Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Istana Bantah Pelemahan KPK Melalui TWK

Andhika Prasetyo
30/5/2021 23:15
Istana Bantah Pelemahan KPK Melalui TWK
Koalosi sipil protes soal TWK(MI/ Adam Dwi)

TENAGA Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin membantah pernyataan sejumlah pihak yang menyebut ada upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Opini tersebut, menurutnya, sesat dan tidak mendasar.

"Kalau ada yang menyebutkan ada intervensi, ada upaya untuk membuang pihak-pihak mereka, itu pasti tuduhan yang tidak mendasar. Saya mau bilang bahwa itu adalah tuduhan yang sungguh-sungguh sangat menyesatkan publik," ujar Ngabalin kepada wartawan, Minggu (30/5).

Ia mengatakan KPK telah melakukan mekanisme yang benar dengan melaksanakan TWK sebagai syarat alih status pegawak menjadi ASN. Hal tersebut sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK yang kemudian diatur secara lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah nomor 41 tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Ia pun meminta pihak-pihak yang tidak lolos TWK untuk tidak menyalahkan siapapun.

"Kalau hasilnya tidak lolos di TWK ya kenapa mesti ada unsur lain, pihak lain disalahkan,” kata dia.

Sementara itu, pengamat politik Boni Hergens menilai tes TWK dalam proses pengangkatan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara harus dihentikan. Menurutnya,  TWK dapat menganggu kinerja komisi antirasuah tersebut

"Saya kira, tidak penting lagi melanjutkan polemik soal TWK ini. Hal yang lebih penting adalah bagaimana KPK terus bekerja profesional menangani banyak isu besar. Polemik TWK sudah selesailah," kata Boni dalam keterangan resminya yang diterima oleh Media Indonesia, Sabtu (29/5). (Uta/OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya