Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
MANTAN Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menilai ada kebohongan dari bantahan Ketua KPK Firli Bahuri bergerilya meminta berita acara pemeriksaan (BAP) kasus dugaan korupsi di Tanjung Balai. Lembaga Antikorupsi itu menegaskan hal itu hanya kesalahpahaman sekretaris Firli.
"Ini sudah jelas sebenarnya. Bahasa sekretaris ketua (Firli Bahuri) yang keliru sehingga miskomunikasi," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (25/5).
Ali mengatakan sekretaris Firli disuruh meminta berkas hasil ekspose kasus ke kasatgas. Bentuk berkas yang dibutuhkan berupa notulen rapat dalam proses penanganan perkara yang dilakukan oleh pimpinan sebelumnya.
Baca juga: 75 Pegawai KPK yang tak Lolos TWK Terdiri dari Berbagai Jabatan
Namun, saat sampai ke kasatgas, sekretaris Firli malah minta berita acara ekspose. Padahal, kata Ali, bukan itu yang diperintah oleh pimpinan. Lagi pula, lanjutnya, tidak ada istilah berita acara ekspose di KPK.
"Yang ada adalah 'hasil ekspose' di dalamnya memuat daftar hadir, pendapat masing-masing pimpinan dan kesimpulan ekspose," ujar Ali.
Namun, Bambang Widjojanto tidak percaya dengan klarifikasi itu. KPK dinilai berbohong untuk menutupi tindakan Firli.
"Permintaan atas berita acara ekspose, diduga, bisa jadi hanya 'alibi' untuk mengelak atas sinyalemen adanya permintaan BAP (Wali Kota Tanjung Balai) M Syahrial oleh Ketua KPK (Firli Bahuri)," kata Bambang melalui keterangan tertulis, Senin (24/5).
Bambang menilai cara Firli tidak mungkin memerintahkan sekretaris pribadinya hanya untuk meminta berita acara ekspose.
Menurut dia, Firli bisa meminta langsung tanpa menyuruh orang jika benar hanya meminta berita acara ekspose.
"Alibi seperti ini justru dapat dituding sebagai fitnah, berupa kebohongan yang sangat nyata oleh Ketua KPK (Firli Bahuri)," seru Bambang. (OL-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved