Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal optimistis revisi UU nomor nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) akan selesai tahun 2021. Karena beberapa poin-poin yang menjadi perdebatan antara pemerintah-DPR sudah menemukan titik temu.
Dia mencontohkan, terkait posisi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) apakah tetap ada atau dihapus, Komisi II DPR sudah satu suara dengan pemerintah untuk tetap mempertahankan lembaga tersebut.
''Kami yakin revisi UU ASN selesai tahun ini karena sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Selain itu, DPR-Pemerintah sudah satu suara terkait beberapa hal krusial termasuk mengenai KASN,'' kata Syamsurizal di Jakarta, Jumat (21/5).
Baca Juga: Gus AMI Minta Kemendikbud Ristek Matangkan Sekolah Tatap Muka
Dia memperkirakan pembahasan revisi tersebut tidak akan memakan waktu yang lama karena beberapa poin-poin krusial sudah tidak ada perdebatan. Menurut dia, Panitia Kerja (Panja) revisi UU ASN pada Kamis (20/5) telah menggelar rapat internal untuk memutuskan beberapa agenda pembahasan RUU tersebut.
''Rapat Panja tersebut mengesahkan agenda pembahasan RUU ASN yang akan kami lalui sampai tanggal 8 Juli 2021,'' ujarnya.
Syamsurizal menjelaskan, Rapat Panja tersebut juga menyepakati akan mengundang para pakar, akademisi, Ombudsman RI, dan Korps Pegawai RI (Korpri) dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk dimintai pendapatnya terkait revisi UU ASN.
Baca Juga: Harkitnas Momentum Bangkitkan Sosial-Ekonomi Terdampak Pandemi
Menurut dia, pandangan para pakar, akademisi, Ombudsman, dan Korpri tersebut sangat penting. Agar Komisi II DPR dapat memperoleh pandangan dan masukan yang komprehensif dalam penyusunan RUU ASN tersebut.
''Kami akan undang para pegawai honorer, pegawai honorer non-kategori, para guru honorer non-kategori dengan masa kerja 30 tahun ke atas, para guru/pegawai honorer non-K2. Kami akan mendengarkan pendapat dan masukan mereka,'' katanya.
Politisi PPP itu menjelaskan, setelah Komisi II DPR mendengarkan pendapat para ahli tersebut, akan dilanjutkan dengan pembahasan Daftar Inventarisir Masalah (DIM) RUU dengan pemerintah.
Dia mengatakan, setelah melewati semua proses tersebut, diharapkan pada tanggal 8 Juli 2021, sebanyak 9 fraksi sudah memberikan pendapat akhirnya terkait revisi UU ASN tersebut. (Ant/OL-10)
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan skema kerja bekerja dari rumah (work from home) atau WFH dampak dari kenaikan harga minyak.
PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperketat pengawasan terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) guna menangkal praktik gratifikasi dan penyalahgunaan jabatan.
Transfer dana THR dari pemerintah pusat sudah masuk ke rekening kas umum daerah (RKUD).
Pensiunan harus menjaga keamanan data pribadi dan tidak memberikan informasi penting kepada pihak yang tidak dapat dipastikan kebenarannya.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) diperkirakan akan rampung dalam waktu sekitar satu pekan ke depan.
KPK menanggapi peluang pengembalian 57 mantan pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) 2021 setelah Komisi Informasi Pusat memerintahkan BKN membuka hasil tes.
Para tenaga honorer dari tenaga kesehatan (nakes) dan guru yang tergabung dalam “Aliansi Honorer Non Data BKN Gagal CPNS Indonesia” berunjuk rasa di Jakarta.
Melalui Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2025, masyarakat dari 15 golongan kini bisa menikmati layanan TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta secara gratis.
Sementara Kasat Intelkam Polres Bangka Iptu Djunaidi mengatakan, sejak di penerimaan P3K dibuka kamis lalu jumlah pemohon SKCK membludak.
Bupati Eka Putra juga menyampaikan, akan memperjuangkan tenaga honorer ini untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
Acara pelantikan ini menjadi momen penting bagi para tenaga honorer dan tenaga kerja non-ASN yang selama ini telah berkontribusi dalam pelayanan publik di Kota Bengkulu.
Sembilan ribu honorer ini merupakan para tenaga honor yang menyebar di seluruh OPD. Banyak dari tenaga honor merupakan tenaga teknis
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved