penyelenggara. Hal ini bisa dilihat dari evaluasi penyelenggaraan pemilu 2019 yang lalu," kata Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati.

Penambahan anggaran yang berlipat dari penyelenggaraan pemilu sebelumnya, menurutnya dapat dipahami karena bertambahnya jumlah petugas di lapangan nantinya. Namun pemerintah tidak boleh abai dengan upaya efisiensi anggaran dengan melakukan pemilu serentak tersebut.

"Oleh sebab itu sebenarnya perlu ada pemetaan dulu, misalnya untuk kebutuhan teknologi. Hal ini memang tidak dapat dihindari dalam pemilu, tetapi dari sisi regulasi belum ada ketentuan yang secara eksplisit terkait dengan penggunaan teknologi, sementara KPU sudah menganggarkan untuk kebutuhan tersebut," cetusnya.

Baca juga: Disepakati, Pencoblosan Pileg dan Pilpres 28 Februari 2024

Dia pun meminta agar dipertimbangkan kembali nilai anggaran yang sesuai dengan kebutuhan untuk perangkat teknologi jika sampai masuk tahapan nanti masih belum ada regulasi yang mengatur hal tersebut.

"Memang salah satu tujuan untuk diserentakkan adalah supaya lebih hemat dari sisi anggaran, tetapi kemudian ada kondisi di mana jumlah pemilih di TPS dikurangi, sehingga total TPS bertambah dan artinya petugasnya pun juga bertambah"

Khairunnisa menambahkan KPU perlu memikirkan sejumlah penghematan, misalnya ada usulan untuk menghemat dari sisi kertas suara. Kemudian usulan supaya jumlah surat suara tidak dibuat lima seperti pemilu sebelumnya, tetapi lebih disederhanakan.

"Ini tentu juga bisa menghemat biaya penyelenggaraan pemilu," imbuhnya.

Sementara itu terkait dengan jadwal pemilihan yang sudah ditetapkan pada Februari 2024, wanita berkaca mata ini menilai sudah tepat.

"Kalau dari sisi waktu sebetulnya pas saja. Jadi bisa saja tahapan pemilu dibuat lebih panjang. Karena di UU disebutkan paling lambat 20 bulan sebelum hari H, jadi kalau mau dibuat lebih cepat tidak apa-apa. Tetapi ada beberapa hal yg harus diperhatikan misalnya simulasi harus masif, mempersiapkan petugas sebaik-baiknya, sosialisasi, dan anggarannya," tukasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya