Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
DIREKTORAT Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap pejabat BPJS Kesehatan di bidang operasional terkait dugaan bocornya data 279 juta warga negara Indonesia (WNI). Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kemungkinan terjadinya peretasan data tersebut.
"Nanti dilihat, ada kemungkinan-kemungkinan itu (peretasan) akan dilihat penyidik," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/5).
Penyidik, kata Rusdi tengah mengumpulkan informasi sebanyak mungkin untuk membuat kasus menjadi terang. Termasuk menelusuri siapa pihak yang pertama kali menyebarkan ihwal informasi kebocoran data dan pihak yang memperjualbelikannya.
Baca juga: DPR Dukung Pemerintah Tingkatkan Pemberantasan Narkoba
"Yang penting penyidik mendapat informasi dulu informasi ini dari bahan-bahan yang didapat klarifikasi pada hari ini. Tentunya perkembangan nanti penyidik akan menginformasikan kepada khalayak," jelasnya.
Kendati demikian, Rusdi enggan membeberkan identitas pejabat BPJS yang telah diperiksa. Hasil klarifikasi tersebut menjadi dasar penyidik untuk melakukan tindak lanjut dalam menuntaskan kasus tersebut.
"Setelah mendapatkan informasi itu tentunya penyidik akan mempersiapkan langkah lanjutan," terangnya.
Sebelumnya, diberitakan data sebanyak 279 juta penduduk Indonesia mengalami kebocoran dan diperdagangkan secara daring. Data bocor itu dijual dan disebut sebagai informasi pribadi lengkap.
Informasi pribadi dalam data bocor tersebut meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, alamat, nomor telepon, bahkan dikabarkan juga termasuk informasi menyoal jumlah gaji.
Investigasi yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menghasilkan kesimpulan sementara bahwa data bocor diduga kuat identik dengan data BPJS Kesehatan.
Berdasarkan investigasi tersebut, Kominfo menemukan sampel data pribadi yang beredar telah diinvestigasi sejak 20 Mei 2021.
Investigasi ini juga menemukan bahwa akun bernama Kotz, yang merupakan pembeli dan penjual data pribadi, atau reseller, menjual data pribadi itu di Raid Forums.
Kominfo mengungkap data sampel yang ditemukan tim investigasinya tidaklah berjumlah 1 juta seperti klaim penjual, melainkan sebanyak 100.002 data. (OL-1)
DI Indonesia, kasus kebocoran data pribadi sebetulnya bukan hal baru. Dalam beberapa tahun terakhir, tidak sekali-dua kali terjadi kasus kebocoran data pribadi yang dilakukan para peretas.
RANCANGAN Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP)masih dibahas oleh Komisi I DPR RI
Kebocoran data menimpa pegiat media sosial Denny Siregar dan dia tak terima data pribadinya dibocorkan oleh akun anonim dari media sosial twitter.
Warga bisa melaporkan provider ke polisi bila terbukti ada oknum sipil bukan penegak hukum yang sengaja membocorkan data pribadi tanpa seizin pemiliknya.
Ahli digital forensik Ruby Zukri Alamsyah mengungkapkan beberapa cara untuk mengantisipasi kebocoran data pribadi yang diretas dari telepon seluler
Penangkapan dilakukan di ruko GraPARI Rungkut Jalan Insinyur Soekarno Ruko nomor 2 B Rungkut Surabaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved