Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
SEBANYAK 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat karena gagal dalam tes wawasan kebangsaan akan mendapatkan tunjangan. Lembaga Antikorupsi memastikan semua pegawai yang dipecat akan mendapatkan uang itu.
"Ketentuan ini berlaku bagi semua pegawai KPK. Termasuk pegawai negeri sipil (PNS) yang dipekerjakan apabila selesai bertugas di KPK," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri, Minggu (30/5).
Ali mengatakan uang yang akan diberikan itu merupakan tunjangan hari tua. Uang itu merupakan tunjangan yang diberikan pegawai tiap bulannya namun hanya bisa dicairkan ketika keluar dari KPK.
Baca juga: Polemik TWK Ganggu Kinerja KPK
"Ketika pegawai selesai bertugas di KPK, uang itu dapat dicairkan seluruhnya," ujar Ali.
Tiap pegawai dapat tunjangan yang berbeda. Penghitungannya dilihat dari jabatan dan masa kerja mereka di Lembaga Antikorupsi itu.
Para pegawai harus menyerahkan beberapa berkas terlebih dahulu untuk mencairkan uang segar itu. Jika sudah, tunjangan hari tua itu akan dikirim ke rekening masing-masing.
"Ini mekanisme yang berlaku bagi pegawai KPK yang selesai bertugas di KPK ya. Seluruhnya sekali itu melalui biro sumber daya manusia (SDM) dan Keuangan. Setelah memastikan seluruh syarat-syarat terpenuhi di antaranya menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN)," tutur Ali. (OL-1)
SEBANYAK empat mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendaftar calon pimpinan (capim) Lembaga Antikorupsi untuk periode 2024-2029.
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan berencana menggandeng mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Hal ini kembali menegaskan bahwa pengelolaan data dan informasi terkait pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN telah sesuai mekanisme, prosedur, dan ketentuan yang berlaku."
"Berbagai dialektika dan diskursus ini, kami menyakini sebagai langkah penguatan pemberantasan korupsi demi memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,"
Gugatan Ita terdaftar dengan nomor perkara: 46/G/TF/2022/PTUN.JKT. Sementara itu, gugatan Hotman terdaftar dengan nomor perkara: 47/G/TF/2022/PTUN.JKT.
Bagi Yudi, pelantikan 44 eks pegawai KPK bertepatan dengan Hari Antikorupsi menjadi momentum untuk memberikan bakti terbaik kepada bangsa dan negara dalam hal pemberantasan korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved