Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH terus mencari cara untuk melakukan deteksi dini penanggulangan teroris di Tanah Air. Salah satu upaya yang sedang dilakukan pemerintah ialah dengan berencana membangun Kawasan Khusus Terpadu Nusantara (KKTN) yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan kelompok rentan terpengaruh paham terorisme maupun mantan narapidana teroris (napiter).
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Boy Rafli Amar menegaskan bahwa rencana tersebut sudah dibicarkan dengan para pemangku kepentingan dan mendapatkan dukungan dari 46 kementerian dan lembaga terkait. KKTN diharapkan jadi kawasan ekonomi, penyangga, dan plasma kemitraan bagi kelompok masyarakat tersebut.
"Sarana untuk melakukan aktivitas UMKM termasuk sarana edukasi bagi kelompok rentan eks napiter maupun kepada pihak-pihak hasil proses identifikasi yang perlu dilakukan pendekatan-pendekatan secara khusus," ungkap Boy, di kompleks parlemen, Senayan, Kamis (27/5).
Boy menjelaskan, upaya pembangunan KKTN merupakan salah satu tindak lanjut arahan presiden melalui tim sinergitas penanggulangan teroris yang berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Kemanan (Kemenkopolhukam). Program pembangunan KKTN tersebut akan dilakukan di 5 daerah pilot project yang berada di Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sulawesi Tengah.
"Ini sarana yang sedang kami perjuangkan saat ini di mana kita berharap akan adanya upaya pendekatan berbasiskan upaya pembangunan kesejahteraan kepada kelompok rentan," ungkap Boy.
Selain pendekatan pembngunan fisik, Boy menjelaskan BNPT juga terus melakukan pendekatan kepada para kelompok masyarakat dan pemuka agama sebagai bentuk pencegahan dini tindakan terorisme. Dengan melakukan kerja sama antarkementerian dan lembaga seperti Kementerian Agama, BNPT terus melaksanakan kegiatan bersama dalam konteks membangun karakter kebangsaan.
"Membangun semangat nasionalisme bela negara di daerah-daerah yang tentunya dianggap terdapat kelompok yang perlu dilakukan penguatan nilai-nilai kebangsaan," ungkap Boy. (P-2)
Frenchie Mae Cumpio divonis bersalah mendanai terorisme di Filipina. Kelompok pers menyebut kasus ini rekayasa untuk membungkam jurnalisme komunitas.
Mandat tersebut juga ditegaskan kembali dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Al Araf menilai draft Peraturan Presiden tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Terorisme yang saat ini beredar mengandung persoalan inkonstitusional
Dengan posisi yang masih berupa draf, pembahasan mendalam belum dapat dilakukan, apalagi untuk menentukan sikap politik lembaga legislatif.
Aturan tersebut wajib memiliki batasan yang jelas agar tidak mencederai hak asasi manusia (HAM).
Ancaman terorisme saat ini semakin kompleks, terutama dengan adanya situasi ketidakpastian global yang rentan menjadi lahan subur ideologi kekerasan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved