Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Seluruh Pimpinan KPK akan Hadiri Pembahasan Nasib 75 Pegawai

Basuki Eka Purnama
25/5/2021 09:28
Seluruh Pimpinan KPK akan Hadiri Pembahasan Nasib 75 Pegawai
Jajaran pimpinan KPK(MI/PIUS ERLANGGA)

SELURUH pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan menghadiri pertemuan di Gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Selasa (25/4), guna membahas tindak lanjut 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Pertemuan tindak lanjut alih status pegawai KPK menjadi ASN memiliki arti penting bagi insan KPK. Untuk itu, diagendakan seluruh pimpinan KPK akan menghadiri pertemuan di Kantor Badan Kepegawaian Negara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan resmi, Selasa (25/5).

Selain itu, kata dia, dijadwalkan juga hadir beberapa pejabat yang terkait dengan proses alih status tersebut.

"Informasi yang kami terima dijadwalkan pula akan hadir Sekjen, Karo SDM, Inspektur, dan Karo Hukum KPK," ucap Ali.

Baca juga: BW Tuding Firli Berbohong, Ini Kilah KPK

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri memastikan menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai nasib 75 pegawai KPK tersebut.

Menurut dia, tindak lanjut 75 pegawai KPK tersebut juga harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan kementerian/lembaga lain, seperti
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan BKN.

"Karena sesungguhnya kalau ada perintah Presiden tentulah kami tindak lanjuti. Akan tetapi, menindaklanjutinya tidak bisa hanya KPK karena terkait dengan kementerian lembaga lain, ada Menpan, ada Kumham yang mengatur regulasi, ada KASN, ada LAN, ada BKN. Inilah yang kami kerja samakan," ujar Firli di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/5). (Ant/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya