Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA DPR RI Al Muzzammil Yusuf menyampaikan tiga tuntutan terkait kasus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada seleksi calon ASN KPK yang dinilainya bertentangan dengan amanat konstitusi. Salah satu tuntutan yang dikemukakannya adalah meminta Presiden Joko Widodo untuk membatalkan pemberlakuan TWK Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terhadap calon ASN KPK dan seluruh ASN dari berbagai instansi.
“Beberapa pekan terakhir ini polemik kita sangat tajam dan mendalam tentang TWK yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terhadap calon ASN KPK. Masalahnya telah menarik perhatian publik yang begitu luas, terutama pada pertanyaan dalam tes tersebut yang sangat sensitif bahkan menyangkut keyakinan beragama seseorang,” ucap Al Muzzammil dalam Rapat paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/5/2021).
Pada kesempatan yang singkat itu, Al Muzzammil mengutarakan dua contoh pertanyaan yang sempat dipertanyakan dalam TWK calon ASN KPK tersebut. Misalnya, tentang seorang muslimah calon ASN KPK yang diberikan pertanyaan apakah dirinya bersedia untuk melepas kerudung, lantas si penguji mengatakan bahwa wanita tersebut telah bersikap egois dan tidak berani berkorban demi bangsa dan negara.
“Yang kedua, lebih parah dari itu adalah seorang peserta tes telah ditanya untuk memilih salah satu saja, (antara) Pancasila atau Al Qur’an, tidak boleh memilih kedua-duanya. Pembenaran terhadap pertanyaan-pertanyaan tersebut telah kita dengar, bahwa BKN ingin memberangus habis paham radikalisme agama yang telah menyebar dikalangan ASN,” ujarnya.
“Dengan alasan tersebut BKN tentu telah merasa menyelamatkan negara dan pemerintah dari bahaya besar. Padahal yang sesungguhnya terjadi, BKN telah menciptakan bahaya yang lebih besar. Pertama, mengabaikan sikap negarawan founding fathers kita yang arif bijaksana, menyandingkan Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa dengan Sila Ketiga, Persatuan Indonesia dengan harmoni didalam Pancasila,” sambung politikus Fraksi PKS ini.
Kedua, lanjut Al Muzzammil, BKN telah menginjak-injak amanat konstitusional UUD Negara Republik Indonesia 1945. Pasal 29 ayat 1 dan 2 yang berbunyi negara berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa dan negara menjamin setiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat berdasarkan kepercayaannya itu.
“Maka niat BKN untuk memerangi radikalisme agama berubah menjadi kebijakan terorisme terhadap keyakinan umat beragama, khususnya umat Islam yang dikonfrontir untuk memilih Pancasila atau Al Quran. Seakan-akan orang yang memilih Al Quran tidak Pancasilais. Saya tidak bisa membayangkan TWK ini kalau kita tolerir, kalau kita legalkan akan seperti apa generasi bangsa kita kedepan,” tegasnya.
Oleh karenanya pada forum yang penting tersebut Al Muzzammil menyampaikan tiga tuntutannya, yakni pertama Presiden Joko Widodo harus menggunakan kewenangannya untuk membatalkan pemberlakuan TWK BKN terhadap calon ASN KPK maupun terhadap seluruh ASN dari berbagai instansi.
“Kedua, Presiden Jokowi perlu untuk segera membentuk Tim TWK dari tokoh lintas agama, akademisi, pakar yang tidak anti agama untuk menyusun Tes Wawasan Kebangsaan yang sesuai dengan Pancasila dan konstitusi kita. Ketiga, DPR harus memanggil BKN untuk mempertanggungjawabkan apa yang telah mereka lakukan pada kasus seleksi calon ASN KPK,” tutupnya. (RO/OL-09)
INDONESIA menghadapi kenyataan yang tak nyaman: pertumbuhan ekonomi tidak otomatis menghadirkan kesejahteraan
Anggota Komisi VIII DPR RI Hasan Basri Agus mendukung imbauan Kemenlu untuk menunda sementara perjalanan umrah ke Arab Saudi demi keselamatan jamaah di tengah dinamika geopolitik Timur Tengah.
Ketua Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Patijaya, menegaskan bahwa kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) perlu dievaluasi.
Hasbiallah Ilyas, meminta aparat penegak hukum transparan dalam penanganan kasus Fandi Ramadan, ABK Sea Dragon yang terancam hukuman mati dalam perkara 2 ton sabu.
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
KPK menanggapi peluang pengembalian 57 mantan pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) 2021 setelah Komisi Informasi Pusat memerintahkan BKN membuka hasil tes.
TERNYATA fenomena honorer tidak hanya terdapat di lingkungan guru di persekolahan, di lingkungan perguruan tinggi pun telah lazim terjadi.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
PENDIDIKAN bermutu tidak pernah lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh dari tangan-tangan guru yang bekerja dengan dedikasi, ketenangan batin, dan rasa aman dalam menjalani profesinya.
Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan sekadar pemindahan pusat pemerintahan,
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved